-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Oktober 14, 2020

Kasi Pidsus Sinjai Dapat Jabatan Baru, Ini penggantinya

Kasi Pidsus Sinjai Dapat Jabatan Baru, Ini penggantinya


METRO ONLINE SINJAI - Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai resmi diduduki oleh pejabat yang baru, yakni R. Joharca Dwiputra menggantikan pejabat lama, Harry Surachman.

dimana Kajari Sinjai Melepas Sambut Pada Hari Rabu 14/10/2020 di Cafe Amaly Kelurahan Lappa Kecamatan Sinjai Utara Kabupaten Sinjai.

R. Joharca dalam  acara lepas Sambut Mengatakan bahwa pejabat yang baru sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Sinjai tentunya berharap semoga semuanya berjalan dengan baik.

"Harus jalin komunikasi, jangan takut sama kami begitukan?. Karena kita bekerja sedikit banyak untuk kepentingan sinjai juga, bukan buat kami saja Mari kita perbaiki untuk sinjai.

Misalnya, untuk disegi pembangunan kan untuk kabupaten Sinjai juga, bukan buat kami. Seperti saya contohnya pribadi, mungkin hanya cuman setahun, dua tahun, atau mungkin sampai tiga tahun seperti pejabat sebelumnya.

"Jadi marilah kita bersama-sama membangun kabupaten sinjai ini yang lebih maju dan bermartabat. Pembangunan ini kan pakai uang rakyat, yang menikmati pastinya juga rakyat. Jadi mari kita menjalin kordinasi yang baik dan saling mengawasi," ujarnya.

Diketahui, R. Joharca Dwiputra lahir di Kota Pare-Pare, Sulawesi Selatan pada tahun 1984 lalu. Dia sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan di Kejaksaan Negeri Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat selama 2 tahun 3 bulan dan sebelumnya juga pernah bertugas di Kejaksaan Negeri Bontang, Provinsi Kalimantan Timur.

Sementara Harry Surachman dalam Sambutan nya Mengatakan Terima kasih banyak atas kerja sama nya selama ini baik dari rekan-rekan Pers dan Pemerintah daerah kabupaten Sinjai saya meminta maaf jika selama saya bertugas di kabupaten Sinjai dan ada salah mohon dimaafkan dan tak menutup sampai disini saja Kita bisa bertemu silahkan teman-teman tetap jalin Hubungan silaturahmi silahkan jalan-jalan ke kantor  ungkapnya.

Sekedar di ketahui bahwa Harry Surachman sekarang bertugas di kabupaten Jeneponto provinsi Sulawesi selatan sebagai  Kasi Pidum.(Ilham hs).


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved