-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, September 28, 2020

Bhabinkamtibmas Tabaringan Imbau Warga di Pasar Cidu Terapkan Protokol Kesehatan

Bhabinkamtibmas Tabaringan Imbau Warga di Pasar Cidu Terapkan Protokol Kesehatan

METRO ONLINE,MAKASSAR - Polres Pelabuhan Makassar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Tabaringan bersama Intansi terkait kembali melaksanakan operasi yustisi di pasar Tradisional, Senin (28/09/2020).

Dalam operasi yustisi tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan pemeriksaan kepada para pengunjung pasar yang tidak memakai masker serta melakukan teguran dan menyampaikan himbauan kepada warga pengunjung Pasar Cidu.

"Upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 di pasar tradisional, Bhabinkamtibmas Tabaringan Aipda Syamsuddin bersama tripika menyasar Pasar Cidu agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan, selalu menggunakan Masker. Apabila ada yang melanggar akan diberikan teguran dan sanksi," terang Paur humas IPDA Burhanuddin Karim

Dalam penegakan disiplin protokol kesehatan tersebut, Polres Pelabuhan Makassar akan tetap melaksanakan secara rutin setiap harinya. Dengan harapan, masyarakat dapat menyadari pentingnya akan penggunaan masker dan protokol kesehatan lainnya dalam mencegah Covid-19." kata Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar. (ril)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved