-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, September 10, 2020

Gelas Operasi Yustisi Penggunaan Masker, Sat Lantas Polres Enrekang Ikut Serta Membagikan Masker

Gelas Operasi Yustisi Penggunaan Masker, Sat Lantas Polres Enrekang Ikut Serta Membagikan Masker

METRO ONLINE,ENREKANG -- Personil Sat Lantas Polres Enrekang ikut serta dalam kegiatan pembagian masker gabungan, yang digelar serentak di seluruh Indonesia pada Kamis, 10 September 2020.

Kegiatan Pembagian Masker ini merupakan Operasi Yustisi Sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2608/IX/OPS.2./2020 tertanggal 7 September 2020 disebutkan kegiatan tersebut dalam rangka Operasi Yustisi penggunaan masker dalam penegakan Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

“Selain pembagian masker, ada juga kampanye Protokol kesehatan dengan budayakan 3 M ( Memakai Maske, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak),” ujar Kasat Lantas Polres Enrekang AKP Abdul Azis, S.H.

Dia menambahkan kegiatan tersebut juga dimaksudkan untuk mengampanyekan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan sehingga Penyebaran Virus Covid-19 dapat teratasi” Ucapnya.

Kegiatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia untuk Polres Enrekang yang di ikuti oleh Personil Sat Lantas Polres Enrekang dilaksanakan Di Berbagai titik seperti di Depan Polres Enrekang, Depan Poslantas Enrekang,Pasar Sentral Enrekang, Terminal Enrekang, Patung Sapi, Pertigaan Masjid Batu dalam Enrekang dan Perempatan Talaga.

“Kegiatan ini melibatkan TNI, Satpol PP, Pramuka, Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang dan instansi terkait. Hal itu agar penggunaan masker semakin masif dan pandemi Covid-19 dapat ditangani dan dikendalikan,” katanya.


Editor :Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved