-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, September 17, 2020

Dua Pelaku Narkoba Dibekuk Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar

Dua Pelaku Narkoba Dibekuk Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar

METRO ONLINE,MAKASSAR - Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar kembali menciduk dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yakni, AP (22) dan FS (21) di jalan tamaje'ne kelurahan panaikang kecamatan panakukang kota makassar

"Dari tangan kedua pelaku disita barang bukti berupa 1 (satu) sachet berisi Kristal bening yang diduga sabu, 1 (satu) buah pireks kaca sisa pakai sabu, 2 (dua) sachet sisa pakai sabu, 1(satu) sumbu , 1 (satu) pipet sendok sabu, 2 (dua) buah pipet" terang Kasat Narkoba , Kamis (17/09/2020).

"Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di kawasan jalan Tamaje'ne Kota Makassar, kemudian anggota melakukan pemantauan ",Ungkapnya

"Setelah melakukan Pemantauan , akhirnya Polisi menciduk tersangka AP (22) merupakan warga jalan Regge Kota Makassar dan FS (21)  warga jalan Sukamana  Kota Makassar" kata AKP Rudi

"Para tersangka dikenakan Pasal 114 (1) subs Pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutup Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar. (ril)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved