-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, September 11, 2020

Anggaran Tahap ll untuk Pembangunan Masjit At-taqwa Desa Penuba Dipertanyakan

Anggaran Tahap ll untuk Pembangunan Masjit At-taqwa Desa Penuba Dipertanyakan

METROONLINE LINGGA--Peroses Pembangunan Masjit At -taqwa yang terletak di jln Merdeka  Desa Penuba Kecamatan selayar , Kabupaten lingga  Tahap II  belum terealisasi dan dipertanyakan.

Tampak jelas dari tangkapan kamera  Wartawan  Pada Jum'at  (11/09/200) terlihat jelas satu buah bangun rumah ibadah yang berdiri begitu megah  sudah terlihat banyak lumut yang tumbuh di bangunan tersebut karena hujan  dan panas dikarenakan terhambatnya peroses pengerjaan anggaran tahap ll

Di ketahui  Pembangunan Masjit tersebut pada tahap I dengan  Menggunakan anggaran dana APBD Provinsi Kepulauan riau tahun 2019 Dengan Program melalui Dinas perumahan dan Kawasan  pemukiman   (DPKP) provinsi kepri  yang Di himpun   dari dana pajak tahap pertama dengan pagu  anggaran Rp. 825,553,964,51 juta  dengan masa pekerjaan  120 hari kalender.

Setelah tahap I dikerjakan pada oktober 2019 lalu ,Namun hingga hari ini Jum'at (11/09/2020) Pembangunan tersebut tampak  terbengkalai  masih menunggu kepastian pembangunan tahap II yang Katanya akan di lanjut kan Pada tahun 2020.

Mirisnya sebagai mana yang kita Ketahui tahun 2020 sudah hampir  berakhir dan akan memasuki tahun 2021 namun sampai saat ini masih belum terialisasi

Zakaria Selaku ketua Pengurus masjit At -taqwa saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp Menyampaikan " Menurt info sudah pade tahap lelang, pemenangnye saya tidak tahu,nanti saya tanya dengan yang ikut lelang" Jelasnya melalui Pesan WhatsApp Pada (24/07/2020) yang lalu

Masyarakat Desa penuba sangat  berharap Kepada Pemerintah Provinsi kepri Untuk Dapat Mempercepat Proses Pembangunan Masjid At-Taqwa.

(Tim/pendy)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved