-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Senin, Agustus 31, 2020

Petugas Sensus Penduduk Sinjai Akan Mendatangi Rumah Anda Secara Dor to Dor Bulan September

Petugas Sensus Penduduk Sinjai Akan Mendatangi Rumah Anda Secara Dor to Dor Bulan September

METRO ONLINE SINJAI. Pihak Badan Pusat Statistik (BPS) Sinjai telah mengumumkan Petugas Sensus (PS) yang siap turun melaksanakan tugas pendataan penduduk ke lapangan (door to door) di sembilan kecamatan.

Sekitar 500 peserta telah melalui tahapan seleksi yang digelar 11-14 Agustus 2020 untuk tahap tes wawancara dilanjutkan 16 Agustus untuk tahap tes tertulis online. Hasil seleksi tersebut meloloskan 190 calon PS sesuai kuota yang akan disebar ke 67 desa dan 13 kelurahan.

Sebelum turun mendata, para petugas yang lulus, terlebih dahulu mengikuti rapid test yang dijadwalkan 28-29 Agustus 2020.

Kepala BPS Sinjai, Suparno Pani yang ditemui di ruang kerjanya, 29/08/20, mengatakan, tujuan rapid test ini dilakukan untuk memastikan seluruh PS bebas dari Covid-19 sebelum bertugas.

"Kita kan tidak tahu apakah kita (petugas sensus) yang membawa atau mereka (warga) yang membawa Covid-19 jadi kita harus mengikuti protokol kesehatan dan itu sudah merupakan petunjuk SOP dari pusat," jelas Suparno.

Dikatakan Suparno, para petugas yang dinyatakan non reaktif dari rapid test ini akan melaksanakan rangkaian Sensus Penduduk (SP) selama 15 hari mulai 1-15 September 2020. Adapun sekiranya ditemukan reaktif atau mengundurkan diri maka telah disiapkan calon pengganti (cadangan) yang juga telah diumumkan bersaman pengumuman yang lulus seleksi.

Selain melalui rapid test, para calon petugas sensus tersebut juga dibekali alat pelindung diri berupa masker, sarung tangan, face shield, hand sanitizer, dan diimbau jaga jarak.

Berdasarkan informasi dari BPS, SP 2020 ini menggunakan data dasar dari sumber Dukcapil Kemendagri RI yang digelar dua tahap yakni secara online yang telah digelar Februari-Mei 2020 dan  dilanjutkan pendataan penduduk pada September 2020 untuk mencatat penduduk yang belum melakukan SP online.

Ddata yang dihasilkan nantinya akan menjadi rujukan bagi semua penyelenggara pemerintahan dalam pengambilan kebijakan pembangunan yang terkait kebutuhan data kependudukan. Muara dari pendataan SP 2020 ini adalah sistem data kependudukan yang terintegrasi.

Laporan:ilham hs
Editor :Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved