-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Minggu, Agustus 30, 2020

Dikeroyok dan Terancam Jiwa, Anggota Polsek Ujung Tanah Terpaksa Melakukan Prosedur Penembakan

Dikeroyok dan Terancam Jiwa, Anggota Polsek Ujung Tanah Terpaksa Melakukan Prosedur Penembakan


METRO ONLINE Makassar--Tiga warga Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terpaksa diberi tindakan tegas dengan penembakan setelah sebelum telah mendapat tembakan peringatan saat melakukan pengeroyokan terhadap anggota Polri yang sedang bertugas di Jl. Bolu Kec. Ujung Tanah Kota Makassar, Minggu

Kapolsek Ujung Tanah AKP Ridwan menuturkan saat itu anggotanya melakukan penyelidikan di sekitar Jl. Barukang dan Jl. Bolu terkait kasus pengeroyokan terhadap MR, pada tanggal 26 Agustus 2020 lalu, yang dilakukan oleh NA warga Jl. Sabutung Baru Kec. Ujung Tanah

Lanjut Kapolsek, personilnya saat melaksanakan tugas untuk menyelidiki pelaku kasus pengeroyokan yang terjadi pada hari rabu kemarin, ketika itu anggota bertanya kepada kelompok orang yang sedang minum Minuman Keras, namun karena merasa terganggu, tiba-tiba mereka menyerang dan mengeroyok petugas tersebut dan meneriaki maling, sehingga massa banyak yang ikut untuk memukul dan melempar.

Mendapat informasi pengeroyokan tersebut, , Tim Respon Polres Pelabuhan dan anggota Polsek Ujung Tanah dipimpin Kapolsek Ujung Tanah AKP Ridwan menuju TKP untuk menjemput 3 orang anggota Polsek Ujung Tanah yang sudah dalam keadaan terkepung oleh warga.

Namun, lanjut Kapolsek, massa tetap melakukan pelemparan dan pengeroyokan terhadap 3 anggota Polsek tersebut, bahkan menyerang Tim resmob Polres pelabuhan karena merasa terdesak diserang dan sudah membahayakan jiwa, serta sudah diberikan tembakan peringatan tetapi masih melempar dan menyerang petugas, sehingga anggota terpaksa mengeluarkan tembakan

" Akibatnya 3 orang warga terkena tembakan yaitu AJ )23), IQ (23), dan AM (18) kesemuanya merupakan warga Jl.Barukang Makassar dan saat itu  langsung dilarikan ke Rumah Sakit  ,"kata Kapolsek


Kapolsek Ujung Tanah juga menjelaskan personilnya Bripka Usman personil Reskrim Polsek Ujung Tanah yang mengalami luka memar (bengkak) akibat terkena lemparan batu, luka gores dibagian tangan kiri, dan luka gores bagian punggung belakang

Terkait kejadian tersebut propam tetap akan melakukan pemeriksaan terhadap prosesur yg dilaksanakan oleh anggota saat bertugas

Andi Gusthi

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved