-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, Mei 14, 2020

Kasat Lantas Jeneponto Undang 3 Instansi dan Pemerintah Bahas Pasar Tarowang

Kasat Lantas Jeneponto Undang 3 Instansi dan Pemerintah Bahas Pasar Tarowang

METRO ONLINE,JENEPONTO- -Sat Lantas Polres Jeneponto melaksanakan rapat koordinasi membahas kemacetan arus lalu lintas di Jalan poros Jeneponto-Bantaeng depan lokasi pasar Tarowang.

Pertemuan 3 Instansi dan pemerintah wilayah Kecamatan Tarowang dan Polisi ini bertempat diruang rapat Bag Ops Mapolres Jeneponto, Kamis (14/5/2020) siang.

Kegiatan tersebut diikuti, Camat Torowang Abd Rahman Nara, Kabid Satpras Dishub Jeneponto Suaib Sila, Kepala Pasar Tarowang Syamsuddin BK dan, Kabid Satpol-PP Jeneponto Saharuddin, dipimpin Kasat Lantas Polres Jeneponto AKP Muh Tamrin.

"Rapat ini untuk membahas dan menganalisa penyebab terjadinya kepadatan arus lalu lintas di poros Jeneponto Bantaeng tepatnya depan lokasi Pasar Tarowang," kata Kasat Lantas AKP Muh Tamrin di lokasi acara.

Menurutnya, rapat koordinasi tersebut dilaksanakan untuk menjalin hubungan silaturahmi, dan mencari solusi penanganan ketidak tertatanya parkir dan pedagang lapak di pasar Tarowang.

"Kita mencari solusi bersama sehingga penangananya dapat dilakukan dengan cepat dan tepat kususnya keamanan, keselamatan, ketertiban kelancaran berlalu lintas dapat berjalan dengan aman," tuturnya

Kawasan pasar yang berlokasi di poros jalan Provinsi penghubung kabupaten Jeneponto dan Kabupaten Bantaeng ini terjadi kepadatan arus lalulintas akibat penggunaan lahan parkir sebagai lokasi lapak para pedagang.

"Ini sebagai jalan transportasi penghubung antar kabupaten di jadikan tempat parkir sehingga akan menjadi kepadatan hingga terjadi perlambatan," ungkapnya.

Perlambatan tidak tertangani dengan segera sambung Tamrin, akan menjadi kemacetan. Dan pasti terjadi, karena kondisi lahan parkir dan volume kendaraan yang setiap tahunnya terus bertambah, sedangkan luas lokasi parkir dan jalan tidak bertambah.

Selain itu juga diadakannya rapat koordinasi agar Disperindag dalam hal ini kepala pasar Tarowang dapat bekerjasama dengan Dinas Perhubungan, dan Satpol-PP Jeneponto dalam penertiban, sehingga singkronisasi kegiatan dapat terlaksana dengan baik.


Editor: Sukardi

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved