METRO ONLINE,MAKASSAR- -Dalam beberapa hari terakhir muncul kabar penculikan anak di media sosial yang meresahkan warga Pangkep dan Sulsel pada umumnya . Namun pihak kepolisian memastikan itu hoaks.
Dalam posting-an disebutkan Mawar ( nama samaran) (12) adalah siswi MTs DDI Asyirhatal Mustakim asal Kampung Malelleng, Kelurahan Sibatua, Kabupaten Pangkep, yang mengaku diculik tiga orang menggunakan mobil minubus. Dan membawanya pergi. Korban mengaku berhasil melarikan diri sejauh tiga kilometer setelah berhasil kabur dari atas mobil penculik.
Terkait kasus tersebut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo dalam Komperensi Pers yang di gelar di Mapolda Sulsel , Senin (09/03) menyampaikan keprihatinannya tentang maraknya kasus merekayasa penculikan
"Mudah-mudahan tidak ada lagi kasus seperti ini, hanya karena anak merasa bersalah hingga berbuat dan merekayasa penculikan," kata Kabid Humas
"Jadi saya himbau agar para orang tua agar melihat dan amati anaknya bila ada permasalahan timbul, karena kalau sudah terjadi seperti ini bisa berimplikasi pidana dan merusak masa depan anak," ungkap Kabid Humas.
Dalampress release yang digelar Mapolda Sulsel siang ini Kapolres Pangkep yang mendampingi Kabid Humas juga menegaskan bahwa informasi tersebut hoaks dan tidak benar, kejadian posting-an adalalah rekayasa.
AKBP Ibrahim Aji membantah keras dugaan penculikan ini. Polres Pangkep sudah memeriksa korban dan melakukan olah TKP dan penyelidikan, namun ternyata semua itu adalah hoaks, "jadi saya minta masyarakat jangan sebar lagi di medsos,” tegas Kapolres Pangkep.
Lebih lanjut Kapolres Pangkep menjelaskan kejadian sebernanya, bahwa Pelaku Mawar mengaku diculik lantaran kesal dan sakit hati karena dirinya disuruh pergi dari rumah oleh kakaknya, sebagai buntut dari keinginannya membeli sepatu baru yang tidak dikabulkan oleh ibunya.
"Jadi Mawar (nama samaran) ini lantaran sakit hati pergi menenangkan diri dibawah kolong rumah tantenya, dan terinspirasi cerita di Sinetron, lalu mengikat dirinya sendiri, minum obat penenang, dan saat ditemukan kerabatnya, dirinya mengaku diculik, padahal tidak seperti itu,” terang Kapolres Pangkep.
Editor: Sukardi
Dalam posting-an disebutkan Mawar ( nama samaran) (12) adalah siswi MTs DDI Asyirhatal Mustakim asal Kampung Malelleng, Kelurahan Sibatua, Kabupaten Pangkep, yang mengaku diculik tiga orang menggunakan mobil minubus. Dan membawanya pergi. Korban mengaku berhasil melarikan diri sejauh tiga kilometer setelah berhasil kabur dari atas mobil penculik.
Terkait kasus tersebut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo dalam Komperensi Pers yang di gelar di Mapolda Sulsel , Senin (09/03) menyampaikan keprihatinannya tentang maraknya kasus merekayasa penculikan
"Mudah-mudahan tidak ada lagi kasus seperti ini, hanya karena anak merasa bersalah hingga berbuat dan merekayasa penculikan," kata Kabid Humas
"Jadi saya himbau agar para orang tua agar melihat dan amati anaknya bila ada permasalahan timbul, karena kalau sudah terjadi seperti ini bisa berimplikasi pidana dan merusak masa depan anak," ungkap Kabid Humas.
Dalampress release yang digelar Mapolda Sulsel siang ini Kapolres Pangkep yang mendampingi Kabid Humas juga menegaskan bahwa informasi tersebut hoaks dan tidak benar, kejadian posting-an adalalah rekayasa.
AKBP Ibrahim Aji membantah keras dugaan penculikan ini. Polres Pangkep sudah memeriksa korban dan melakukan olah TKP dan penyelidikan, namun ternyata semua itu adalah hoaks, "jadi saya minta masyarakat jangan sebar lagi di medsos,” tegas Kapolres Pangkep.
Lebih lanjut Kapolres Pangkep menjelaskan kejadian sebernanya, bahwa Pelaku Mawar mengaku diculik lantaran kesal dan sakit hati karena dirinya disuruh pergi dari rumah oleh kakaknya, sebagai buntut dari keinginannya membeli sepatu baru yang tidak dikabulkan oleh ibunya.
"Jadi Mawar (nama samaran) ini lantaran sakit hati pergi menenangkan diri dibawah kolong rumah tantenya, dan terinspirasi cerita di Sinetron, lalu mengikat dirinya sendiri, minum obat penenang, dan saat ditemukan kerabatnya, dirinya mengaku diculik, padahal tidak seperti itu,” terang Kapolres Pangkep.
Editor: Sukardi