-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Kamis, Januari 16, 2020

Sat Lantas Polres Enrekang Berikan Sosialisasi Tertib Berlalu lintas di SMPN 7 Enrekang

Sat Lantas Polres Enrekang Berikan Sosialisasi Tertib Berlalu lintas di SMPN 7 Enrekang

METRO ONLINE ,ENREKANG-- Dalam rangka menekan tingkat Kecelakaan Lalu Lintas dikalangan pelajar, Kamis (16/01/2020) pagi Unit Dikyasa Satlantas Polres Enrekang menggelar sosialisasi tertib berlalu lintas kepada siswa-siswi  SMP negeri 7 Enrekang di Dusun Penja Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang.

Kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas yang dipimpin Kaurbin Opsnal Sat Lantas Polres Enrekang IPDA Mustafa Azis, S.H. didampingi Ps Kanit Dikyasa Polres Enrekang AIPDA Saparuddin M.

Kegiatan ini salah satu upaya Satlantas Polres Enrekang meningkatkan kesadaran para pelajar untuk tidak mengendarai kendaraan sebelum memiliki SIM  (Surat Ijin Mengemudi ).

Pada kesempatan itu Kaurbin Opsnal Sat Lantas Polres Enrekang IPDA Mustafa Azis, S.H. memberikan wawasan tentang keselamatan berlalu lintas dan menanamkan jiwa pelopor tertib berlalu lintas di lingkungan pelajar.

”Dari data yang ada tingkat kecelakaan yang berhubungan dengan pelajar dijalan raya  cukup tinggi, kami harapkan melalui sosialisasi ini mampu memberikan pemahaman kepada generasi muda akan pentingnya menaati aturan berlalu lintas,” ujar IPDA Mustafa Azis, S.H.

Dijelaskan juga oleh IPDA Mustafa Azis, S.H., ”Sosialisasi keselamatan berlalu lintas dikalangan pelajar secara rutin telah dilaksanakan Unit Dikyasa Polres Enrekang mulai dari  tingkat pendidikan anak usia dini ,SD, SMP, SMA/ Sederajat

“Dengan sosialisasi  ini secara tidak langsung pengetahuan tentang tata tertib berlalu lintas dikalangan pelajar tumbuh dengan sendirinya. Setidaknya mereka tahu tentang rambu-rambu, aturan dan prosedur berkendara di jalan raya ,”jelas IPDA Mustafa Azis, S.H.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved