Pada pelaksanakan tugas tersebut personil Polsek Sukamaju yang dipimpin oleh Ipda Kawaru berhasil mengamankan tersangka An. Rafi (28) yang sehari-hari bekerja sebagai petani dan menganut Agama Islam beralamat di Dusun Tallang Tallang, Desa Ladongi Kecamatan Malangke Kabupaten Lutra.
Pelaku tersebut diamankan dalam kasus pengerusakan rumah milik Opu Mattaroto yang terjadi di Desa Subur Kecamatan Sukamaju Selatan Kabupaten Lutra.
"Pelaku telah diamankan di Mapolsek Sukamaju guna untuk proses lebih lanjut", ujar Kawaru.
Penulis : Jonrius,S
Editor : Muh Sain