-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, Januari 14, 2020

Kapolres Luwu Utara Periksa Senjata Anggotanya

Kapolres Luwu Utara Periksa Senjata Anggotanya

METROONLINE,LUTRA- -Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito bersama anggota Propam dan Logistik melakukan Pemeriksaan rutin senjata api anggota, di Halaman Mapolres Luwu Utara. Selasa, (14/1/2020)

Pemeriksaan kelengkapan senjata dilakukan setelah pelaksanaan apel pagi, kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh anggota.

“Pemeriksaan ini rutin kami lakukan untuk mengetahui kondisi senpi yang ada di Polres maupun Polsek jajaran”, Ujar AKBP Agung Danargito

Selain pengecekan senjata api Kapolres juga memeriksa kelengkapan administrasi anggota yang memegang senpi yaitu Surat Ijin Membawa dan Menggunakan Senjata Api.

"Dalam kegiatan tersebut Kapolres Luwu Utara AKBP Angung Danargito juga menegaskan kepada anggota yang memegang senpi agar selalu waspada dan tidak ceroboh dalam membawa maupun menggunakan senjata api."

Tidak ada lagi yang mengcrome senjata api, bagi anggota yang memangang senpi agar selalu menjaga kebersihan senpi dan kedepan akan dilaksanakan uji psiko dan latihan menembak. Jelasnya

"Gunakan senpi sebaik mungkin dan pedomani SOP yang berlaku, dan dalam pelaksanaan tugas agar minimal 2 orang dalam proses pengeledahan." Kata Kapolres



Editor:Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved