-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Januari 15, 2020

Cegah Penyimpangan Pupuk Bersubsidi, Personil Polsek Maiwa Polres Enrekang Sambangi Kios Pupuk

Cegah Penyimpangan Pupuk Bersubsidi, Personil Polsek Maiwa Polres Enrekang Sambangi Kios Pupuk

METRO ONLINE,ENREKANG -- Dalam rangka menjaga situasi yang tetap kondusif terutama mencegah penyimpangan penjualan pupuk bersubsidi bagi petani.Personil Polsek Maiwa Polres Enrekang melaksanakan kegiatan patroli dan sambang kepada penjual atau pengecer pupuk bersubsidi di Kelurahan Bangkala Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang, Rabu (15/1/20)

Giat patroli dan sambang yang dilakukan oleh Personil Polsek Maiwa
yg dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Maiwa Bripka Ismail, Ka spkt 1 polsek maiwa Bripka Hamdan, SH., bersama bhabinkamtibmas Polsek Maiwa Briptu Heriadi dengan cara mendatangi kios pupuk dan obat pertanian milik bapak Darwis Kelurahan Bangkala Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang.



“Kami harap tidak ada penyelewengan maupun pengoplosan pupuk bersubsidi dengan pupuk non subsidi karena hal tersebut melanggar aturan edar dan dapat dikenai sangsi hukum.” himbaunya.

Pupuk bersubdisi itu hanya untuk petani yang tergabung dalam kelompok tani dan jumlah petani sudah direkap dengan baik, jadi petani dihimbau tidak perlu khawatir semua akan kebagian pupuk, meskipun permintaan petani cukup tinggi di saat musim tanam berlangsung seperti sekarang ini.

“Untuk kelancaran proses pendistribusian, kami akan terus berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait khususnya untuk melakukan perhitungan kebutuhan pupuk sehingga pendistribusian pupuk bersubsidi ini bisa memenuhi kaidah 6 tepat yaitu tepat waktu, jenis, lokasi, jumlah, mutu dan harga,” jelas Bripka Ismail.

Sementara itu bapak Darwis mengakui memang masih ada keluhan petani yang kesulitan memperoleh pupuk di beberapa daerah, hal itu disebabkan banyak petani yang tidak terdaftar di RDKK yaitu Rencana Diatribusi Kebutuhan Kelompok, akibatnya pada saat mereka membutuhkan pupuk bersubsidi mereka tidak terlayani karena tidak mendapatkan jatah di kios-kios.

Kapolsek Maiwa AKP Tu'ba Patanggu, SH., menyampaikan bahwa selain mencegah adanya penyelewengan pendistribusian pupuk bersubsidi, giat Personil Polsek Maiwa menyambangi kios pupuk dengan patroli dialogis ini bermaksud menjalin kedekatan dengan masyarakat, juga untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan kriminalitas di wilayah Polsek Maiwa.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved