-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Senin, Mei 05, 2025

Polres Bulukumba Kawal Ketat Pemberangkatan Calon Jamaah Haji 2025

METRO ONLINE BULUKUMBA – Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba melaksanakan pengamanan ketat dalam rangka pemberangkatan calon jamaah haji asal Kabupaten Bulukumba tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Senin dini hari, 5 Mei 2025, sekitar pukul 01.00 WITA, dengan pelataran Masjid Agung Bulukumba sebagai titik kumpul utama sebelum keberangkatan menuju Asrama Haji Sudiang, Makassar


Pengamanan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bulukumba, Kompol Andi Huseng, SH, dengan dukungan personel gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta tim medis. Apel pengecekan personel digelar di halaman Masjid Agung Bulukumba dan dipimpin langsung oleh Waka Polres Bulukumba, Kompol Syafaruddin, SH. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh para perwira Polres, termasuk Kasat Samapta AKP Baharuddin, Kasat Intelkam Iptu Mulyadi, serta perwakilan dari Dishub dan Satpol PP.

Rombongan pertama calon jamaah haji asal Bulukumba tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 8 Embarkasi Hasanuddin, dengan total 50 orang jamaah. Sementara itu, rombongan kedua dijadwalkan berangkat pada Jumat, 9 Mei 2025, tergabung dalam Kloter 14.

Sebanyak 53 personel gabungan dikerahkan untuk menjamin keamanan dan kelancaran proses pemberangkatan. Tugas mereka mencakup pengaturan lalu lintas, pengamanan lokasi, serta pengawalan rombongan hingga tiba di Asrama Haji.

Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP H. Marala, menyatakan bahwa kegiatan pengamanan ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya para jamaah haji yang akan menunaikan ibadah di Tanah Suci.

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman kepada para jamaah dan keluarga yang mengantar. Semoga seluruh proses berjalan lancar, dan jamaah diberikan kesehatan serta keselamatan selama menjalankan ibadah,” ujar AKP Marala.

Ia menambahkan bahwa pengamanan ini juga bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama proses pemberangkatan.

"Personel disiagakan di area Masjid Agung hingga pengawalan rombongan menuju Asrama Haji Sudiang. Anggota juga mengawal iring-iringan bus jemaah dan kendaraan pengantar agar perjalanan berlangsung aman dan tertib," jelasnya.

Sekitar pukul 04.10 WITA, rombongan pertama resmi diberangkatkan menuju Makassar dengan pengawalan dari Satlantas Polres Bulukumba. Rombongan tiba di Asrama Haji Sudiang sekitar pukul 09.35 WITA dalam keadaan selamat dan tertib.

“Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan pemberangkatan berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali,” tutup AKP Marala


Editor : Muh Sain 

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Urban Pitumpanua Intensifkan Patroli Blue Light Malam Hari

METRO ONLINE WAJO  - Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada malam hari, anggota Polsek Urban Pitumpanua, personel piket Aiptu Medi bersama Aipda Andi Pajollo melaksanakan patroli malam dalam bentuk Blue Light Patrol pada Minggu (04/5/2025) malam.

Patroli ini dilakukan dengan menyisir sejumlah titik rawan guna mengantisipasi Gangguan Kamtibmas dan kriminalitas di malam hari di Wilayah Hukum Polsek Pitumpanua.

Kapolsek Urban Pitumpanua, Kompol Nano, SH. menyampaikan bahwa kegiatan dalam bentuk Blue Light Patrol, menyisir ke  tempat tempat rawan Kamtibmas, tempat masyarakat berkumpul/keramaian , objek vital, Pertamina dan memberikan himbauan Kamtibmas kepada  masyarakat untuk selalu menjaga situasi Kamtibmas, dan bagi pengguna kendaraan bermotor untuk tidak menggunakan knalpot racing/brown.

"Kami terus meningkatkan patroli malam, terutama di lokasi-lokasi yang dianggap rawan, guna memastikan situasi tetap kondusif," ujarnya.

Dalam pelaksanaan patroli, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan. Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan bersama aparat kepolisian.

"Patroli ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga, terutama di malam hari, "  Imbuh Kapolsek Nano.


Editor : Muh Sain 

Dukung Ops Pekat Lipu 2025, Polsek Sanggalangi’ Gerebek Judi Sabung Ayam Amankan 6 Unit Sepeda Motor

METRO ONLINE TORUT -- Dalam mendukung pelaksanaan Operasi (Ops) Pekat Lipu tahun 2025, Jajaran Polsek Sanggalangi’ Polres Toraja Utara melakukan penggerebekan praktek perjudian jenis sabung ayam di Paken Puyo, Dusun Pandanan, Lembang Rindingkila, Buntao, Toraja Utara, Minggu (04/05/2025) sore hari.

Pengerebekan dilakukan setelah adanya informasi dari Masyarakat yang merasa resah akan aktivitas tersebut. Petugas dari Polsek Sanggalangi’ pun langsung menindaklanjuti laporan dengan mendatangi lokasi yang dimaksud.

Sayangnya, saat petugas  tiba di lokasi, para pelaku judi jenis sabung ayam langsung berhamburan melarikan diri meninggalkan lokasi saat melihat kehadiran Polisi.

Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan 6 unit sepeda motor yang digunakan para pelaku untuk datang ke lokasi perjudian. Barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolsek Sanggalangi’.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sanggalangi’ AKP Sette Marung, SH membenarkan kronologis penggerebekan tersebut, tidak adanya pelaku judi sabung ayam diamankan dikarenakan para pelaku lebih dahulu menyadari kehadiran pihak kepolisian saat dilakukan penggerebekan, namun sejumlah barang bukti berhasil pihaknya amankan.

Berikut barang bukti milik para pelaku yang berhasil pihaknya amankan, 3 unit sepeda motor merek Yamaha, 2 unit sepeda motor merek Honda, dan 1 unit sepeda motor merek Suzuki, ungkapnya.

Penindakan yang pihaknya lakukan merupakan tindak lanjut dari penekanan Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W, S.I.K., S.H., M.Si untuk lebih proaktif dalam memonitor hingga melakukan penindakan, bila mana ada aktivitas perjudian jenis sabung ayam di wilayah masing-masing Polsek Jajaran, terang Kapolsek.

Dijelaskannya, adapun lokasi tempat digelarnya praktek sabung ayam tersebut merupakan lahan kosong yang letaknya berada di pinggir persawahan. Lokasi tersebut sengaja dipilih guna memudahkan para pelaku untuk melarikan diri saat dilakukan penggerebekan.

“Petugas yang ada tetap menegaskan dan mengimbau kepada seluruh Masyarakat terkhusus pemilik lahan untuk tidak mengijinkan lahannya digunakan untuk melaksanakan aktivitas perjudian,” tutup Akp Sette Marrung.



Editor : Muh Sain 

3 Pegawai Lapas Tolitoli Naik Pangkat, Wujud Apresiasi Negara atas Dedikasi dan Integritas

METRO ONLINE Tolitoli — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli menggelar Apel pagi yang dirangkaikan dengan penyematan tanda pangkat setingkat lebih tinggi kepada tiga orang pegawai pada Senin pagi, 5 Mei 2025, pukul 08.00 WITA hingga selesai. Ketiga pegawai yang menerima kenaikan pangkat yakni Syamsul Bahri Basuki, S.H., Widi Prasetiyo, S.A.P., dan Haikal, S.A.P. Ketiganya kini menyandang pangkat Penata (III/c) setelah melalui proses penilaian atas kinerja dan dedikasi mereka selama menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kegiatan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh seluruh jajaran pegawai Lapas Kelas IIB Tolitoli. Dalam sambutannya, Kepala Lapas Kelas IIB Tolitoli Muhammad Ishak,A.Md.IP.,S.H.,M.H. menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak yang otomatis diberikan, melainkan sebuah bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, dan integritas pegawai dalam rentang waktu tertentu.

“Jagalah integritas dalam bertugas, karena hanya dengan itu penghargaan seperti ini dapat diraih secara layak dan tepat waktu,” tegasnya.

Lebih lanjut, kegiatan ini juga sejalan dengan Sapta Arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, dalam mengimplementasikan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, sebagai bagian dari komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. 

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk terus menanamkan nilai integritas, profesionalisme, dan semangat melayani demi mewujudkan pemasyarakatan yang PASTI Bermanfaat Untuk Masyarakat.


Editor : Muh Sain 

Minggu, Mei 04, 2025

Amankan Seorang Mucikari, Resmob Polres Toraja Utara Kembali Ungkap Kasus TPPO Gunakan Aplikasi Hijau

METRO ONLINE TORUT -- Bergulirnya Operasi Pekat Lipu 2025, Tim Resmob Polres Toraja Utara Polda Sulsel mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui aplikasi hijau (MiChat), Sabtu (03/05/2025) dini hari.

Dalam pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku selaku mucikari berinisial AHK (22) di sebuah penginapan yang terletak di Kelurahan Rantepaku Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara.

Saat dikonfirmasi pada Selasa (05/11/2024) sore, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto, S.I.K., S.H., M.Si melalui Plh. Kasat Reskrim IPTU Firman, S.H., M.H membenarkan hal tersebut, pengungkapan berawal saat pihaknya sedang melaksanakan operasi pekat lipu dengan mendatangi sebuah penginapan setelah mendapatkan informasi terkait adanya kegiatan prostitusi.

Saat tiba, petugas menemukan seorang wanita berinisial FDY (25) yang diketahui sebagai korban prostitusi online. Tak hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan seorang pria berinisial AHK (22) yang diduga kuat sebagai penyedia jasa (mucikari).

“Meski sempat berbohong, korban FDY akhirnya mengakui bahwa kegiatan prostitusi online yang Ia jalani ditengarai oleh AHK selaku penyedia jasa dengan mendapat keuntungan berupa uang dari hasil korban melayani tamu,” katanya.

Lanjut Iptu Firman, selain mengamankan terduga pelaku penyedia jasa (mucikari), pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone yang digunakan sebagai alat untuk melakukan kegiatan prostitusi dan uang tunai Rp. 50.000,-.

Adapun modus operandinya, yaitu AHK menawarkan wanita berinisial FDY selaku korban melalui aplikasi Michat dengan tarif 300 ribu rupiah untuk dieksploitasi seksual. Hasil dari tarif tersebut, AHK kemudian menerima uang sebesar 100 ribu rupiah untuk dinikmati sendiri,” jelasnya.

Kini terduga pelaku berinisial AHK (22) beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Toraja untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Jika terbukti, AHK diancam dengan pasal 2 ayat 1 dan pasal 12 UU nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO (Trafficking),” tutupnya.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved