-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Rabu, November 29, 2023

Kajati Sulsel Kembali Menetapkan dan Menahan satu orang Tersangka baru dalam Perkara Dugaan tindak pidana korupsi

METRO ONLINE Makassar - Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah memeriksa 6 (enam) orang saksi dan telah melakukan ekspose dihadapan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sul-Sel. bahwa dari 5 (lima) orang saksi yang diperiksa tersebut telah ditemukan minimal 2 (dua) alat bukti yang cukup untuk menetapkan 1 (satu) orang Tersangka yaitu Tersangka JH pada hari ini Selasa, tanggal 28 November 2023.

Tim Penyidik mengusulkan untuk melakukan penahanan terhadap tersangka tersebut guna mempercepat proses penyelesaian penyidikan, serta dikhawatirkan upaya melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti.

Penetapan status Tersangka tersebut berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor : /P.4/Fd.2/11/2023 tanggal 28 November 2023 atas nama Tersangka JH.

Terhadap Tersangka JH telah dilakukan pemeriksaan Kesehatan oleh Tim dokter dari Dinas Kesehatan Kota Makassar dan menyatakan bahwa Tersangka dalam keadaan sehat dan tidak dalam keadaan covid.

Selanjutnya terhadap Tersangka dilakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor : Print-/P.4.5/Fd.2/11/2023 tanggal 28 November 2023 atas nama Tersangka JH selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 28 November 2023 sampai dengan tanggal 17 Desember 2023 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 A Makassar. 

Adapun modus operandi dan perbuatan para Tersangka sebagai berikut : 

Bahwa Tersangka JH selaku orang yang meminjam bendera PT. Basista Teamwork dari Tersangka MRU selaku Direktur Utama PT. Basista Teamwork (telah lebih dulu ditahan), bekerjasama dengan Tersangka ATL selaku Junior Officer PT. Surveyor Indonesia Cabang Makassar dan juga selaku Proyek Manager/Personal Incharge (PIC) (telah lebih dulu ditahan), dan Tersangka TY selaku Kepala Cabang PT. Surveyor Indonesia Cabang Makassar (telah lebih dulu ditahan), serta AH (Kabag Komersil 2) telah membuat RAB (Rencana Anggaran Belanja) total sebesar Rp. 30.547.296.983,- (tiga puluh milyar lima ratus empat puluh tujuh juta dua ratus sembilan enam ribu sembilan ratus delapan puluh tiga rupiah) untuk 4 (empat) pekerjaan/proyek jasa Pengawasan, Konsultasi dan Pendampingan yang seolah-olah sesuai dengan Kegiatan Usaha / Core Bisnis PT. Surveyor Indonesia. Selanjutnya Tersangka ATL mengajukan dropping dana RAB yang disetujui oleh Kabag Komersil 2 (AH) dan diteruskan oleh Tersangka TY ke PT. Surveyor Indonesia. Setelah dana didropping dari PT. Surveyor Indonesia, dan diteruskan oleh PT. Surveyor Indonesia Cabang Makassar ke rekening Tersangka ATL selaku Proyek Manager/Personal Incharge (PIC), dana proyek tersebut tidak dibelanjakan sesuai dengan RAB untuk 4 (empat) pekerjaan/proyek jasa pengawasan, konsultasi dan pendampingan, namun digunakan untuk kepentingan pribadi Tersangka ATL, dan diberikan juga kepada pihak-pihak yang terkait dengan PT. Basista Teamwork, kepada PT. Cahaya Sakti dan kepada PT. Inovasi Global Solusindo dan juga diberikan kepada Tersangka TY, Tersangka MRU dan Tersangka JH serta diberikan kepada AH dan beberapa pihak yang saat ini masih dikembangkan Tim Penyidik. 

Bahwa terhadap Tersangka JH selaku orang yang meminjam bendera PT. Basista Teamwork bersama-sama dengan Tersangka MRU selaku Direktur Utama PT. Basista Teamwork telah bekerjasama dengan Tersangka TY dan Tersangka ATL serta AH untuk melakukan rekasaya pekerjaan jasa konsultasi penyusunan dokumen teknis dan administrasi serta pendampingan dan monitoring pengadaan lahan yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Pusat.

Tersangka JH telah menerima sejumlah dana dari PT. Surveyor Indonesia Cabang Makassar melalui PT. Basista Teamwork yang dimasukkan ke rekening JH dan saksi BRS (anak Tersangka JH) sebesar Rp. 4.621.000.000,- (empat milyar enam ratus dua puluh satu juta rupiahg) karena kegiatan pekerjaan/proyek tersebut adalah fiktif dan uang tersebut telah digunakan oleh Tersangka JH untuk kepentingan pribadi, serta disalurkan kepada pihak-pihak lain (saat ini sedang dikembangkan Tim Penyidik).

Akibat perbuatan para Tersangka dan oknum-oknum lainnya menyebabkan PT. Surveyor Indonesia Cabang Makassar mengalami kerugian ( sebesar Rp.20.066.749.556 (dua puluh miliar enam puluh enam juta tujuh ratus empat puluh sembilan ribu lima ratus lima puluh enam rupiah) berdasarkan temuan Tim Audit Investigasi PT. Surveyor Indonesia yang terdiri dari Bagian Legal, Divisi Human Capital dan Satuan Pengawasan Intern, serta sesuai dengan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara yang dikeluarkan oleh Kantor Jasa Akuntan Madya Pratama Consulting dan Keterangan Ahli Auditing.

Tim penyidik terus mendalami dan mengembangkan Calon Tersangka lainnya serta penelusuran uang serta aset, oleh karena itu Kajati Sulawesi Selatan menghimbau kepada para saksi yang dipanggil agar kooperatif hadir untuk menjalani pemeriksaan serta tidak melakukan upaya-upaya merintangi, menghilangkan atau merusak alat bukti serta berusaha untuk melakukan upaya untuk melobi penyelesasian perkara ini. 

Kajati Sul-Sel beserta jajaran Tim Penyidik tetap bekerja secara professional, integritas dan akuntabel serta melaksanakan proses penyidikan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan dengan prinsip zero KKN.

Perbuatan para Tersangka melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam:

Primair:

Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang RI Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP.

Subsidair:

Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP.


Editor : Muh Sain 

Warga Binaan Rutan Pangkajene Ikuti Perekaman KTP Elektronik Oleh Disdukcapil

METRO ONLINE Pangkep - Disdukcapil menyambangi Rutan Kelas IIB Pangkajene dalam rangka melakukan perekaman e-KTP bagi para warga binaan. Pelaksanaan kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pelayanan Rutan Kelas IIB Pangkajene, Selasa (28/11).

Hal ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Kepala Rutan Kelas IIB Pangkajene di kantor Disdukcapil pada hari kemarin. Sebagaimana diketahui bah

wasanya kepemilikan e-KTP merupakan syarat wajib untuk dapat memperoleh hak suara pada pemilihan umum 2024. Oleh karena itu, koordinasi dan sinergi ini tentunya bertujuan untuk menyukseskan pemilu serentak tahun 2024 mendatang, yaitu agar para warga binaan yang juga merupakan warga negara Indonesia dapat memperoleh haknya, yaitu hak untuk memberikan suara.

Kepala Disdukcapil Kab. Pangkep hadir memantau secara langsung para jajaran dalam melakukan pendataan identitas serta   perekaman e-KTP. Ia mengatakan bahwa pihaknya siap bekerja sama dalam pelaksanaan perekaman KTP elektronik terhadap para warga binaan yang ada di Rutan Kelas IIB Pangkajene.

Merespon hal tersebut, Kepala Rutan menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan terima kasihnya kepada Kepala Disdukcapil beserta jajaran. Lebih lanjut, ia menyampaikan harapannya agar kerja sama dan koordinasi antara keduanya dapat terus berjalan dengan baik.


Editor : Muh Sain 

Cegah Gangguan Kamtib, Rutan Pangkajene Laksanakan Perawatan dan Rolling Gembok Kamar Hunian

METRO ONLINE Pangkep - Dalam rangka melakukan pencegahan gangguan kamtib, Rutan Kelas IIB Pangkajene melaksanakan perawatan dan rolling gembok kamar hunian warga binaan, Selasa (28/11).  Petugas Rutan Kelas IIB Pangkajene melaksanakan giat ini secara rutin sebagai upaya dalam meminimalisir deteksi dini gangguan kamtib serta peningkatan kewaspadaan di lingkungan Rutan Pangkajene.   

Kepala Rutan Kelas IIB Pangkajene Hakim Sanjaya memantau secara langsung pelaksanaan kegiatan hari ini dan mengapresiasi atas kesiapsiagaan petugas terhadap potensi terjadinya gangguan kamtib salah satunya dengan melalui perawatan dan pemeliharaan sarpras.

Kegiatan ini juga merupakan salah satu strategi keamanan untuk guna mencegah gangguan kamtib sebagaimana komitmen bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang dituangkan dalam Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini, berantas narkoba dan sinergi.


Editor : Muh Sain 

Selasa, November 28, 2023

Direktur Utama PT Semen Tonasa,Asruddin Menerima Kunjungan Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan

METRO ONLINE,PANGKEP-Bulu Sipong ialah sebuah cagar budaya warisan dunia, kawasan tersebut selalu mendapat perhatian khusus dari PT Semen Tonasa. Concern perusahaan semen tertua di Indonesia Timur ini dalam melestarikan Bulu Sipong terus ditunjukkan. Kali ini dengan menggandeng Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIX Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara Bertempat di Ruang Rapat R1 Lantai 3 Kantor Pusat PT Semen Tonasa, Senin (27/11/2023) 

Direktur Utama Semen Tonasa Asruddin, menerima kunjungan Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIX, La Ode Muhammad Aksa.

Direktur Utama Semen Tonasa, Asruddin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan sebuah langkah positif dalam upaya perusahaan untuk menjaga kelestarian Bulu Sipong.

“Pengelolaan dan konservasi Bulu Sipong saat ini masuk ke dalam Corporate Action perusahaan. Dan ini juga menjadi salah satu amanat SIG selaku holding, untuk mengelola Bulu Sipong yang merupakan salah satu harta karun budaya. Karenanya, kami berharap Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIX dapat menjadi mitra kami, utamanya dalam melakukan pendampingan untuk pengelolaan dan pelestarian Bulu Sipong ini,”ucap Asruddin.

Disisi lain La Ode Muhammad Aksa selaku Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIX, menyebutkan bahwa pihaknya siap untuk membantu PT Semen Tonasa.

“Sebagai lembaga yang ditunjuk Pemerintah untuk mengelola cagar budaya, tentu saja kami siap bermitra dengan Semen Tonasa. Karena Bulu Sipong ini, meskipun berada di area Semen Tonasa, namun secara substansi merupakan milik bersama, aset kita semua. Sehingga, secara langsung maupun tidak langsung, kami juga memiliki tanggung jawab untuk turut serta menjaganya. Dan alhamdulillah, harapan kami pun sejalan dengan keinginan Semen Tonasa yang telah aktif melakukan berbagai upaya untuk menjaga kelestarian Bulu Sipong ini sejak bertahun-tahun lalu,”ungkap La Ode.

Dalam pengelolaan dan konservasi Bulu Sipong, Semen Tonasa dengan dukungan para akademisi, pakar, dan unsur-unsur lainnya, telah menyelesaikan Heritage Cultural Management Plan (HCMP).

Dokumen tersebut nantinya akan menjadi blueprint dan pijakan Semen Tonasa dalam hal melestarikan Bulu Sipong.(Thiar)

Senin, November 27, 2023

Wujudkan Pelayanan Prima Rutan Pangkajene Bangun Ruang Layanan Terpadu

METRO ONLINE Pangkep - Rutan Pangkajene terus berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada para pengguna layanan, salah satunya dengan melakukan pembangunan Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Senin (27/11).

Ruang PTSP Rutan Kelas IIB Pangkajene yang sedang dalam proses pembangunan ini, diproyeksikan menjadi tempat yang menyediakan beragam layanan publik, seperti pendaftaran kunjungan, layanan informasi, layanan pengaduan, dan sebagainya. Hal ini merupakan wujud keseriusan yang dilakukan dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. 

Kepala Rutan, Hakim Sanjaya mengungkapkan bahwa pembangunan PTSP ini merupakan bentuk komitmen Rutan Kelas IIB Pangkajene untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik kepada para pengguna layanan.

"PTSP ini kami bangun tidak lain dan tidak bukan adalah untuk memberikan kepuasan terhadap masyarakat terhadap layanan yang kami berikan kepada mereka.", ucap Karutan.

Dengan adanya Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu, diharapkan dapat meningkatkan mutu layanan Rutan Kelas IIB Pangkajene dan masyarakat pengguna layanan dapat lebih nyaman dan lebih mudah dalam mengakses informasi yang dibutuhkan.


Editor : Muh Sain 

Pastikan Hak Pilih Warga Binaan Terpenuhi Karutan Pangkajene Jalin Koordinasi Dengan KPU Dan Disdukcapil

METRO ONLINE Pangkep - Kepala Rutan Kelas IIB Pangkajene beserta jajaran melakukan kunjungan ke Kantor KPU dan Disdukcapil Kab. Pangkep dalam rangka persiapan menuju pemilihan umum serentak pada tahun 2024, Senin (27/11).

Kunjungan Kepala Rutan Kelas IIB Pangkajene di Kantor KPU Kab. Pangkep disambut hangat oleh Ketua KPU, Ichlas. Dalam pertemuan ini dilakukan pembahasan terkait update data pemilih, yang mana dalam hal ini ialah para warga binaan. Sebagaimana diketahui bahwa Rutan Kelas IIB Pangkajene merupakan salah satu TPS khusus yang tentunya berbeda dengan TPS pada umumnya, maka perlu dilakukan komunikasi dan koordinasi secara intens kepada pihak penyelenggara pemilu. Teknis rencana pelaksanaan pemilu pada Rutan Kelas IIB Pangkajene nantinya juga merupakan topik yang banyak dibahas dalam pertemuan ini.

Selanjutnya Kepala Rutan menyambangi kantor Disdukcapil Kab. Pangkep untuk berkoordinasi dengan Kepala Disdukcapil. Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi sekaligus melakukan koordinasi terkait Pemutakhiran Data Kependudukan Warga Binaan. Hal ini merupakan langkah yang dilakukan Rutan Kelas IIB Pangkajene dalam persiapan Pemilu Tahun 2024 mendatang.


Editor : Muh Sain 

Sabtu, November 25, 2023

Rutan Pangkajene Terima Kunjungan Tim Dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

METRO ONLINE Pangkep - Rutan Kelas IIB Pangkajene menerima kunjungan Tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Kunjungan ini dilakukan untuk meninjau situasi dan kondisi Rutan Kelas IIB Pangkajene, Kamis (23/11).

Kedatangan rombongan tersebut disambut hangat oleh Kepala Rutan beserta jajaran. Kepala Rutan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada tim yang telah menyempatkan waktu melakukan pengecekan terhadap situasi dan kondisi dari Rutan Kelas IIB Pangkajene. 

Dalam kunjungan ini, Tim Ditjenpas melakukan pengecekan terhadap beberapa area di Rutan Kelas IIB Pangkajene. Tim Ditjenpas didampingi oleh Kepala Rutan beserta jajaran dalam melakukan pengamatan terhadap kondisi sarana dan prasarana yang ada. Parkiran pengunjung dan pegawai, area blok hunian serta ruang kerja pegawai merupakan beberapa area yang ditinjau dalam kesempatan ini. Peninjauan tersebut dilakukan untuk dapat mengetahui layak tidaknya kondisi sarana dan prasarana yang ada sekarang.


Editor : Muh Sain 

Jumat, November 24, 2023

Sosialisasi PP Nomor 33 Tahun 2023 Tentang Konservasi Energi,PT Semen Tonasa senantiasa Memiliki Concern Dalam Hal Konservasi Energi

METRO ONLINE,PANGKEP-Demi mendorong percepatan konservasi energi, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 33 tahun 2023 yang mengatur tentang konservasi energi pada berbagai sektor. Untuk itu, Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi melakukan sosialisasi dan workshop, dengan mengangkat tema Sosialisasi PP No. 33 Tahun 2023 tentang Konservasi Energi, berlangsung di Hotel Gammara Makassar, Selasa - Rabu (21-22/11/23).

Hadir sebagai Narasumber pada kegiatan tersebut diantaranya Ferry Kurniawan (Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia), Nurcahyanto (Kementerian ESDM), Radityo (Kementerian ESDM) serta Direktur Operasi PT Semen Tonasa Mochamad Alfin Zaini.

Alfin Zaini dalam pemaparannya menjelaskan, bahwa Semen Tonasa senantiasa memiliki concern dalam hal konservasi energi, optimalisasi penggunaan energi baru terbarukan, serta pengelolaan lingkungan. Bahkan, komitmen ini tersirat jelas dalam visi dan misi perusahaan. "Sebagai bentuk implementasi pengelolaan energi di perseroan, Semen Tonasa telah menerapkan ISO 50001 sejak beberapa tahun lalu, dan sekaligus menjadi yang pertama di Indonesia yang mendapatkan sertifikat tersebut. Impactnya, penerapan sistem manajemen energi ini membantu perusahaan dalam hal efisiensi biaya energi." ucapnya.

Alfin melanjutkan, pada tahun 2019 hingga tahun 2022, PT Semen tonasa telah menghemat energi sekitar 4.370 TJ serta kurang lebih USD 16 juta biaya energi. Penghematan ini juga turut mereduksi CO2 435 kT. "Dan alhamdulillah, berkat kerja keras dan dukungan seluruh pihak, di tahun ini kami berhasil mendapatkan Award of Excellence in Energy Management dari Clean Energy Ministerial.

Meski demikian, penghargaan ini bukanlah tujuan dari pengelolaan energi yang kami lakukan selama ini. Akan tetapi, ini menjadi pengingat bahwa kami harus konsisten dalam mengelola energi, dan bahkan harus lebih meningkatkan lagi." pungkasnya.(Thiar)

Selasa, November 21, 2023

Rutan Pangkajene Terima Kunjungan Perdana Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sulsel Yang Baru

METRO ONLINE Pangkep - Rutan Kelas IIB Pangkajene menerima kunjungan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Selatan, Senin (20/11).

Kunjungan oleh Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan dilakukan dalam rangka melakukan pengecekan terhadap sarana dan prasarana di Rutan Pangkajene. Dalam kesempatan tersebut, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Yudi Suseno mengelilingi area rutan dengan didampingi oleh Kepala Rutan, para Kepala Subseksi beserta para jajaran Rutan Pangkajene. Area-area yang dikunjungi ialah halaman depan, ruangan staf, pos penjagaan serta blok hunian warga binaan.

Dalam proses pengecekan sarana dan prasarana ini, Yudi menekankan kepada Kepala Rutan beserta jajaran terkait kebersihan dan kerapian yang harus dipertahankan pada seluruh area rutan. Selain itu, beberapa masukan lainnya diberikan oleh Kadivpas demi mendorong Rutan Pangkajene menjadi lebih baik dalam hal sarana dan prasarana.


Editor : Muh Sain 

Karutan Pangkajene Hadiri Acara Pisah Sambut Kajari Pangkep

METRO ONLINE Pangkep - Kepala Rutan Kelas IIB Pangkajene menghadiri acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep. Pelaksanaan kegiatan yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Pangkep ini berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Kab. Pangkep, Senin (20/11).

Acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep dari Toto Roedianto kepada Nurul Wahida Rifal dihadiri oleh Bupati Kab. Pangkep, Forkopimda, Kepala Organisasi Pemerintahan dan para tamu undangan lainnya. Dalam acara perpisahannya ini, Toto Roedianto mengisi sambutannya dengan menyampaikan harapannya kepada Kajari Pangkep yang baru.

"Saya berharap semoga ibu Nurul Wahida dapat melanjutkan kinerja terhadap Kejaksaan Negeri Pangkep lebih baik dari sebelumnya.", ujarnya.

Selanjutnya, Nurul Wahida Rifal sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep yang baru, dalam sambutannya menyampaikan harapan mengenai adanya dukungan terhadap dirinya.

"Kami mohon arahan serta dukungan dari Bupati, unsur Forkopimda, para Kepala Organisasi Pemerintahan serta seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Pangkep.", ucapnya.

Dalam acara pisah sambut ini, Bupati Kab. Pangkep menyampaikan ucapan perpisahan sekaligus penyambutan, bagi pejabat yang lama dan pejabat yang baru.


Editor : Muh Sain 

PT Semen Tonasa dan Bank Mandiri pertegas sinergi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Layanan Perbankan

METRO ONLINE,PANGKEP-Kegiatan penandatanganan ini diadakan di Ruang Ekspor, Gedung Bank Mandiri, Jl. Kartini No. 19 Makassar, Selasa, 21 November 2023.

Kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dihadiri langsung oleh Direktur Utama PT Semen Tonasa, Asruddin; CEO Bank Mandiri Regional X Sulawesi-Maluku, Muhammad Ashidiq Iswara; Area Head Bank Mandiri Makassar - Kartini, Andika Yanuar Patiwiri; dan Deputi Bank Mandiri Region X, Nunung Andreas Wisnu; serta jajaran Direksi Perusahaan Afiliasi PT Semen Tonasa seperti PT Prima Karya Manunggal, PT Topabiring, Koperasi Karyawan Semen Tonasa, PT Pelabuhan Biringkassi Indonesia, serta PT Sedaya Multi Matra.

Direktur Utama Semen Tonasa, Asruddin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Semen Tonasa sangat membutuhkan dukungan dari berbagai pihak dalam upaya mengakselerasi kinerja perusahaan, salah satunya dari perbankan. "Alhamdulillah, tahun ini Semen Tonasa Semen Tonasa masih mampu menunjukkan kinerja yang positif. Namun kami sadar, bahwa dalam menghadapi era hypercompetition yang semakin penuh dengan tantangan, tidak bisa tidak, dibutuhkan strategi bisnis yang dinamis dan adaptif. Serta tentu saja kami membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk dari sektor perbankan. Oleh karena itu, kami sangat menyambut baik Perjanjian Kerja Sama Layanan Perbankan yang kita laksanakan hari ini. Dan terima kasih kami sampaikan kepada Bank Mandiri atas dukungannya selama ini."

Asruddin menambahkan, selain fokus pada pengembangan portofolio dan kinerja Semen Tonasa, pihaknya juga mendorong agar perusahaan afiliasi Semen Tonasa juga dapat menunjukkan kinerja lebih baik lagi. "Kami berkomitmen untuk mengembangkan perusahaan afiliasi Semen Tonasa agar dapat berkinerja lebih baik lagi. Salah satunya adalah mendorong perusahaan afiliasi untuk mencari new stream line revenue di luar dari yang sudah ada sekarang. Sehingga harapannya, perusahaan afiliasi ini dapat semakin sehat dan kinerjanya lebih baik lagi." tutupnya.

Sementara itu Muhammad Ashidiq Iswara, CEO Bank Mandiri Regional X Sulawesi-Maluku, menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan yang diperlukan oleh Semen Tonasa dan seluruh perusahaan afiliasinya. "Bank Mandiri memiliki lini bisnis yang sangat lengkap. Anak perusahaan kami tersebar dan telah memiliki banyak portofolio yang beragam, baik layanan perbankan, maupun non-perbankan. Oleh karenanya, kami siap memberikan support yang optimal kepada Semen Tonasa dan perusahaan afiliasi." ungkapnya.

Selain penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Semen Tonasa, Bank Mandiri juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan beberapa perusahaan afiliasi Semen Tonasa.(Thiar)

Minggu, November 19, 2023

PT Semen Tonasa Kembali Melaksanakan Program Pendanaan Untuk Usaha Mikro Kecil (PUMK) di Kabupaten Pangkep

METRO ONLINE,PANGKEP-PT Semen Tonasa kembali akan melaksanakan Program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK) yang ditujukan untuk UKM di Kabupaten Pangkep khususnya, dan Sulawesi Selatan pada umumnya. Komitmen ini ditunjukkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PT Semen Tonasa dengan Bank Rakyat Indonesia, Kamis, 16 November 2023 di Kantor Pusat Bank Rakyat Indonesia, Jakarta.

Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan langsung oleh Muh. Akhdarisa selaku GM Komunikasi dan Hukum Semen Tonasa, serta Antonius Aris Bangun Prasetyo sebagai Kepada Departemen Micro Business Development Bank Rakyat Indonesia. Hadir pula dalam kesempatan itu staf Unit TJSL serta staf Unit Humas PT Semen Tonasa, dan staf dari Departemen Micro Business Development Bank Rakyat Indonesia.

Dalam keterangannya, Muh. Akhdarisa menyampaikan, bahwa Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil yang dilaksanakan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Semen Tonasa dalam mendukung pengembangan UMK serta pemberdayaan masyarakat di Pangkep. 

"Berbeda dengan beberapa tahun yang lalu, PUMK kali ini untuk pengelolaan dan penyaluran dana Semen Tonasa, dilakukan oleh BRI. Hal ini merupakan amanat dari Kementerian BUMN sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-6/MBU/09/2022, di mana dalam penyaluran PUMK ini agar bekerja sama dengan BUMN di sektor keuangan yang memiliki kemampuan dalam menyalurkan pinjaman. Dan BRI merupakan BUMN yang ditunjuk oleh Kementerian BUMN untuk tahap awal ini." ujarnya.

Akhdarisa menambahkan, bahwa untuk tahap awal ini, PT Semen Tonasa akan menyetorkan dana Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK) sebesar Rp 17 Milyar ke BRI, untuk selanjutnya disalurkan sebagai bantuan pinjaman modal usaha bagi UMK di Kab. Pangkep khususnya dan Provinsi Sulawesi Selatan pada umumnya.(Thiar)

Kamis, November 16, 2023

Kapolres Pangkep Hadiri Deklarasi Anti Intoleran Dan Radikalisme di Aula Rujab Bupati Pangkep

METRO ONLINE,PANGKEP-Kapolres Pangkep AKBP Ari Kartika Bhakti, S.I.K., M.K.P., menghadiri Deklarasi Anti Intoleransi dan Radikalisme bersama Forkopimda dengan Tema ” Memantapkan Moderasi dan Toleransi Dalam Rangka Penguatan Kebangsaan Guna Terciptanya Pemilu Yang Aman dan Kondusif “, bertempat di Aula Rujab Bupati Pangkep, Rabu 15 November 2023. 

Kegiatan yang berlangsung bertempat di di Aula Rujab Bupati Pangkep yang dihadiri, Bupati Pangkep H. Muhammad Yusran Lalogau, S.Pi., M.Si, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Pangkep Bpk. H. M. Nur Halik., S.Sos., M.Ag, Kasatgas Densus 88/AT Sulsel, diwakilkan oleh Iptu Faisal, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Bpk. Jumain, S.Pd.,M.Si., Kaban Kesbangpol Kab. Pangkep Bpk. Amril, S.Pi., Ps. Kasubdit Kamneg Ditintelkam Polda Sulsel Kompol Sismoyo, Dr. Sabhara Nuruddin (Litbang Kemenag), Kasat Intelkam Polres Pangkep Iptu Edwar, SH, serta para tamu undangan lainnya. 

Sambutan Bupati Pangkep H. Muhammad Yusran Lalogau, S.Pi., M.Si, mengucapkan ” selamat atas pelaksanaan serta Penghargaan yang setinggi – tingginya kepada seluruh Stakeholder yang hadir pada kegiatan ini sebagai salah satu upaya menangkal berkembangnya paham Intoleransi dan Radikalisme di Kab. Pangkep. 

" Tidak dipungkiri bahwa hal - hal seperti radikalisme dan intoleransi sangat mudah untuk masuk dipikiran anak - anak muda, apalagi jaman sekarang bisa masuk melalui media sosial. Agama Islam maupun agama lain harus ikut menjadikan Indonesia lebih kuat sgar bisa menjaga lingkungan dari paham - paham yang kurang baik" pungkasnya. 

Sambutan Direktur Intelkam Polda Sulsel diwakili oleh Ps. Kasubdit Kamneg Ditintelkam Polda Sulsel Kompol Sismoyo mengatakan ” Kegiatan deklarasi anti Intoleransi dan Radikalisme serta dialog Kebangsaan pd hari ini dilaksanakan dg tujuan yakni; Membangun sinergitas seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme serta Penguatan Kebangsaan terhadap Pelajar agar memiliki daya tangkal pribadi dari pengaruh idiologi Transnasional Guna Mendukung terselenggaranya Pemilu 2024 yang aman dan kondusif. 

"Harapan Kami setelah Kegiatan ini yakni; Penguatan kebangsaan dilingkungan Pelajar di Kabupaten Pangkep dapat dilanjutkan oleh Seluruh Pemangku kepentingan dengan mengisi kegiatan jam Pelajaran Ekstra Kurikuler dan Bilamana menemukan adanya Pelajar terindikasi terpapar Intoleransi dan Radikalisme utk dilakukan Konseling dapat koordinasi dengan Satgaswil Sulsel Densus 88/AT bidang pencegahan baik secara langsung atau melalui anggota kami di Direktorat Intelkam Polda Sulsel yang membidangi Intoleransi dan Radikalisme.” Harapnya 

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Pangkep AKBP Ari Kartika Bhakti, S.I.K., M.K.P., mengungkapkan bahwa Kegiatan ini bertujuan untuk membangun sinergitas dengan semua Stakeholder agar memiliki daya tangkal Ideologi yang negatif dalam menghadapi Pemilu 2024. 

” Kegiatan yang kita lakukan ini adalah salah satu kegiatan pencegahan berkembangnya paham Intoleransi dan Radikalisme, peran pendidikan mempunyai peranan penting dalam menjaga intoleransi dan radikalisme dengan keberagaman di lingkungan sekolah" ungkapnya. 

Lebih lanjut, ” Menjelang Pemilu tahun 2024, ada beberapa pihak yang mencoba memanfaatkan sikap Intoleransi dan Radikalisme untuk menggangu dan menciptakan ketidakstabilan Pemilu tahun 2024". Ujarnya 

” Polres Pankep bersama Pemerintah Daerah mendukung serta memberikan ruang kepada pemuda / pelajar dengan kegiatan – kegiatan yang positif, olehnya itu, 

• Mari Membangun pemahaman yang mendalam tentang nilai – nilai Toleransi, keberagaman dan perdamaian. 

• Mari kita bersama – sama untuk mencegah penyebaran pesan – pesan Intoleransi dan Radikalisme yang ada di lingkungan kita. 

• Melibatkan diri pada kegiatan positif yang memperkuat persatuan dan keamanan masyarakat. 

• Mendukung upaya – upaya pencegahan yang dilakukan oleh Kepolisian dan lembaga – lembaga Pemeri.( Thiar ).

Senin, November 13, 2023

Ditbinmas Polda Sulsel Sambangi Rutan Pangkajene Dalam Rangka Supervisi Dan Asistensi Polsus

METRO ONLINE Pangkep - Bertempat di Aula Rutan Kelas IIB Pangkajene diadakan kegiatan Supervisi dan Asistensi Polisi Khusus (Polsus) oleh Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel. Kegiatan ini diikuti oleh para pegawai Rutan Kelas IIB Pangkajene, Senin (13/11).

Dalam kegiatan ini, Kepala Rutan Kelas IIB Pangkajene yang diwakilkan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Bagus Ramadian Permana, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih terkait adanya kegiatan ini.

"Kami ucapkan terima kasih atas kedatangan tim dari Polda Sulsel dan Polres Pangkep dalam rangka melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pembinaan Teknis Kepolisian Khusus.", ucap Bagus.

Kemudian, dilanjutkan dengan pemberian penjelasan mengenai Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Kepolisian Khusus oleh Tim Binmas Polda Sulsel.
 
"Menurut Perpol Nomor 9 Tahun 2021 Kepolisian Khusus merupakan salah satu pengemban fungsi kepolisian yang membantu Kepolisian di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.

Setelah dilaksanakannya kegiatan ini, Tim Supervisi dan Asistensi Polsus Ditbinmas Polda Sulsel berkunjung ke gudang senjata untuk melakukan pengecekan terhadap senjata dan amunisi yang tersedia di Rutan Kelas IIB Pangkajene.


Editor : Muh Sain 

Jumat, November 10, 2023

Reses Anggota DPRD Pangkep Dapil 2 Hj.Hardianty "Momen Silaturrahmi Dan Serap Aspirasi Masyarakat

METRO ONLINE,PANGKEP-Reses temu konstituen Anggota DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan masa sidang pertama tahun 2023- 2024, "Menjemput aspirasi Rakyat untuk di Layani" oleh Hj.Hardianty,SE Fraksi Partai Nasdem Dapil 2 Kecamatan Bungoro-Labakkang-Tondong Tallasa berlangsung di Dusun Boddie Desa Kassiloe Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkep pada Kamis, 9 November 2023.

Dalam pemaparan materinya Hj.Hardianty menyampaikan bahwa reses kali ini di Dusun Boddie Desa Kassiloe merupakan resesi yang ketiganya.

"Reses merupakan momen untuk bersilaturahim dan momen juga di mana anggota Dewan DPRD datang untuk menyerap aspirasi daripada masyarakat mendengar dan melayani keluhan masyarakat yang akan kita teruskan dalam bentuk laporan resep yang ditindaklanjuti ke dalam dokumen pembuatan pokok-pokok pikiran nanti yang dilanjutkan ke SKPD terkait dan dimasukkan dalam kolom sipd kolom voucher yang akan dibahas dalam kegiatan penganggaran tahun depan atau masuk di perencanaan Tahun Anggaran berikutnya." Menurutnya.

Lanjut Hardiaty dari Fraksi Partai Nasdem ini yang ditempatkan di komisi 3 DPRD Kabupaten Pangkep mengungkapkan bahwa komisinya itu bermitra dengan bidang Pekerjaan Pembangunan

"Hal-hal terkait masalah mitra itu bisa kami tindaklanjuti ke dinas berkaitan baik di pembangunan lampu jalan atau yang lain lainya,parbaikan jalan misalnya yang tentunya jika ada urusan di bidang-bidang tersebut ya harus atau dapat berurusan dengan dirinya." Ungkapnya.

"Sebagaimana dicontohkan misalnya bidang pembangunan jika ada yang bermohon pemasangan lampu jalan , atau yang lain lainya itu adalah salah satu yang menjadi wewenangnya untuk ditangani." Ungkapnya juga.

Bahkan Sebagian warga yang hadir ada yang bermohon agar  pengerutan sungai bisa di programkan karena setiap tahun daerah Kassiloe yang berhungan dengan Desa Gentung setiap tahunya selalu kebajiran di karenakan dangkalnya sungai , jadi warga berharap agar wakil rakyat dalam hal ini Anggota DPRD bisa menyampaikan aspirasi warga ke pemerintah

"Kehadiran Ardiaty membuat warga sangat senang Atas penyampaiannya yang rasional dan merupakan suatu bentuk keterbukaan yang lebih mungkin lebih adil, disambut antusias dan tepuk aplaos oleh warga masyarakat pertanda masyarakat sangat senang dan setuju dengan program tersebut."

Menanggapi pertanyaan dalam dialog interaktif tanya jawab dan permohonan bantuan oleh warga, Hardianty mengharap agar warga bisa bersabar , hardianty mengatakan kami tidak menjajikan  akan tatapi Insya Allah kami akan segera merealisasikan terutama lampu penerangan namun tidak semua bisa langsung kami kerjakan cukup yang penting penting saja dulu,mengingat ada beberapa titik desa yang kami juga sudah janji.ungkapnya

Ditambahkan Hardianty terkait bantuan bantuan yang lain barangkali warga bisa membuat permohonan kelompok apa apa yang di butuhkan termasuk warga yang meminta mesin jahit.tutupnya(Thiar)

Rutan Kelas IIB Pangkajene Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional

METRO ONLINE Pangkep - Rutan Kelas IIB Pangkajene melaksanakan upacara peringatan Hari Pahlawan Nasional Tahun 2023 di Lapangan Rutan Kelas IIB Pangkajene, Jum'at (10/11).

Peringatan Hari Pahlawan merupakan momentum dalam menumbuhkan sekaligus meningkatkan semangat masyarakat Indonesia terkait jiwa nasionalisme. Upacara ini dilakukan bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kepahlawanan untuk terus memiliki semangat kemerdekaan.

Dalam pelaksanaan upacara kali ini, yang bertindak sebagai Inspektur ialah Kepala Subseksi Pengelolaan, Haris Desy. Dalam amanatnya, ia membacakan amanat tertulis Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini.

"Para Pahlawan telah mengajarkan kepada kita, bahwa kita bukan bangsa pecundang. Kita tidak akan pernah rela untuk bersimpuh dan menyerah kalah. Sebesar apapun ancaman dan tantangan akan kita hadapi.", ujar Haris.

Dengan adanya pelaksanaan Upacara Hari Pahlawan Nasional ini, diharapkan dapat menjadi pengingat terhadap perjuangan yang telah dilakukan oleh para pahlawan bangsa, untuk kemudian dapat membangkitkan jiwa nasionalisme pada diri masing-masing.


Editor : Muh Sain 

Karutan Pangkajene Hadiri Giat Pemusnahan Barang Bukti Di Kejaksaan Negeri Pangkep

METRO ONLINE Pangkep - Kepala Rutan Kelas IIB Pangkajene menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap oleh Kejaksaan Negeri Pangkep. Pelaksanaan kegiatan tersebut berlangsung di halaman belakang Kejaksaan Negeri Pangkep, Kamis (9/11).

Selain itu, kegiatan pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri oleh Kapolres Pangkep, Komandan Kodim 1421 Pangkep, Ketua Pengadilan Negeri Pangkajene, serta tamu undangan lainnya.

Kegiatan ini merupakan langkah penting yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Pangkep untuk mengurangi risiko sekaligus untuk menegakkan hukum. Sementara itu, kehadiran para aparat penegak hukum (APH) lainnya merupakan bentuk sinergi sekaligus dukungan dalam pelaksanaan tugas berkaitan dengan penegakan hukum.

Kajari Pangkep, Toto Roedianto, dalam sambutannya menjelaskan tentang tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut.

"Kegiatan pemusnahan barang bukti memiliki tujuan menyelesaikan perkara tindak pidana pada benda sitaan dan barang bukti, yang mana dilakukan dengan mekanisme pemusnahan untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap." ucap Toto.


Editor : Muh Sain 

Rabu, November 08, 2023

Cegah Gangguan Keamanan Dan Ketertiban, Rutan Kelas IIB Pangkajene Lakukan Sidak Blok Hunian

METRO ONLINE Pangkep - Rutan Kelas IIB Pangkajene menggelar sidak blok hunian guna mencegah adanya benda-benda terlarang dan berbahaya di Rutan Kelas IIB Pangkajene. Pemeriksaan terhadap kamar hunian warga binaan ini rutin dilakukan, seperti halnya pemeriksaan kamar hunian yang kali ini dilakukan kembali oleh petugas Rutan Kelas IIB Pangkajene, Rabu (8/11). 

Berdasarkan hasil pemeriksaan kamar hunian yang dilakukan oleh sejumlah petugas Rutan Kelas IIB Pangkajene dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan, Bagus Ramadian Permana, ditemukan benda-benda berbahan besi dan kaca, seperti sendok besi, botol parfum, dan lain-lain, yang mana merupakan sesuatu yang dilarang berada di dalam blok hunian. Oleh karena itu, benda-benda tersebut diamankan oleh petugas untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.

Kepala Rutan, Hakim Sanjaya menyampaikan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memastikan lingkungan Rutan Kelas IIB Pangkajene tetap berada dalam kondisi yang aman.

“Ini merupakan langkah deteksi dini yang kami lakukan untuk mewujudkan Rutan Pangkajene terhindar dari gangguan keamanan dan ketertiban.”, ujar Hakim.


Editor : Muh Sain 

Selasa, November 07, 2023

17 Satker Lingkup Kemenkumham Sulsel Terima Penghargaan P2HAM

METRO ONLINE Makassar - 17 satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) terima penghargaan pelayanan Publik Berbasis HAM dari Menteri Hukum dan HAM R.I, Yasonna H laoly.

Pada Jajaran Kanwil Sulsel piagam penghargaan di serahkan secara simbolis oleh Kakanwil Sulsel Liberti Sitinjak.

Adapun UPT yang menerima penghargaan P2HAM Yakni Rutan Kelas IIB Pangkep, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Rupbasan Kelas I Makassar, Bapas Kelas II Watampone, Rutan Kelas IIB Pinrang, Rutan Kelas IIB Sidrap, Rutan Kelas IIB Sengkang, Rutan Kelas IIB Makale, Rutan Kelas IIB Enrekang, Rutan Kelas IIB Barru, Rutan Kelas IIB Bantaeng, Kantor Imigrasi Parepare, Lapas Narkotika Sungguminasa, Lapas Kelas IIA Bulukumba, Lapas Kelas IIA Watampone, dan BHP Makassar. 

“Selamat kepada Kanwil Kemenkumham Sulsel dan ke-16 satker lainnya yang tmendapat penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Saya berpesan kepada seluruh jajaran satker di Sulsel agar satker sebagai penyedia layanan, terus memberikan layanan terbaik berbasis HAM kepada masyarakat, mulai dari aspek sarana dan prasarana, standar layanan, hingga petugas siaga dengan semangat PASTI dan BerAKHLAK," tegas Liberti Sitinjak

Pemberian penghargaan P2HAM ini dilaksanakan di sela - sela Kegiatan peluncuran Peraturan Presiden (Perpres) No. 60/2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM) oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI), Kanwil Sulsel mengikuti via daring dari Aula Bhinneka Tunggal Ika Kanwil Kemenkumham Sulsel pada Senin (06/11).

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dalam sambutannya mengatakan rancangan perpres tersebut telah disahkan dan ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia pada 26 September lalu dan tepat hari ini, perpres tersebut diluncurkan.

“Stranas BHAM merupakan panduan-panduan yang rill dan lebih detail bagi pemerintah, baik pusat maupun daerah dalam mengarusutamakan Bisnis dan HAM,” kata Yasonna.

Leibh lanjut Yasonna menjelaskan bahwa Adanya Perpres No 60/2023 ini akan mengatur mengenai kewajiban kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah untuk melindungi HAM pada kegiatan usaha, tanggung jawab Pelaku Usaha untuk menghormati HAM, serta akses atas pemulihan bagi korban dugaan pelanggaran HAM di kegiatan usaha.

Sementra itu Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Dhahana Putra menyatakan bahwa dalam Perpes No 26/2023 ini akan mendelegasikan gugus tugas nasional yang terdiri dari unsur pemerintah yang berjumlah 27 orang dan non pemerintah 9 (sembilan) orang.

Pada kegiatan yang bekerja sama dengan United Nations Development Programme (UNDP) ini, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD turut hadir secara langsung untuk mengukuhkan Gugus Tugas Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (GTN BHAM). Proses pengukuhan dilakukan dengan penyematan pin secara simbolis oleh Menkopolhukam kepada Menkumham Yasonna Laoly selaku ketua GTN BHAM, para pejabat tinggi negara, dan perwakilan APINDO, KADIN, serta HIPMI yang terlibat dalam GTN BHAM. Sejumlah tamu kehormatan di antaranya Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Charge de’affaires European Union, dan Resident Representative UNDP Indonesia mendampingi Menkopolhukam dalam proses penyematan pin tersebut.

“Saya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama berkomitmen dalam mewujudkan bisnis yang ramah hak asasi manusia di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini,” himbau Mahfud.

Pada Kanwil Sulsel Kegiatan turut dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih, Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, Kepala Bidang HAM Utary Sukmawati Syarief, Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM Agry Caesar, Kepala Subbidang Pemajuan HAM Dedy Ardianto Burhan, dan jajaran pegawai pada Bidang HAM.


Editor : Muh Sain 

Senin, November 06, 2023

PT Semen Tonasa Telah Merilis Dokumen Rencana Pengelolaan Warisan Budaya CHMP Cultural Heritage Management Plan

METRO ONLINE,PANGKEP-PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) melalui anak usahanya, PT Semen Tonasa, telah merilis Dokumen Rencana Pengelolaan Warisan Budaya (Cultural Heritage Management Plan/CHMP) atas situs prasejarah di Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) dan Geopark Bulu Sipong di Kelurahan Bontoa, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep, Provinsi Sulawesi Selatan. Uji publik atas CHMP di area konservasi PT Semen Tonasa telah digelar pada Kamis, 5 Oktober 2023, bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin.

CHMP ini merupakan dokumen kajian yang merinci kebijakan yang tepat dalam segi pengelolaan warisan budaya baik tangible maupun intagible heritage, sehingga culture value dari kawasan tersebut tetap dapat dipertahankan hingga di masa yang akan datang. CHMP akan berfungsi sebagai panduan pengelolaan warisan budaya yang dimiliki oleh Perusahaan, termasuk Bulu Sipong yang merupakan situs cagar budaya, sehingga dapat dikelola dengan baik secara berkelanjutan dengan tetap mempertimbangkan nilai-nilai budaya yang ada.

CHMP ditetapkan melalui serangkaian hasil penelitian literatur, Focus Group Discussion (FGD) dan observasi lapangan yang melibatkan Badan Pengelola UNESCO Global Geopark Maros-Pangkep, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIX, para pakar arkeologi, antropologi, geologi, keanekaragaman hayati, pariwisata serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Serangkaian FGD bersama masyarakat  dilaksanakan sebagai upaya menggali lebih dalam potensi arkeologi dan sejarah yang terkandung di dalam area konsesi milik PT Semen Tonasa serta rencana pengembangan perusahaan di masa yang akan datang. 

Ketua Tim Kajian, Yadi Mulyadi mengatakan, “CHMP ini merupakan dokumen pertama yang dihasilkan untuk sebuah perusahaan di Indonesia. Harapan saya, dokumen CHMP dapat semakin mengoptimalkan upaya PT Semen Tonasa dalam pengelolaan Situs Cagar Budaya Bulu Sipong yang memiliki tinggalan gambar cadas adegan perburuan tertua di dunia, serta warisan budaya lainnya yang terdapat di wilayah konsesi dan sekitarnya”. Yadi Mulyadi menambahkan, pihaknya juga berharap inisiatif ini akan mendorong  perusahaan tambang lainnya untuk juga membuat dokumen CHMP sebagai bentuk keterlibatan aktif dalam melestarikan warisan budaya di area operasi terkait.

Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan, inisiatif CHMP ini merupakan bentuk keseriusan PT Semen Tonasa dalam upaya pelestarian, hal ini memberikan dampak besar bagi SIG, terutama dalam upaya menunjang pembangunan berkelanjutan yang telah menjadi urgensi dunia. “Pengelolaan situs cagar budaya oleh Perusahaan merupakan inisiatif menyeimbangkan industri dan nilai budaya, menjadi sarana edukasi dan membantu mempromosikan sejarah dan budaya kepada masyarakat luas,” ujar Vita Mahreyni.

Awal penetapan Taman Kehati Semen Tonasa dan Geopark Bulu Sipong sebagai kawasan konservasi bermula pada tahun 2018, di mana PT Semen Tonasa, Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulawesi Selatan (kini BPK Wilayah XIX) dan Badan Pengelola Geopark Maros-Pangkep melihat adanya potensi kawasan topografi karst yang unik disertai tanaman endemik lokal, dan warisan arkeologi di lahan tambang tanah liat yang dikelola oleh Perusahaan. Saat itu, manajemen PT Semen Tonasa bergerak cepat dengan menetapkan kawasan Bulu Sipong seluas 31,64 hektare atau 11,3% dari total lahan tambang seluas 280 hektare sebagai kawasan konservasi.

Vita Mahreyni menambahkan, pengelolaan kawasan Situs Budaya Bulu Sipong aktif oleh PT Semen Tonasa dengan menjalin kerjasama dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIX, upaya yang dilakukan, antara lain; revegetasi di kawasan konservasi, memonitor dan mengontrol kegiatan operasional untuk memastikan efek getaran dan debu tetap berada di bawah ambang batas, pengecoran jalan akses situs dan pengairan jalan tambang untuk mencegah deb


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved