-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Kamis, Oktober 10, 2024

Borong Penghargaan dari LKPP, Kemenkumham Terus Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang/Jasa

METRO ONLINE Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meraih penghargaan pada acara "Anugerah SDM dan Kelembagaan Pengadaan Barang/Jasa 2024" yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP), Kamis (10/10/2024). 

Kementerian yang dipimpin oleh Supratman Andi Agtas ini unggul dalam sejumlah kategori. Pertama, kategori Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dan Pejabat Fungsional Pengelola PBJ Berprestasi. Kemudian, pada kategori UKPBJ Proaktif dengan Keterisian Pejabat Fungsional Pengelola PBJ Tertinggi . Selanjutnya, pada kategori UKPBJ Proaktif dengan Capaian Usaha Mikro Kecil (UMK) Tertinggi. 

Sekretaris Jenderal Kemenumham, Nico Afinta, mengatakan Kemenkumham terus melakukan peningkatan kualitas pengadaan barang/jasa. Salah satunya, dengan menggunakan sistem pengadaan yang pro terhadap produk dalam negeri, serta Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) di Indonesia. 

"Kemenkumham meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, serta meningkatkan porsi pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi," ucap Nico usai acara pemberian penghargaan di Hotel Pullman Jakarta. 

Ia mengungkapkan UKPBJ Kemenkumham telah mencapai level kematangan 3 atau level proaktif. Posisi level proaktif merupakan komponen utama pada pilar transformasi tata kelola pengadaan barang dan jasa. 

"Kemenkumham berada pada level kematangan proaktif. Artinya, fokus pada kebutuhan pemangku kepentingan, melalui koordinasi internal dan eksternal," ungkap Jenderal Polisi bintang tiga tersebut. 

Capaian ini, jelas Nico, merupakan hasil komitmen seluruh jajaran Kemenkumham dalam mengikuti aturan-aturan tentang pengadaan barang/jasa yang berlaku. 

"Hal ini merupakan hasil dari komitmen dan kerja keras seluruh tim yang ada di Kemenkumham, yang telah mengikuti aturan dan parameter yang telah ditetapkan," tutur mantan Kepala STIK Lemdiklat Polri ini. 

Ia menyebutkan bahwa Kemenkumham telah menerima penghargaan serupa dari LKPP sejak tahun 2022 lalu. Kemenkumham melakukan upaya-upaya agar keunggulan pengadaan barang/jasa dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan di tahun-tahun mendatang. 

"Dari tahun 2022, 2023, hingga 2024, kualitas pengadaan barang/jasa Kemenkumham mengalami peningkatan. Dukungan pimpinan sangat penting, dan Kemenkumham akan terus ikut dalam ajang tahunan ini," ucap Nico. 

Adapun acara "Anugerah SDM dan Kelembagaan Pengadaan Barang/Jasa 2024" merupakan ajang tahunan yang diinisiasi oleh LKPP. Tahun ini, penghargaan untuk Kemenkumham diserahkan oleh Plh. Kepala LKPP, Iwan Herniwan, kepada Sekretaris Jenderal, Nico Afinta; Kepala Biro BMN, Aman Riadi; dan Pejabat Fungsional  Pengelola PBJ, Anggara Rawijayadi. 

_Keyword SEO: Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, Nico Afinta, Penghargaan Pengadaan Barang/Jasa_ 


Editor : Muh Sain 

Operasi Zebra 2024: Tingkatkan Kesadaran dan Utamakan Keselamatan, Penindakan ETLE Diperbanyak di titik Rawan!

METRO ONLINE Jakarta – Kepolisian melalui Korlantas Polri akan menggelar Operasi Zebra 2024 pada 14 hingga 27 Oktober 2024. Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.

Dalam pelaksanaannya, petugas akan fokus pada edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Pelanggar lalu lintas, seperti yang tidak memakai helm, melawan arus, atau melebihi batas kecepatan, akan lebih sering mendapatkan teguran daripada sanksi langsung. Namun, sistem tilang elektronik (E-TLE) tetap akan berfungsi selama operasi berlangsung untuk mendeteksi pelanggaran yang tertangkap kamera pengawas.

Petugas di lapangan akan mengutamakan pendekatan humanis dengan memberikan penjelasan terkait pelanggaran yang dilakukan. Harapannya, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama, bukan hanya karena takut mendapatkan denda.

Di samping itu, tilang manual akan diterapkan bagi pelanggaran yang terpantau secara langsung, dan penggunaan E-TLE akan diperluas untuk mengawasi lebih banyak titik rawan pelanggaran. Masyarakat diajak untuk disiplin berlalu lintas demi menurunkan angka kecelakaan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk mendukung Operasi Zebra 2024 dengan senantiasa mematuhi aturan lalu lintas, baik selama masa operasi maupun di luar operasi. Tertib berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tapi juga demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujar Kabagops Kombes Pol Aries Syahbudin.

Operasi Zebra ini adalah bentuk komitmen Polri dalam menegakkan peraturan, dan dengan dukungan dari masyarakat, diharapkan tercipta lalu lintas yang tertib dan aman untuk semua. Mari kita wujudkan keselamatan di jalan raya bersama-sama.



Editor : Muh Sain

Rabu, Oktober 09, 2024

Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

METRO ONLINE JAKARTA -- Presiden Republik Indonesia Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas menyuarakan larangan dan bahaya judi daring dengan dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring berdasarkan Perpres Nomor 21 Tahun 2024, dimana Bapak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Ketua Harian Penegakkan Hukum dan Bapak Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Wahyu Widada sebagai Wakil Ketua Harian Penegakkan Hukum.

Pada Tanggal 1 Oktober 2024, Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat judi online yang dikendalikan warga negara (WN) Cina dengan perputaran uang yang mencapai Rp 685 miliar. Dalam kasus ini, penyidik menangkap 7 orang tersangka dengan peran yang berbeda.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, situs judi online yang bernama Slot8278 itu dikendalikan oleh warga negara Cina berinisial QF selaku Direktur Penyedia Jasa Pembayaran (PJP).

"QF berperan dalam mengatur dan memastikan kelancaran aliran dana dari hasil perjudian tersebut ke para pelaku maupun pengguna. Dia juga bertanggung jawab membuat kesepakatan kerja sama dengan PJP lainnya," ujar Himawan dalam konfrensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Kemudian 6 tersangka lainnya merupakan warga negara Indonesia (WNI) yaitu RA selaku Direktur Utama Penyedia Jasa Pembayaran, IMM selaku Komisaris serta Legal Penyedia Jasa Pembayaran, dan AF selaku Chief Operating Officer serta Manajemen Bisnis Penyedia Jasa Pembayaran.

Kemudian FH selaku Finance atau Manajemen Keuangan Penyedia Jasa Pembayaran, RAP selaku Operator Aplikasi Penyedia Jasa Pembayaran, dan HG selaku Operator Aplikasi penyedia Jasa Pembayaran.

Sementara satu orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial IJ yang merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Himawan mengatakan, sindikat ini secara aktif menargetkan pasar Indonesia dengan jumlah pemain mencapai 85 ribu orang.

"Situs ini menarik pemain dari Indonesia dengan menyediakan berbagai jenis permainan judi daring," kata Himawan.

Selain di Indonesia, Himawan menyebut situs judi tersebut juga beroperasi di negara Asia lainnya seperti Thailand, Kamboja, Malaysia, Vietnam. 

Sementara untuk menarik minat masyarakat, situs judi itu memanfaatkan layanan penyedia jasa pembayaran dan perbankan sebagai tempat deposit dan penarikan hasil judi. 

"Para pelaku juga membuat aplikasi untuk mengoneksikan deposit dan withdraw dari penyedia jasa pembayaran ke website perjudian tersebut yang berada di Cina," tuturnya.

Himawan menjelaskan selama situs judi itu beroperasi sejak September 2022 hingga saat ini diperkirakan total perputaran uang yang terjadi mencapai Rp 685 miliar. 

Dalam kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa 17 unit handphone, 3 unit laptop, 1 unit ipad, 3 unit token salah satu bank, 1 unit token bank, dan saat ini telah diajukan pemblokiran terhadap 5 rekening, serta uang tunai total Rp 6 Miliar 55 Juta.

Atas perbuatannya, Himawan mengatakan para tersangka dijerat Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 82 dan atau Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana.

Serta Pasal 3 Pasal 4 Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 303 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.


Editor : Muh Sain 

Kemenkumham Raih Dua Penghargaan Pelayanan Publik dari Kementerian PANRB

METRO ONLINE Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meraih dua penghargaan terhadap kinerja dalam penyelenggaraan pelayanan publiknya dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Dua penghargaan tersebut masing-masing ditujukan kepada Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Yogyakarta dan Kanim Kelas II Non TPI Ponorogo.

Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas dan diterima oleh Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Asep Kurnia.

Kanim Kelas I Yogyakarta mendapatkan penghargaan 10 Terbaik Kategori Kementerian dalam Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024, sedangkan Kanim Kelas II Non TPI Kota Ponorogo meraih penghargaan dalam kategori yang berbeda, yaitu 10 Terbaik Kategori Kementerian dalam Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Terbaik Tahun 2024.

Asep bersyukur atas apresiasi yang diberikan oleh Kementerian PANRB. Dikatakan Asep, ini merupakan wujud dari komitmen seluruh jajaran Kemenkumham, dan jajaran keimigrasian pada khususnya, yang selalu ingin memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.

"Alhamdulilah. Kami sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih, serta apresiasi kepada seluruh jajaran Kemenkumham, dan jajaran keimigrasian pada khususnya, yang telah melakukan berbagai terobosan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kita," kata Asep.

Sementara itu, Azwar Anas mengatakan tren indeks reformasi birokrasi (RB) dalam 10 tahun terakhir menggambarkan tren yang positif. Dimana rata-rata indeks RB pada kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah semakin meningkat.

“Hal ini menunjukkan upaya perbaikan tata kelola pemerintahan yang semakin baik dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, efisien, dan mampu memberikan pelayanan publik prima kepada masyarakat,” kata Azwar dalam kegiatan Gebyar Pelayanan Prima Tahun 2024 Kementerian PAN-RB dengan tajuk “Wujudkan Ekosistem Pelayanan Publik Transformatif, Inovatif, dan Inklusif”.

Pada 2023, indeks RB K/L berada pada posisi 76.81 dari capaian sebelumnya 75.48. Untuk tingkat provinsi, berada pada poin 69.71 dari sebelumnya 67.40. Sedangkan di level kabupaten/kota berada dalam angka 59.32 dari posisi sebelumnya di 56.56.

Lebih lanjut, Azwar menjelaskan setidaknya terdapat tiga pilar dalam layanan publik yang unggul, yaitu inovasi, sumber daya manusia (SDM), dan budaya berorientasi publik. Lainnya, Azwar juga menargetkan empat ekosistem dalam pelayanan yang terintegrasi pada 250 kabupaten/kota di tahun 2024 ini.

“Keempat ekosistem ini adalah direct services, yaitu pelayanan yang interaktif antara pelaksana dan penerima pelayanan. Kemudian mobile services, adalah pelayanan bergerak menggunakan sarana transportasi,” kata Azwar di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Selasa (08/10/2024).

Dua lainnya yakni self-services atau pelayanan yang dilakukan sendiri, dan electronic services yaitu pelayanan interaktif yang menggunakan teknologi informasi.

Gebyar Pelayanan Prima merupakan sebuah kegiatan yang dilakukan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik pada instansi pemerintah, baik itu di lingkup K/L, maupun pemerintah daerah, sekaligus sebagai bentuk apresiasi atas peningkatan pelayanan publik.

Melalui kegiatan ini pula, diharapkan setiap instansi pemerintah dapat melakukan pembaharuan dan menerapkan kebijakan pelayanan publik demi terwujudnya pelayanan prima.


Editor : Muh Sain 

Selasa, Oktober 08, 2024

Kemenkumham Tegas: Tidak Ada Toleransi Untuk Judi Online

METRO ONLINE, PALU – Kemenkumham RI melalui seluruh Kanwil termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk perjudian online. 

Dalam sebuah edaran resmi yang di keluarkan oleh Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, Sekretaris Jenderal Nico Afinta tidak akan mentolerir adanya aktivitas judi online di seluruh jajaran Kemenkumham RI.

Ia memastikan akan menindak tegas bagi yang terlibat dalam perilaku yang menyebabkan kerugian finansial, gangguan sosial dan psikologis, serta dapat mendorong pelaku untuk melakukan suatu tindakan pidana lanjutan tersebut.

Sekjend menuturkan bahwa untuk mencegah dan menangani terjadinya dugaan pelanggaran yang  yang dilakukan oleh Pegawai ASN dan Pegawai non ASN terkait perjudian online, Kemenkumham sendiri telah mengeluarkan surat edaran Nomor SEK-3.PW.02.04 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kegiatan Perjudian Daring (Online) di Lingkungan Kemenkumham.

Hal itu juga, kata dia, didasari oleh Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kegiatan Perjudian Daring di Lingkungan Instansi Pemerintah.

“Kita akan meningkatkan pengawasan, memastikan semua jajaran bebas dan tidak terpapar Judi online. Kalau saja, kita dapati, akan ada teguran keras hingga hukuman disiplin,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menyatakan telah melakukan berbagai upaya untuk memberantas judi online dijajarannya, seperti meningkatkan pengawasan, sosialisasi dan edukasi, hingga menjalin kerja sama dengan Kepolisian.

"Judi online merupakan kejahatan yang sangat merugikan masyarakat. Selain merugikan secara finansial, judi online juga dapat merusak tatanan sosial dan merusak moral generasi muda,” tegasnya. Selasa, (8/10/2024).

Meski begitu, Hermansyah Siregar juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam memberantas judi online.

“Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap informasi terkait adanya aktivitas judi online, termasuk yang melibatkan oknum dijajaran Kemenkumham Sulteng. Laporan masyarakat sangat berarti bagi kami dalam upaya memberantas kejahatan ini,” imbuhnya.

Kemenkumham Sulteng berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari segala bentuk perjudian. “Kami akan terus berjuang untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online,” tutupnya.


Editor : Muh Sain 

Silmy Karim: Tarik Wisatawan Asing, Imigrasi Berikan Bebas Visa Kunjungan ke Batam, Bintan dan Karimun bagi Pemegang PR Singapura

METRO ONLINE JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi mengeluarkan kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) bagi warga negara asing (WNA) pemegang permanent residence (PR) Singapura untuk berkunjung ke Pulau Batam, Pulau Bintan dan wilayah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Imigrasi Nomor IMI-940.GR.01.01 Tahun 2024 tentang Pemeriksaan Keimigrasian bagi Subjek Bebas Visa Kunjungan Pemegang Permanent Resident Negara Singapura yang didasarkan pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-1.GR.01.07 tentang Daftar Tempat Pemeriksaan Imigrasi Tertentu Tempat Pemeriksaan Masuk ke Wilayah Indonesia bagi Subjek Bebas Visa Kunjungan. Keputusan Menteri tersebut merupakan aturan turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) No. 95 Tahun 2024 tentang Bebas Visa Kunjungan.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menyampaikan bahwa kebijakan tersebut bertujuan menarik wisatawan dari Singapura untuk menikmati destinasi wisata di Batam, Bintan dan Karimun. Wisatawan asing yang menggunakan fasilitas BVK ini diberikan masa tinggal paling lama 4 (empat) hari.

"Pemberian BVK bagi PR Singapura untuk mengunjungi Batam, Bintan dan Karimun ini akan semakin memudahkan mereka [pemegang PR Singapura] yang ingin menghabiskan akhir pekan atau sekadar short escape, seperti menikmati alam, wisata kuliner atau berbelanja. Pengguna BVK tersebut bisa masuk melalui perlintasan di Pulau Batam, Pulau Bintan dan wilayah Kabupaten Karimun," tutur Silmy Karim.

Adapun pelabuhan yang melayani BVK untuk PR Singapura antara lain Nongsa Terminal Bahari, Marina Teluk Senimba, Batam Centre, Citra Tri Tunas, Sekupang, Sri Bintan Pura, Bandar Bentan Telani Lagoi dan Tanjung Balai Karimun.

Menurut Silmy Karim, Kepulauan Riau memiliki banyak destinasi pariwisata yang potensial. Dengan posisinya yang Kepri dapat tumbuh menjadi primadona pariwisata Indonesia yang berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakatnya. Di samping itu, Kepri juga memiliki beberapa Kawasan Ekonomi Eksklusif, antara lain KEK Nongsa di Batam dan Bintan Resorts, yakni kawasan terintegrasi untuk bisnis digital, ekonomi kreatif dan pariwisata.

"Selain mendorong pertumbuhan pariwisata, fasilitas BVK untuk ke Batam, Bintan dan Karimun ini juga memudahkan pemegang PR Singapura yang tertarik dengan bisnis atau investasi pada KEK di Batam. Meskipun demikian, kebijakan ini juga tetap menyeleksi WNA yang masuk dengan baik sehingga potensi gangguan keamanan dan ketertiban bisa ditekan," pungkas Dirjen Imigras.


Editor : Muh Sain 

Silmy Karim: To Attract Foreign Tourists, Immigration Grants Free Visit Visas to Batam, Bintan and Karimun for Singapore PR Holders

METRO ONLINE Jakarta -- The Directorate General of Immigration has launched a free visit visa (BVK) policy for foreign nationals (WNA) holding permanent residence (PR) in Singapore to visit Batam Island, Bintan Island and Karimun Regency on Kepulauan Riau. This policy is contained in the Circular Letter of the Director General of Immigration Number IMI-940.GR.01.01 of 2024 concerning Immigration Checks for Free Visit Visa Subjects Holding Permanent Residence of Singapore which is based on the Decree of the Minister of Law and Human Rights Number M.HH-1.GR.01.07 concerning the List of Certain Immigration Checkpoints for Entry Points into Indonesian Territory for Free Visit Visa Subjects. The Ministerial Decree is a derivative regulation of Presidential Regulation (Perpres) No. 95 of 2024 concerning Free Visit Visas.

Director General of Immigration, Silmy Karim, said that the policy aims to attract tourists from Singapore to enjoy tourist destinations in Batam, Bintan and Karimun. Foreign tourists who use this BVK facility are given a maximum stay of 4 (four) days.

"The granting of BVK for Singapore PR to visit Batam, Bintan and Karimun will further facilitate them (Singapore PR holders) who want to spend weekend or just a short escape, such as enjoying nature, culinary tours or shopping. BVK users can enter through crossings on Batam Island, Bintan Island and Karimun Regency," said Silmy Karim.

The ports that serve BVK for Singapore PR include Nongsa Terminal Bahari, Marina Teluk Senimba, Batam Center, Citra Tri Tunas, Sekupang, Sri Bintan Pura, Bandar Bentan Telani Lagoi and Tanjung Balai Karimun.

According to Silmy Karim, Kepulauan Riau has many potential tourist destinations. With its strategic position, Kepulauan Riau can grow into a prime tourist destination in Indonesia which contributes to the welfare of its people. In addition, Kepulauan Riau also has several Exclusive Economic Zones, including the Nongsa SEZ in Batam and Bintan Resorts, which are integrated areas for digital business, the creative economy and tourism.

"In addition to encouraging tourism growth, the BVK facility to Batam, Bintan and Karimun also makes it easier for Singapore PR holders who are interested in business or investment in the SEZ in Batam. However, this policy also properly screens foreigners who enter so that the potential for security and order disturbances can be suppressed," concluded the DirectorGeneral of Immigration.

Rabu, Oktober 02, 2024

Hilgers dan Reijners Resmi Jadi WNI, Timnas Semakin Kuat di Kualifikasi Piala Dunia 2026

METRO ONLINE Brussel, Belgia - Pemerintah Indonesia telah menyelesaikan proses naturalisasi dua atlet sepak bola, Mees Victor Joseph Hilgers dan Eliano Johannes Reijnders. Keduanya resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah menjalani upacara pengambilan sumpah dan janji setia di Belgia, Senin (30/9/2024). 

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Cahyo Rahadian Muzhar, menegaskan bahwa naturalisasi merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat Tim Nasional (Timnas) Indonesia dalam menghadapi berbagai agenda internasional, termasuk Kualifikasi Piala Dunia 2026. 

"Naturalisasi adalah mekanisme strategis yang kami ambil untuk memperkuat SDM olahraga nasional. Melalui kebijakan ini, kita dapat menggaet atlet-atlet berkualitas yang memiliki potensi besar untuk berkontribusi mengharumkan nama Indonesia di kompetisi internasional," jelas Cahyo saat memimpin pengambilan sumpah di Kedutaan Besar RI di Belgia. 

Cahyo mengatakan naturalisasi ini akan memberikan dampak langsung bagi Timnas Indonesia di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Timnas dijadwalkan akan melawan Bahrain dan Tiongkok pada tanggal 10 dan 15 Oktober 2024 mendatang. 

Keduanya diharapkan mampu mentransfer pengetahuan dan pengalaman berharga dari kompetisi Eropa, tempat mereka berkarier saat ini. Hilgers adalah bek tengah yang bermain untuk FC Twente di Eredivisie Belanda. Sementara itu, Reijnders menjadi bek sayap yang memperkuat PEC Zwolle. 

"Hilgers dan Reijnders diharapkan membawa metode latihan dan pola pikir profesional yang dapat memberikan pengaruh positif bagi pemain muda lokal di Indonesia," ujarnya. 

Kehadiran Hilgers dan Reijnders akan memperkuat lini belakang Timnas Indonesia dan meningkatkan asa untuk lolos ke putaran final Piala Dunia 2026. Mereka juga diproyeksikan akan turut serta dalam sejumlah turnamen besar lainnya, seperti ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024 dan AFC Asian Cup 2027. 

Selain itu, pemerintah ingin Tim Nasional Indonesia semakin kompetitif di ajang internasional dan mencapai target jangka panjang, yaitu masuk peringkat 100 besar FIFA dan 10 besar Asia. 

Ia menambahkan bahwa naturalisasi Hilgers dan Reijnders merupakan bagian dari strategi besar pemerintah untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045, dimana Indonesia diharapkan menjadi bangsa maju, mandiri, dan berdaya saing global, termasuk di bidang olahraga. 

"SDM unggul adalah kunci daya saing. Naturalisasi atlet ini merupakan langkah untuk menciptakan tim nasional yang lebih solid, berpengalaman, dan mampu bersaing di level internasional," lanjut Cahyo. 

Dalam kesempatan ini, Cahyo menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak yang terlibat dalam proses naturalisasi ini, mulai dari pemerintah, DPR RI, hingga masyarakat pecinta sepak bola di tanah air. 

"Kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak adalah kunci sukses dari selesainya proses naturalisasi ini. Kami berharap bergabungnya Mees Hilgers dan Eliano Reijnders akan semakin memajukan prestasi sepak bola Indonesia," pungkasnya.


Editor : Muh Sain 

Minggu, September 29, 2024

Hadiri HUT ke-46 Kota Palu, Menkumham Dorong Kesadaran Hukum di Masyarakat

METRO ONLINE Palu - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, terus mendorong kesadaran hukum di masyarakat. Hal tersebut disampaikan Menkumham saat menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 Kota Palu. Hadir sebagai tamu kehormatan pada acara puncak yang digelar di alun-alun kota, Menkumham menekankan pentingnya kesadaran hukum di tengah masyarakat untuk membangun Kota Palu yang lebih baik dan berdaya saing.

“Kesadaran hukum adalah fondasi dari masyarakat yang sejahtera. Saya berharap, dengan berbagai program hukum yang kita jalankan, masyarakat Palu dapat lebih memahami hak dan kewajibannya, sehingga Kota Palu tidak hanya tumbuh sebagai kota yang maju, tetapi juga sebagai kota yang sadar hukum,” ujarnya, Jumat (27/09/024).

Menteri Supratman juga menyoroti berbagai program yang telah diluncurkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum, seperti penyuluhan hukum, pembentukan lembaga bantuan hukum, pendaftaran kekayaan intelektual, pendaftaran badan hukum, dan lain sebagainya. 

“Kami akan terus mendukung Kota Palu dalam upaya menciptakan masyarakat yang paham akan hukum, agar dapat hidup harmonis dan berkontribusi dalam pembangunan daerah,” tambahnya.

Supratman juga menyampaikan apresiasinya kepada jajarannya yang berprestasi atas pelaksanaan program pemulihan hak korban HAM di masa lalu.

“Dengan semangat dan dukungan dari semua pihak, diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal kesadaran hukum dan pembangunan berkelanjutan,” Kata Supratman.

Acara HUT Kota Palu dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk pejabat daerah, tokoh masyarakat, dan pelajar.

Selain itu, peringatan HUT Kota Palu juga dimeriahkan dengan berbagai kegiatan budaya dan pameran UMKM lokal, yang menunjukkan potensi dan keberagaman budaya yang dimiliki oleh Kota Palu.

Acara diakhiri dengan penyerahan bantuan pendidikan kepada ratusan siswa di Kota Palu yang diharapan dapat menjadi generasi penerus yang akan membangun Kota Palu di masa depan.

Terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Taufiqurrakhman menyampaikan bahwa pihaknya bersama jajaranmendukung terkait program kota sadar hukum. Hal ini bertujuan untuk membangun Kabupaten/Kota yang lebih baik dan berdaya saing.


Editor : Muh Sain 

Kapolri Pimpin Pelantikan Sejumlah Kapolda dan Pengukuhan 2 Jabatan Baru

METRO ONLINE JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upcara pelantikan dan serah terima jabatan pejabat utama Mabes Polri dan para Kapolda, serta kenaikan pangkat sejumlah pati Polri di ruang Rupattama Mabes Polri, Sabtu (28/9/2024).

Dalam upacara ini, ada dua jabatan baru yang dikukuhkan yakni Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops) dan Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena).

"Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan pejabat utama Mabes Polri Dan para Kapolda, serta upacara laporan kenaikan pangkat ke dan dalam golongan Pati Polri," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/9/2024).

Kapolri melantik sekaligus serah terima jabatan sebanyak 7 Kapolda baru dan 29 Anggota Polri yang mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.

Kapolri juga mengkukuhkan jabatan baru yaitu Astamaops Kapolri dan Astamarena Kapolri yang sebelumnya bernama Asops Kapolri dan Asrena Kapolri.

Kedua jabatan baru tersebut dijabat oleh jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal, yakni Astamaops dijabat Komjen Pol Verdianto Iskandar Bitticaca dan Komjen Pol Wahyu Hadiningrat menjabat Astamarena.


Editor : Muh Sain 

Sabtu, September 28, 2024

Propam Polri Pastikan Anggota Netral di Pilkada 2024

METRO ONLINE Jakarta - Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menggelar rapat koordinasi (rakor) tingkat nasional. Divpropam Polri memastikan bahwa para anggota netral saat Pilkada 2024.

Dalam rakor yang digelar di Auditorium Mutiara, PTIK, Jakarta Selatan itu, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyampaikan beberapa langkah strategis yang ingin dilakukan. Dia menyebutkan langkah strategis ini sengaja disampaikan dalam rakor sekaligus untuk menyamakan persepsi seluruh anggota.

"Commander wish yang saya sampaikan ini pada prinsipnya untuk menyamakan persepsi kebijakan pimpinan. Diharapkan bisa tergelar sampai dengan ke tingkat polda-polda. Di samping itu juga, terkait menghadapi Pilkada serentak yang akan kita hadapi pada bulan November, yang pada saat ini sudah memasuki tahapan kampanye," jelas Karim kepada wartawan di PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024).

Dia menjelaskan, untuk langkah strategis menjelang Pilkada, setiap anggota harus terus diingatkan soal netralitas. Dia juga menekankan kepada setiap anggota Polri yang ikut dalam Pilkada harus benar-benar sudah keluar dari instansi.

"Terkait mengenai pilkada, memang secara fokus kita lebih kepada masalah netralitas. Sudah jelas kebijakan pimpinan kita bawah Polri harus netral dan ini sudah ada semua mekanisme dan aturannya. Dan kita akan lakukan tindakan tegas apabila kita temukan fakta di lapangan anggota yang terlibat dalam Pilkada," terang Karim.

"Disamping itu juga ada beberapa juga anggota Polri yang mengikuti Pilkada yang harus betul-betul dia sudah keluar dari penekanan dari anggota Polri dan kita mencoba untuk jangan sampai institusi juga terlibat dalam hal itu," sambungnya.

Tak hanya itu, dia menyebukan langkah strategis lain yang jadi topik pembahasan dalam rakor adalah menyangkut penegakan hukum. Dia menjelaskan pihaknya pun selalu terbuka atas usulan dan masukan dari masyarakat terlebih melalui media sosial sesuai dengan perkembangan zaman.

"Menyangkut masalah penegakan hukum secara internal, tentunya, kedisiplinan anggota, kode etik. Kita mencoba untuk bagaimana menghadapi masalah-masalah yang terjadi sekarang yang berkembang di masyarakat. Jadi bagaimana memitigasi setiap kasus, kasus yang viral khususnya menyangkut masalah wanita dan anak, ini kan sangat konsen bagi publik," sebut Karim.

"Jadi penanganannya disini perlu ada Propam untuk betul-betul mengawal dalam menegakkan kasus tersebut secara objektif. Kedua masalah-masalah yang terjadi di wilayah, yang menyangkut anggota. Kita harus perlu tegas dan transparan juga kepada publik bahwa kita juga menerima semua koreksi dari masyarakat, masukan-masukan atau sampai hujatan-hujatan masyarakat itu harus siap sebagai Propam. Karena dengan adanya hal seperti ini, kita akan memperbaiki organisasi," pungkasnya.


Editor : Muh Sain 

Jumat, September 27, 2024

Silmy Karim: Imigrasi Tertibkan Penyalahgunaan Visa dan ITAS Investor

METRO ONLINE JAKARTA - Seorang wanita warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial AA (32)dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali pada Jumat, 6 September2024 akibat penyalahgunaan izin tinggal. Berdasarkan hasil pemeriksaan, AA yangmerupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Investor diduga terlibat dalamprostitusi. Terkait hal tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menyampaikan,AA masuk ke Indonesia dengan Visa Kunjungan pada Desember 2020 kemudianmelakukan perpanjangan ke ITAS Investor. Saat itu, syarat pemberian ITAS Investoryakni setoran modal senilai Rp1 Miliar.

“Sebelum pemberlakuan Permenkumham (Peraturan Menteri Hukum dan HAM) No. 22Tahun 2023 tentang visa dan izin tinggal, penerbitan ITAS untuk Investor dapat diprosesdengan syarat penyertaan modal yang terbilang rendah, yakni Rp1 Miliar. Maka padasaat saya menjabat, di aturan terbaru diubah ketentuan modalnya, menjadi Rp10 Miliaruntuk izin tinggal terbatas dalam rangka penanaman modal, dan Rp15 Miliar untuk izintinggal tetap penanam modal. Ini dalam rangka memperketat WNA yang bisa menerimaVisa Investor, kami semakin selektif,” jelas Silmy Karim.

Perubahan kebijakan keimigrasian terkait nilai penyertaan modal bagi pemohon VisaInvestor tersebut merespon Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 4Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha BerbasisRisiko dan Fasilitas Penanaman Modal.

Sejalan dengan itu, Direktorat Jenderal Imigrasi juga gencar menertibkan pemegangvisa investor agar tidak disalahgunakan. Imigrasi pun rutin melaksanakan operasipengawasan orang asing di seluruh Indonesia - khususnya Bali - guna menjaring orangasing yang beraktivitas tidak sesuai izin tinggal.

“Pada Juni lalu, Ditjen Imigrasi menindak 103 orang asing asal Taiwan pelaku kejahatansiber, di mana sebagian dari mereka menggunakan visa investor,” imbuhnya.

Silmy menambahkan, secara prosedural, penerbitan visa dapat dilakukan apabilaberdasarkan hasil verifikasi persyaratan telah dipenuhi pemohon sesuai dengan

ketentuan yang berlaku. Verifikasi juga dilakukan dengan pengecekan catatanpencegahan dan penangkalan (cekal).

“Dalam proses tersebut, jika secara syarat sudah dipenuhi pemohon dan yangbersangkutan tidak memiliki track record yang patut diwaspadai, maka visanya bisaditerbitkan. Akan tetapi, pada perjalanannya saat berada di Indonesia, tidak semuaorang asing memiliki integritas untuk mematuhi peraturan. Contohnya macam-macam,mulai dari berkendara ugal-ugalan sampai beraktivitas tidak sesuai izin tinggal,”ujarnya.

Beberapa waktu lalu, penegakan hukum juga dilakukan terhadap tiga perempuan WNA,dua orang WN Uganda berinisial RKN dan FN serta satu WN Rusia berinisial IT.Mereka ditangkap oleh petugas imigrasi karena terlibat prostitusi di Bali.

“Imigrasi merupakan instansi yang menjalankan dua fungsi, yakni pelayanan danpenegakan hukum. Sebagaimana kami terus melakukan improvement dalampelayanan, kami juga memperkuat pengawasan keimigrasian. Akselerasi pelayanandan penegakan hukum ini tidak hanya dilakukan secara sistem dan infrastruktur, akantetapi juga sampai level kebijakan. Evaluasi tentunya kami lakukan secaraberkelanjutan untuk memaksimalkan kualitas orang asing yang memasuki Indonesia,”pungkas Dirjen Imigrasi.


Editor : Muh Sain 


Rabu, September 25, 2024

Silmy Karim: Per September 2024, Imigrasi Cekal 7.614 WNA

METRO ONLINE JAKARTA - Hingga 22 September 2024, sebanyak 7.614 orang masuk dalam daftarpencegahan dan penangkalan (cekal) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi. Dari totaltersebut, 602 merupakan pencegahan sementara 7.012 merupakan penangkalan(penolakan masuk orang asing ke Indonesia). Sebanyak 1.644 orang asing yangditangkal (23,5%) masuk dalam daftar tangkal untuk pertama kali sedangkan 76,5% diantaranya telah diperpanjang masa penangkalannya.

Sementara itu, 518 orang yang masuk daftar pencegahan merupakan warga negaraIndonesia (WNI) yang sedang menjalani proses hukum. Begitu pula dengan 63 lainnyayang merupakan orang asing, dicegah karena belum menuntaskan kewajibannya diIndonesia.

“Petugas Imigrasi berhak menunda orang asing keluar Wilayah Indonesia dalam halmereka masih punya kewajiban di Indonesia yang harus diselesaikan, misalnyasangkutan pajak dan sebagainya,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.

Silmy juga menjelaskan bahwa dalam revisi Undang-undang nomor 6 tahun 2011tentang keimigrasian, orang asing bisa ditolak untuk masuk ke Indonesia maksimalselama 10 tahun, dan dapat diperpanjang untuk 10 tahun berikutnya. Sebelumnya,jangka waktu penangkalan sama seperti pencegahan yakni enam bulan.

“Namun perpanjangan penangkalan juga tergantung pada jenis tindak pidana yangdilakukan orang asing. Dalam penjelasan Pasal 102 Ayat (3) UU Keimigrasiandisebutkan bahwa penangkalan seumur hidup dapat diterapkan apabila Indonesia dannegara asal orang asing menganggap perbuatan yang bersangkutan sebagai tindakpidana. Contohnya yang paling berat antara lain peredaran narkotika dan terorisme,”sambungnya.

Peningkatan jumlah penangkalan sebanyak 7.012 orang ini tidak terlepas dari upayapemerintah dalam menjaga keamanan negara, terutama dari ancaman kejahatantransnasional seperti narkoba, penyelundupan manusia, perdagangan orang sertaancaman masuknya pelaku kejahatan seksual 

"Ini cerminan komitmen kami dalam menjaga keamanan negara. Kami tidak akan raguuntuk mengambil tindakan tegas terhadap orang asing yang berpotensi menggangguketertiban dan keamanan masyarakat. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untukmelindungi kepentingan nasional dan mencegah masuknya unsur-unsur yang tidakdiinginkan," tutup Silmy.


Editor : Muh Sain

Senin, September 23, 2024

Jelang HUT Humas Polri, Irjen Pol Sandi Berangkatkan 15 Anggotanya Umroh

METRO ONLINE Jakarta -- Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho memberangkatkan 15 anggota beserta keluarganya untuk melaksanakan ibadah umroh ke Tanah Suci. Pemberangkatan ini dalam rangka Hari Jadi ke-73 Humas Polri yang akan diselenggarakan 30 Oktober 2024. 

Kadiv Humas menjelaskan, hadiah umroh ini juga merupakan reward dan apresiasi Kinerja kepada anggota-anggota yang dinilai bekerja dengan sangat baik. Selama di Divisi Humas, 15 anggota tersebut menjalankan tugasnya dengan maksimal.

“Hadiah ini diberikan dalam rangka Hari Jadi ke-73 Humas Polri yang mengusung tema Humas Polri Presisi Menuju Indonesia Maju yang akan jatuh pada 30 Oktober 2024,” jelas Kadiv Humas, Senin (23/9/24).

Hadiah ini diharapkan Kadiv Humas bisa menjadi motivasi bagi personel lainnya agar terus mengembangkan diri dan maksimal menjalankan tugas.

“Semoga perjalanan dalam situasi yang baik, kembali juga dalam kondisi sehat, tanpa kurang satu apapun, dan mudah-mudahan ibadahnya diberikan kemudahan oleh Gusti Allah,” ujar Kadiv Humas.

Perwakilan dari anggota, Briptu Adi Waskito, menyampaikan ucapan terima kasih atas hadiah umroh yang diberikan Kadiv Humas tersebut. Dia bersyukur bisa bersama istri ibadah ke Tanah Suci.

“Terima kasih kepada Bapak Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho SIK M.Hum dan para karo. Harapannya ke depan bukan menjadi yang pertama dan terakhir, tetapi anggota Polri bisa bersama-sana ke tanah suci,” ungkapnya.

Hal serupa juga diungkapkan istrinya, Riska. Dia mengaku tidak menyangka akan diberikan hadiah umroh bersama suaminya dari Kadiv Humas Polri.

Tak hanya mereka, Bripda Salsabila mengaku merasa mendapat hadiah sangat membahagiakan dari Kadiv Humas Polri tersebut. Apalagi, dia diberikan hadiah umroh bersama suaminya.

“Harapan saya semoga ke depan bapak sehat selalu, diberikan rizki yang lancar, dan Divhumas Polri sehat selalu,” ujar Salsabila.

Iptu Jordan pun merasakan hal yang sama usai mendapatkan hadiah umroh bersama istrinya.  Ia berharap, hadiah ini bisa menambah pahala dan menjadi berkah bagi Kadiv Humas sekeluarga beserta Divisi Humas Polri.

“Semoga diberikan kesehatan dan dilancarkan segala urusannya,” jelas Iptu Jordan.

Berikut, 15 nama anggota yang mendapatkan hadiah umroh:


1. Briptu Adi Waskito;

2. Riska Nurindayana Rahman selaku istri Briptu Adi Waskitho;

3. ⁠ Suparti selaku Ibu Briptu Adi Waskitho;

4. Bripda Salsabila selaku Spri Kadivhumas;

5. Briptu Theo Renaldy Paputungan selaku Suami Bripda Salsabila;

6. Iptu Jordan selaku Bag Penum Biro Penmas;

7. Fitria Ningsih, S.Keb selaku Istri Iptu Jordan;

8. Pembina Hellda selaku Kaurtu Multimedia;

9. Brigadir Rosyid selaku Bag PK Biro Multimedia;

10. Brigadir Ceni selaku Bag PA Biro Multimedia;

11. Bripda Adilla selaku Spri Karo Multimedia;

12. Penda I Yulianto Purnomo Sidik selaku Bag Prodok Biro PID;

13. Brigadir Panji Hardiansah (Bag PA Biro Multimedia;

14. Brigadir Muhammad Yasir selaku Bag Dise Biro Multimedia;

15. Bripda Faisal Ridho selaku Bag Renmin.


Editor : Muh Sain 

Sabtu, September 21, 2024

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim: Revisi UU Imigrasi untuk Penguatan Pengawasan WNAdan Perbaikan Pelayanan

METRO ONLINE JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 6Tahun 2011 tentang Keimigrasian telah disahkan menjadi undang-undang pada RapatParipurna DPR RI, Kamis (19/09/2024). Dalam UU Keimigrasian terbaru, terdapat sembilanangka perubahan, salah satunya tentang dokumen perjalanan Republik Indonesia (paspor)yang dapat menjadi bukti kewarganegaraan Indonesia.

Mengacu kepada International Civil Aviation Organization (ICAO), paspor didefinisikan sebagaidokumen yang diterbitkan oleh otoritas berwenang dari suatu negara yang sah untuk perjalananinternasional. Paspor mengidentifikasikan pemegangnya sebagai warga negara dari negarapenerbit dan merupakan bukti hak pemegang untuk kembali ke negara tersebut.

Mewakili Presiden Republik Indonesia, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas dalamRapat Paripurna menyampaikan, optimalisasi peraturan perundang-undangan perlu dilakukanuntuk menjawab kebutuhan masyarakat terkait kepastian hukum, termasuk dalam konteksmobilitas antarnegara. Sementara itu, dari sisi Imigrasi, kompleksnya mobilitas orangantarnegara tersebut memunculkan ancaman dan risiko yang semakin beragam terhadappetugas Imigrasi.

“Dalam perkembangannya, beberapa aspek penguatan yang diperlukan oleh Ditjen Imigrasiyaitu berkaitan dengan perbaikan layanan, perlindungan diri [bagi petugas imigrasi], alasanpenolakan orang keluar wilayah Indonesia hingga jangka waktu penangkalan,” ujarMenkumham.

Terkait penangkalan, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menjelaskan “Jangka waktupenangkalan diperlukan untuk menangkal masuknya WNA bermasalah. Misalnya seorang WNAmelakukan kejahatan di Indonesia bisa ditangkal masuk 10 tahun atau bahkan seumur hidup”.

Dalam Undang-Undang Keimigrasian yang baru mengakomodasi perbaikan layanan yangdengan pengaturan masa berlaku izin masuk kembali (multiple entry permit) yang disamakandengan masa berlaku izin tinggal terbatas (ITAS), atau izin tinggal tetap (ITAP) yang dimilikiorang asing

“Untuk bisa masuk dan keluar Indonesia secara leluasa, orang asing pemegang ITAS /ITAPjuga harus memiliki izin masuk kembali (IMK). Sebelumnya, paling lama izin yang diterbitkanhanya dua tahun, kalau dia [orang asing] punya ITAP lima tahun, dia harus ke kantor imigrasiuntuk perpanjang [IMK] setiap habis masa berlaku. Sekarang enggak perlu lagi” tutur DirekturJenderal Imigrasi, Silmy Karim dalam kesempatan berbeda.

Selain itu, dengan perubahan UU Keimigrasian, seseorang yang sudah selesai menjalani tahappenyidikan dan memasuki tahap tuntutan jaksa dapat dicegah keluar wilayah Indonesia.Perubahan aturan ini menyesuaikan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor40/PUU-IX/2011.

Di samping itu, UU Keimigrasian terbaru mengakomodasi kebutuhan pejabat Imigrasi, yakni dibidang penegakan hukum, untuk dibekali senjata api. Penggunaan senjata api ini akan diatursecara rinci dalam peraturan menteri.

“Sebelumnya, di tahap pertama pembahasan RUU, kami menjelaskan kepada DPR bahwasudah ada beberapa kejadian tragis di mana petugas Imigrasi gugur dalam tugas. Saatmelakukan pengamanan orang asing, mereka diserang, orang asing tersebut membawa senjatadan petugas tidak dibekali apapun untuk melindungi nyawanya, karena tidak ada aturan yangmengakomodasi hal ini,” jelas Silmy.

“Alhamdulillah setelah perjuangan yang luar biasa, kita bisa punya regulasi keimigrasian yangbaru, payung hukum baru, yang kita siapkan untuk dapat menjawab tantangan masa kini danmempersiapkan kita untuk menghadapi masa depan,” tutup Silmy.


Editor : Muh Sain

Jumat, September 20, 2024

Divhumas Mabes Polri Melaksanakan Forum Group Discussion di Ponpes Sultan Hasanuddin Kab. Gowa

METRO ONLINE Tim dari Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Mabes Polri melakukan silaturahmi Kamtibmas ke Pondok Pesantren (Ponpes) Sultan Hasanuddin, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa. Kamis (19/09/2024)

Kunjungan ini dipimpin oleh Kabag Penum Biro Penmas Div Humas Polri, KOMBES POL. Erdi A.C., S.I.K., S.H., M.Si, yang didampingi oleh Ustadz Nasir Abas sebagai Mitra Polri.

Acara silaturahmi ini turut dihadiri oleh Kabidhumas Polda Sulsel KOMBES POL. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., Kapolres Gowa AKBP R.T.S. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., pejabat utama Polres Gowa, serta Dandim 1409/Gowa Letkol Inf Muhammad Isnaeni Natsir, S.I.P. Perwakilan Forkopimda, Kapolsek jajaran, serta pimpinan pondok pesantren dari seluruh Kabupaten Gowa juga hadir dalam kegiatan tersebut.

Selain itu, hadir pula Ketua DPRD Gowa, Ketua Kementerian Agama Kabupaten Gowa, Ketua FKUB Kabupaten Gowa, Ketua MUI Kabupaten Gowa, Direktur Ponpes Sultan Hasanuddin, dan para pengajar serta santri dan santriwati Ponpes Sultan Hasanuddin. 

Para peserta yang terdiri dari mahasiswa, perwakilan Ondok pesantren se Labupaten Gowa, tamu undangan, dan peserta Focus Group Discussion (FGD) juga memadati acara ini.

Pada kunjungan kali ini, Divhumas Mabes Polri mengangkat tema "Terorisme Musuh Kita Bersama" dalam rangkaian sosialisasi kontra radikal. 

KOMBES POL. Erdi A.C. menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan berbagi informasi kepada masyarakat guna mengantisipasi penyebaran paham radikalisme.

"Harapan kami, melalui FGD di pondok pesantren ini, para santri dan santriwati beserta keluarganya dapat memahami bahaya paham radikal dan mencegah penyebarannya," ungkap KOMBES POL. Erdi.

Dalam ceramahnya, Ustadz Nasir Abas menekankan pentingnya peran pondok pesantren dalam membantu pemerintah mencegah penyebaran radikalisme di Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Gowa.

Kapolres Gowa AKBP R.T.S. Simanjuntak dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada tim Divhumas Mabes Polri atas kunjungannya. "Semoga diskusi ini bisa membantu masyarakat, khususnya di lingkungan pondok pesantren, agar terhindar dari paparan paham radikal," ucapnya.

Acara ditutup dengan kegiatan bakti sosial berupa pemberian tali asih kepada 48 perwakilan pondok pesantren se-Kabupaten Gowa. 

Setelah itu, dilanjutkan sesi foto bersama dan penyerahan cenderamata dari Divhumas Mabes Polri kepada Direktur Ponpes Sultan Hasanuddin, serta dari Kapolres Gowa kepada Kabag Penum Biro Penmas Div Humas Polri. 

Selain itu, uang pembinaan juga diberikan kepada santri dan santriwati oleh Kabag Penum Biro Penmas Div Humas Polri dan Kapolres Gowa.

Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, serta memperkuat ketahanan dalam menghadapi ancaman radikalisme di wilayah Gowa.


Editor : Muh Sain 

Kamis, September 19, 2024

Disaksikan Menkumham R.I, Kakanwil Kumham dan Gubernur Sulteng Teken Nota Kesepahaman Pembiayaan Iuran BPJS untuk Warga Binaan Pemasyarakatan

METRO ONLINE JAKARTA, Sebuah sejarah penting kembali terukir dalam bidang Pemasyarakatan, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah, Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman Pembiayaan Iuran BPJS untuk Warga Binaan Pemasyarakatan antara Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, dan Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura, pada kamis, 19 September 2024 di  Kantor Pusat Kementerian Hukum dan HAM R.I Kuningan Jakarta Selatan. 

Kegiatan di hadiri  sejumlah pimpinan unit utama, pimpinan tinggi  madya, dan pimpinan tinggi pratama termasuk Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Sulteng, Raymond J.H. Takasenseran, Kepala Divisi Imigrasi, Arief Hazairin Satoto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Zuliansyah dan Kepala Biro Hukum Pemda Sulteng, Adiman.

Momen ini menjadi hal yang di tunggu-tunggu publik karena implementasi sebuah komitmen dalam menjamin hak kesehatan bagi mereka yang sedang menjalani masa hukuman di lapas/rutan se sulawesi tengah.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM RI menegaskan bahwa akses terhadap layanan kesehatan adalah hak asasi yang tak boleh diabaikan, bahkan bagi warga binaan. "Kami ingin memastikan bahwa setiap individu, tanpa memandang latar belakang, mendapatkan perawatan kesehatan yang layak," katanya.

Gubernur Rusdy Mastura menambahkan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah maju dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi. "Kami ingin memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk pulih dan berintegrasi kembali ke masyarakat dengan lebih baik," ujarnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar juga mengungkapkan harapannya agar program ini dapat memberikan dampak positif yang luas. "Kesehatan adalah fondasi utama dalam proses rehabilitasi. Dengan akses BPJS, kami berharap warga binaan dapat lebih siap untuk memulai hidup baru setelah masa hukuman," ungkapnya.

Inisiatif ini tidak hanya mencerminkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan warga binaan, tetapi juga berpotensi menjadi model bagi daerah lain di Indonesia. Dengan langkah ini, Sulawesi Tengah menunjukkan bahwa pemasyarakatan bukan hanya tentang hukuman, tetapi juga tentang rehabilitasi dan proses integrasi sosial yang lebih baik. 


Editor : Muh Sain 

Beri Naturalisasi, Kemenkumham Dukung Jalan Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2026

METRO ONLINE Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan terus mendukung kemajuan olahraga Indonesia. Dukungan yang diberikan berupa naturalisasi kepada atlet sepak bola ini diharapkan akan bisa meloloskan tim nasional (timnas) menuju Piala Dunia 2026 di Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat mendatang.

Saat bertemu Ketua Umum PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia), Erick Thohir, Supratman berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh demi terwujudnya capaian dan prestasi di bidang olah raga yang akan menjadi kebanggaan kita semua.

Tak hanya di sepak bola, dukungan juga akan diberikan kepada Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) yang menjadi induk olah raga basket tanah air.

“Pak Erick tadi melaporkan beberapa hal, terkait PSSI maupun Perbasi. Alhamdulillah beliau menyampaikan (tentang) pemberian dukungan yang optimal pada seluruh talenta-talenta (atlet) yang bisa mengangkat nama baik Republik Indonesia di kancah internasional, (khususnya) di dua cabang olahraga tersebut,” kata menkumham di Press Room Kemenkumham.

“Tentu ini tidak terlepas dari kontribusi yang dilakukan oleh Pak Erick, (terlebih) di cabang olahraga sepak bola, ini olahraga rakyat, olahraga kita semua,” ujar Supratman, Kamis (19/09/2024) pagi.

“Saya berharap mudah-mudahan dengan dukungan yang diberikan oleh Kemenkumham, terutama yang terkait dengan naturalisasi ini, akan bisa memberikan kontribusi nyata dalam upaya kita mengangkat dan meloloskan timnas kita di Piala Dunia 2026 yang akan datang,” tutupnya.

Sementara itu, Erick Thohir mengatakan bahwa Federasi Sepak Bola Internasional atau Fédération Internationale de Football Association (FIFA) dan Federasi Bola Basket Internasional atau Fédération Internationale de Basketball (FIBA) telah memutuskan untuk membuka kantor perwakilan di Indonesia. Erick menyatakan bahwa ini adalah hal yang luar biasa, karena kedua federasi ini telah melihat keseriusan pemerintah Indonesia dalam membangun olah raga.

“Ini justru prestasi, karena mereka (FIFA dan FIBA) melihat keseriusan pemerintah saat ini dan ke depan untuk membangun olahraga nasional. Karena memang dengan membangun olahraga, ini bagian kita untuk menyehatkan masyarakat Indonesia kedepan,” kata Erick.

Selain itu, lanjut Erick, PSSI juga telah menyiapkan sejumlah rencana, baik jangka pendek, menengah, maupun panjang didalam melakukan pembinaan pemain timnas pada kategori U-17, U-20, dan senior.

“Ini sebagai bukti bahwa program ini tidak ada yang namanya shortcut quickwin. Semua itu harus berkesinambungan, dan Insya Allah ini akan menjadi percepatan yang baik untuk prestasi olahraga semua,” tutupnya.

Terbaru, saat ini pemerintah tengah melakukan proses naturalisasi terhadap pemain sepak bola Mees Hilgers dan Eliano Reijnders. Saat ini Mees Hilgers bermain di FC Twente dalam posisi bek. Hilgers diketahui mempunyai darah Indonesia dari ibunya yang berasal dari Manado. Sementara Eliano Reijnders bermain di PEC Zwolle, bisa bermain dalam posisi gelandang serang maupun sayap. Eliano memiliki darah Indonesia dari ibunya yang berasal dari Maluku.


Editor : Muh Sain 

Minggu, September 15, 2024

Dirjen Imigrasi Silmy Karim Jadi Petugas Konter Di Bandara Soekarno-Hatta

METRO ONLINE JAKARTA -- Hari Sabtu kemarin (14/09/2024), Dirjen Imigrasi Silmy Karim jadi petugas konter Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta lho, Sahabat Mido! Pukul 05.00 WIB, Pak @silmykarim sudah stand by apel pagi, lalu lanjut melakukan tugas clearance di konter nomor 5, menikmati interaksinya dengan pelintas yang silih berganti.

Tak cuma itu, Pak Silmy sekaligus memantau jalannya proses imigrasi di perlintasan bandara, dan membantu pelintas yang menggunakan Autogate. Menurutnya, pengalaman ini adalah caranya untuk merasakan seperti apa menjadi petugas Imigrasi yang menjaga pintu gerbang negara, dengan segala suka dan dukanya.
Sembari bekerja, Dirjen Imigrasi juga memastikan fasilitas dan peralatan berfungsi dengan baik, supaya merasakan ada masalah apa yang perlu perbaikan, dan melihat peralatannya masih bagus atau tidak.


Editor : Muh Sain 

Rabu, September 11, 2024

Tingkatkan Sektor Pariwisata dan Pelestarian Budaya Sultra, Andap Raih Penghargaan Apresiasi Tokoh Indonesia 2024

METRO ONLINE Jakarta - Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto meraih penghargaan "Apresiasi Tokoh Indonesia 2024" kategori pariwisata dan pelestarian budaya dari PT Tempo Media Group.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Direktur PT Tempo Inti Media Meiky Sofyansyah kepada Pj Gubernur Sultra yang diwakili Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sultra H. Belli, bertempat di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (10/09/24).

"Tadi saya ditugaskan oleh Pak Pj Gubernur untuk mewakili menerima penghargaan ini, mengingat kegiatan ini bersamaan dengan jadwal Beliau menghadiri pembukaan PON XXI Aceh-Sumut 2024 dan agenda menengok Kontingen PON Sultra," ujar Belli.

Belli mengatakan bahwa apresiasi ini merupakan komitmen dan aksi nyata Pemprov Sultra di bawah kepemimpinan Pj Gubernur Andap Budhi dalam mendukung serta mengembangkan sektor pariwisata dan pelestarian budaya di Sultra.

"Alhamdulillah, tadi Beliau dianugerahkan dan diapresiasi sebagai Tokoh Nasional 2024 dari Tempo Group karena dinilai berhasil menaikkan citra dan angka pengunjung pariwisata, termasuk dukungan pengembangan desa wisata melalui Perda tentang Sistem Pemerintahan Daerah Berbasis Data Presisi," kata Belli.

"Sebelumnya, Beliau juga telah mendaftarkan kekayaan intelektual komunal Sultra ke Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham termasuk program merevitalisasi 9 ( sembilan ) bahasa daerah Sultra yang terancam punah seperti bahasa daerah Tolaki, Culambacu, Ciacia, Lasalimu-Kamaru, Moronene, Muna, Pulo (Wakatobi), Wolio, dan Kulisusu. Hal ini tunjukkan komitmen Beliau dalam melestarikan budaya di Sultra," tambahnya.

Belli juga mengungkapkan bahwa informasinya dalam menentukan para penerima penghargaan, media Tempo sangat objektif dan kapabel dalam penilaiannya.

"Dalam penetapan penerima penghargaan, informasinya Tempo menggunakan jutaan data dari berbagai jenis media, baik cetak maupun elektronik dari seluruh Indonesia," ungkapnya.

Dikatakan, penilaian penghargaan dilakukan dengan memonitor lebih dari 4 (empat) juta data dari kurang lebih 22 ribu media, sejak awal 2024 hingga Agustus 2024. Data riset tersebut kemudian diekstraksi berdasarkan Nama Daerah dan Nama Kepala Daerah untuk mengetahui jumlah pemberitaan serta pemetaan isunya. 

Data riset ini melibatkan para Ahli, Akademisi, serta Tokoh yang memiliki integritas dan reputasi tinggi di bidangnya masing-masing. Hasil ekstraksi tersebut kemudian ditelaah sentimennya, apakah positif, negatif, atau netral. 

Di tahap selanjutnya, Tempo melakukan pengecekan melalui berbagai data lainnya, seperti dari Badan Pusat Statistik (BPS), Bank Indonesia (BI), hingga Satu Data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).

Dalam kesempatannya, Plt Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir yang hadir dalam perhelatan tersebut mengungkapkan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini. 

"Apresiasi kepada Tempo Group yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Kegiatan ini tentu menjadi penting untuk memberikan apresiasi dan pengakuan terhadap para Kepala Daerah yang telah secara nyata berkontribusi kepada Bangsa dan masyarakat," ungkap Tomsi.

Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media, Pj Gubernur Sultra mengapresiasi Tempo Group dan juga mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat, insan pers, dan seluruh jajarannya sehingga dirinya dapat meraih penghargaan tersebut.

"Alhamdulillah, terima kasih atas apresiasi dari Tempo Group, penghargaan ini memacu motivasi saya untuk bekerja lebih baik lagi. Saya juga ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat di jazirah Sultra, para insan pers dan Jajaran Dinas Pariwisata yang telah mendukung upaya meningkatkan sektor unggulan kita yakni pariwisata dan pelestarian budaya," ungkapnya.

"Kedepan mari kita bersama mewujudkan Sultra yang semakin maju, modern, dan sejahtera. Insya Allah," tutupnya.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved