-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Kamis, Juni 12, 2025

Hartanto Boechori: Pemblokiran Wartawan Refleksi Ketakutan Pejabat

METRO ONLINE Surabaya -- Saya mendapati beberapa Pejabat publik, langsung memblokir nomor kontak Wartawan ketika ditanya/dikonfirmasi/diklarifikasi secara kritis, tentang suatu permasalahan yang, mungkin menurut pemahamannya, “menyudutkan/ menyulitkan” dirinya.  

Dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, wartawan berhak dan bahkan wajib bertanya yang sifatnya konfirmasi atau klarifikasi, sepanjang disampaikan dengan santun dan untuk mengungkap fakta. Bahkan dengan pertanyaan yang sangat tajam sekalipun. 

Bertanya adalah tugas wartawan, sepanjang yang ditanyakan untuk untuk kepentingan umum. Bukan kejahatan. Dan  ingat, menjawab/mengkonfirmasi/ mengklarifikasi adalah kewajiban bagi Pejabat publik, Bukan bentuk kemurahan!

Karena itu, ketika seorang Pejabat publik memilih memblokir kontak wartawan hanya karena tidak menyukai pertanyaan kritis yang diajukan, maka yang bersangkutan telah gagal memahami esensi jabatan publik yang diembannya.

Blokir terhadap wartawan bukan tindakan cerdas, melainkan refleksi kepanikan dan ketidakmampuan membangun dialog. Pejabat semacam itu bukan hanya menunjukkan mental tertutup dan antikritik, tapi juga mencederai semangat transparansi yang menjadi fondasi demokrasi. Dan lebih dari itu, bagi saya, menunjukkan ‘kekurang cerdasannya’. Pejabat yang berpikir sempit akan melihat wartawan sebagai ancaman. Bukan mitra.

Saya ingatkan, jabatan publik itu amanah, bukan tameng dari kritik. Bila tidak siap ditanya dan dikritik, jangan duduk di kursi jabatan yang dibiayai uang rakyat!

Jika pertanyaan wartawan dianggap keliru atau menyesatkan, ada hak jawab, ada Dewan Pers, ada Organisasi wartawannya, dan ada ruang klarifikasi. Yang tidak ada ruangnya adalah sikap feodal dan main blokir!

Wartawan tidak bekerja untuk menyenangkan Pejabat, melainkan menyuarakan kepentingan publik. Jadi ketika seorang Pejabat memusuhi wartawan karena ditanya dengan pertanyaan kritis, itu tanda bahwa ia lebih nyaman dalam gelap daripada disorot terang.

Saya akan selalu membela anggota saya yang menjalankan tugas jurnalistik dengan benar dan profesional. Wartawan boleh ditanya balik, tapi tidak boleh dibungkam!

Tetapi saya juga ingatkan kawan kawan jurnalis, jalankan tugas kalian secara professional dan bermartabat. Silahkan bangun pertanyaan sekritis dan setajam mungkin. Yang penting demi kepentingan publik dan tetap penuhi amanat UU Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta sopan santun. Jangan arogan!

Saya harap pernyataan sikap saya ini menjadi catatan publik serta peringatan bagi setiap Pejabat yang masih alergi terhadap transparansi dan juga bagi semua insan Pers.


TIM PJI

Sabtu, Juni 07, 2025

Diskusi Terbuka,Menteri Imipas Bahas Pengembangan Aplikasi STAR-ASN

METRO ONLINE Jakarta - Setjen Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) menggelar coffee morning yang dipimpin Menteri Imipas Agus Andrianto. Pertemuan membahas 3 hal strategis yaitu aplikasi STAR-ASN, rencana strategis Kementerian Imipas, serta pagu indikatif anggaran 2026.

Pembahasan yang bersifat diskusi terbuka ini diikuti jajaran Kementerian Imipas dan dipandu oleh Sekjen Kementerian Imipas, Asep Kurnia, di Ruang Rapat Sekretariat Jenderal, Kementerian Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel).

"Pastikan ke depannya untuk pertumbuhan pegawai Kemenimipas adalah zero growth, artinya tetap ada rekrutmen namun harus disesuaikan dengan jumlah pegawai yang berkurang," ujar Menteri Agus, Jumat (6/6/2025).

Coffee morning ini berlangsung Rabu, 4 Juni 2025. Diketahui aplikasi STAR-ASN merupakan singkatan dari Smart Technology, Adaptive, and Responsible Aparatur Sipil Negara.

STAR-ASN merupakan transformasi digital instrumen tata kelola birokrasi yang adaptif dan akuntabel. Kepala Biro SDM Aparatur, Organisasi, dan Ketatalaksanaan menjelaskan aplikasi tersebut nantinya dapat digunakan secara optimal serta menunjang pelaksanaan kegiatan kementerian Imipas.

Pada kesempatan yang sama, Asep Kurnia juga turut mendemonstrasikan cara penggunaan aplikasi STAR-ASN. Lebih lanjut pihaknya menekankan kepada unit eselon I agar mendorong jajarannya melaksanakan pembaharuan data.

Menanggapi persiapan aplikasi STAR-ASN, Menteri Agus mengarahkan untuk mengembangkan aplikasi tersebut sehingga benar-benar dapat mempermudah pelaksanaan kegiatan kementerian.

Terkait rencana strategis Kementerian Imipas, Kabiro Renkeu merincikan berbagai hal termasuk di antaranya visi, misi, dan tujuan Kemenimipas. Visi-misi tersebut diturunkan menjadi sasaran strategis sehingga diimplementasikan oleh unit eselon I sebagai pelaksanaan utama kegiatan strategis kementerian.

Kabiro Renkeu turut memberikan penjelasan kepada Menteri Agus bahwa dalam setiap proses penyusunan rancangan rencana strategis tersebut, semua unit eselon I turut dilibatkan dalam bentuk dialog interaktif dan pendalaman kepada masing-masing unit. Dari rancangan rencana yang telah disusun, kemudian dirumuskan core value atau tata nilai yang merupakan pondasi dan budaya kerja Kementerian Imipas.

Menteri Agus menanggapi hal tersebut dengan menekankan rencana strategis merupakan hal yang vital, sehingga rumusannya harus dirancang dengan optimal untuk nantinya menjadi pedoman baik di lingkungan setjen, itjen, ditjen maupun BPSDM.

Lalu soal pagu indikatif Kemenimipas 2026, Menteri Agus menyoroti jumlah belanja pegawai yang tergolong besar, dan meninstruksikan untuk kalkulasi secara optimal dalam kuota penerimaan pegawai ke depannya. Hal itu disampaikan saat membahas belanja operasional, belanja tugas dan fungsi, hingga belanja pegawai.

Lebih lanjut, Menteri Agus juga memfokuskan perhatian terhadap penempatan pegawai. Pihaknya memberikan arahan untuk memetakan persebaran pegawai dan tingkat kerawanan pada masing-masing lokasi di daerah-daerah.

Harapannya adalah tidak terjadi penumpukan pegawai pada lokasi dengan tingkat kerawanan yang rendah, begitu pula sebaliknya. Ia juga menekankan pentingnya alokasi anggaran ditempatkan secara efektif dan efisien sehingga dapat membawa manfaat yang optimal.

"Mohon benar-benar alokasi anggaran ini bisa diefisienkan dan diefektifkan sedemikian rupa dalam rangka mewujudkan rencana-rencana strategis yang telah kita paparkan sebelumnya," tegasnya.


Editor : Muh Sain 

Selasa, Juni 03, 2025

Menteri Agus Andrianto Ingatkan CPNS Kemenimipas Selalu Beri Kontribusi Terbaik

METRO ONLINE JAKARTA - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengingatkan seluruh calon pegawai negeri sipil (CPNS) di kementerian itu untuk selalu memberikan kontribusi terbaik demi menjaga dan mengembangkan institusi.

“Jika institusi tempat kita bekerja ini besar, maka itu akan menjadi tempat berlindung kita bersama,” kata Agus saat membuka Orientasi CPNS Kemenimipas Tahun Anggaran 2024 di Jakarta, Selasa, sebagaimana keterangan tertulisnya.

Agus juga mengingatkan jajaran barunya itu untuk senantiasa menjaga muruah institusi. Ia meminta CPNS untuk tidak melakukan perbuatan yang dapat mencoreng nama baik Kemenimipas maupun keluarganya masing-masing.

“Siapa pun yang bekerja di dalam institusi ini, jagalah institusi Kemenimpas ini. Jika tidak mampu berprestasi, paling tidak, jangan membuat masalah,” tuturnya.

Di samping itu, Agus berharap CPNS Kemenimipas dapat menjadi ASN yang menyatukan bangsa dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Ia pun mengingatkan untuk tidak memedulikan perbedaan warna kulit, suku, dan agama ketika bekerja.

“Aparatur sipil negara adalah representasi seluruh warga negaranya. Anda adalah wakil negara, representasi negara yang harus melayani seluruh warganya,” ucapnya.

Agus turut memberikan bekal kepada seluruh CPNS Kemenimipas untuk berorientasi terhadap pelayanan. Dia mendorong seluruh peserta orientasi merenungkan pelayanan publik terbaik yang mesti diberikan demi menyumbang kontribusi nyata di masyarakat.

Orientasi dengan tema “ASN Imipas Cerdas, Berkualitas, dan Berintegritas Menyongsong Indonesia Emas 2045” ini digelar secara daring dan luring. Kegiatan itu diikuti oleh 7.863 orang CPNS Kemenimipas yang tersebar di unit pusat maupun wilayah.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Agus menyerahkan surat keputusan (SK) secara simbolik kepada empat orang perwakilan. Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada CPNS yang secara resmi bergabung dan menjadi bagian dari Kemenimipas.

“Saya dan seluruh keluarga besar Kemenimipas mengucapkan selamat kepada rekan-rekan semua yang telah menerima SK CPNS. Selamat datang di Kemenimipas, harapannya rekan-rekan nanti bisa menyesuaikan dengan tugas-tugas yang akan diemban ke depannya,” tuturnya.


Editor : Muh Sain 

Tiba Di Nabire, Dirjenpas Langsung Sambangi Petugas Lapas Yang Terluka

METRO ONLINE Nabire, ,- Direktur Jendral Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, langsung sambangi 3 (tiga) petugas Lapas Nabire yang terluka saat  terjadinya peristiwa pemukulan  oleh warga binaan. “2 baru saja selesai dioperasi dan 1 orang lagi sedang rawat jalan. Mohon doanya ya ,” ucap Mashudi setelah berkomunikasi dengan petugas yang dirawat di  Rumah Sakit Umum Daerah Nabire, Selasa(3/6)

“Tadi saya baru mengunjungi satu anggota kami yang rawat jalan, petugas pengamanan,alhamdulillah kondisinya makin membaik. Dua petugas yang lain,   sedang pemulihan pasca dioperasi. Kami pastikan  supporting kami untuk anggota kami yang terluka, yang telah  berusaha menangani gangguan kamtib yang terjadi kemarin.”

Dua petugas lapas yang sedang dioperasi adalah komandan jaga dan kepala seksi keamanan dan ketertiban, yang  tergolong terluka parah karena bacokan senjata tajam saat mencoba menghalau dan mengendalikan warga binaan.” Setelah operasi dan bisa dibesuk, saya akan kembali mengunjungi,” kata Mashudi

Pada kunjungan tersebut juga  dirjenpas Mashudi menyerahkan bantuan dana  untuk 3 (tiga) petugas yang terluka sebagai bentuk perhatian dan dukungan  terhadap upaya yang telah  dilakukan petugas Lapas Nabire.”Ini adalah pemberian dari Pak menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Agus Andrianto), sebagai bentuk perhatian dan dukungan  terhadap upaya yang telah  dilakukan petugas Lapas Nabire.”

Menteri Agus sempat melakukan komunikasi via whatsapp call dengan petugas yang terluka.

Dirjenpas Mashudi  melanjutkan peninjauan ke Lapas Nabire bersama Kapolda  dan Wakapolda Papua Tengah,  Direktur Kepatuhan Internal dan Direktur Perawatan Kesehatan Ditjenpas.

“Menjadi petugas Pemasyarakatan adalah tugas yang mulia, sehingga laksanakanlah tugas mulia ini dengan penuh kesungguhan dan sesuai aturan. Terus lakuukan koordinasi , komunikasi dan kerjasa dengan semua  stakeholder seperti Polda, Polres, Kodam, Kodim, Brimob dan mitra terkait lainnnya,” demikian yang disampaikan Mashudi saat pengarahan kepada seluruh jajaran petugas Lapas Nabire.

Disisi lain ia pun menyeroti kebutuhan pelatihan – pelatihan bagi petugas Pemasyarakatan.

Dirjenpas melakukan koordinasi lanjutan dengan semua stakeholder, termasuk mengunjungi Korem Nabire. Saat ini Lapas Nabire dalam kondusi kondusif

Upaya pencarian terhadap narapidana yang melarikan diri masih terus dilakukan kerjasama lapas Nabire dengan Polres Nabire

Jumlah warga binaan lapas Nabire saat ini adalah 218  orang dari kapasitas 150 orang, jumlah petugas pengamanan per regu 5 orang .


Editor : Muh Sain 

Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jemaah Calon Haji Diduga Nonprosedural dari Sejumlah Bandara

METRO ONLINE JAKARTA - Petugas imigrasi di seluruh Indonesia menunda keberangkatan sebanyak 1.243 warga negara Indonesia (WNI) selama periode 23 April hingga 1 Juni 2025. Tindakan ini dilakukan karena para WNI tersebut terindikasi kuat sebagai jemaah calon haji (JCH) nonprosedural.

Dari total jumlah tersebut, Bandara Internasional Soekarno-Hatta - Banten, mencatat jumlah penundaan keberangkatan tertinggi dengan 719 orang. Disusul oleh Bandara Internasional Juanda, Surabaya, dengan 187 orang, Bandara Ngurah Rai, Denpasar, sejumlah 52 orang, Bandara Sultan Hasanudin, Makassar, sebanyak 46 orang, Bandara Internasional Yogyakarta, 42 orang, Bandara Kualanamu, Medan, 18 orang, Bandara Minangkabau, Sumatera Barat, 12 orang dan Bandara Internasional Sultan Haji Sulaiman dengan 4 orang yang ditunda keberangkatannya.

Selain itu, penundaan keberangkatan JCH nonprosedural juga dilakukan di beberapa pelabuhan internasional di Batam, Kepulauan Riau. Di Pelabuhan Citra Tri Tunas, sebanyak 82 orang ditunda keberangkatannya, diikuti oleh Pelabuhan Batam Center 54 orang dan Pelabuhan Bengkong 27 orang.

“Alasan utama penundaan keberangkatan adalah karena para WNI tersebut tidak memiliki visa haji atau dokumen lainnya yang dipersyaratkan untuk ibadah haji. Penundaan ini bukan berarti para WNI tersebut sama sekali tidak bisa bepergian ke Arab Saudi, karena mereka sudah memiliki visa Arab Saudi yang artinya mereka dapat melintas masuk ke negara tersebut. Hanya saja, saat musim haji ini kami perlu menekan potensi penyalahgunaan visa dalam rangka melakukan ibadah haji. Setelah musim haji selesai, para WNI tersebut tetap bisa berangkat ke Arab Saudi, sesuai dengan peruntukan visa mereka,” jelas Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra.

Di Yogyakarta, petugas mendapati kejanggalan dalam keterangan enam WNI berinisial HBS, DDA, K, MS, M, dan ER yang hendak berangkat menuju Kuala Lumpur - Malaysia menggunakan maskapai AirAsia AK349. Saat pemeriksaan awal, empat orang mengaku akan berlibur ke Kuala Lumpur dan berencana kembali pada 27 Mei 2025. Sementara dua lainnya menunjukkan visa kerja Arab Saudi

Petugas kemudian melakukan pendalaman dan wawancara lebih lanjut yang membuahkan pengakuan dari enam orang tersebut bahwa Kuala Lumpur hanyalah destinasi transit sebelum melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji.

Sementara itu di Surabaya, 171 JCH yang ditunda keberangkatannya kedapatan tidak menggunakan visa haji. Mereka bermaksud menuju Arab Saudi menggunakan visa kunjungan dengan bantuan jasa biro perjalanan wisata. Salah satu jemaah mengaku mereka bahkan harus merogoh kocek hingga ratusan juta rupiah untuk berangkat.

“Sangat disayangkan niat baik masyarakat mau beribadah malah dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab dengan membuat mereka berangkat melalui jalur nonprosedural,” ujar Suhendra.

Tidak jauh berbeda, di embarkasi Makassar petugas imigrasi menunda keberangkatan 46 WNI sepanjang periode 23 April s.d. 23 Mei 2025 karena memberikan keterangan yang tidak konsisten pada saat pemeriksaan. Sebelas di antaranya mengaku berencana akan ke Medan untuk menghadiri acara lamaran keluarga namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh petugas terbukti bahwa yang bersangkutan dan rombongan lainnya akan melaksanakan ibadah haji secara nonprosedural.

“Penundaan keberangkatan ini kami lakukan untuk menghindarkan WNI dari potensi masalah di kemudian hari, baik di dalam maupun luar negeri. Jangan sampai mau ibadah malah jadi masalah karena pakai cara yang tidak benar. Bersabar menanti melalui jalur resmi akan lebih menjamin keamanan, kenyamanan, serta perlindungan hukum bagi para jemaah,” tutup Suhendra.


Editor : Muh Sain 

Senin, Juni 02, 2025

Mendagri dan Menteri Imipas Bahas dan Jajaki Sejumlah Kerja Sama Strategis

METRO ONLINE JAKARTA - Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerima kunjungan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta. Pertemuan tersebut membahas sejumlah topik strategis untuk menjajaki kerja sama antara kedua pihak, khususnya dalam bidang keimigrasian dan pemasyarakatan.

Salah satu isu utama yang dibahas yakni rencana pemindahan lembaga pemasyarakatan (lapas) yang berlokasi di tengah kota ke wilayah pinggiran atau luar kota. Hal ini didorong oleh kondisi beberapa lapas yang sudah tidak layak karena dikelilingi pemukiman padat penduduk. Pemindahan tersebut diharapkan dapat didukung oleh pemerintah daerah (Pemda).

Selain itu, kedua belah pihak juga membahas kerja sama terkait akses dan rekonsiliasi data kependudukan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, khususnya untuk mendukung keakuratan data paspor dan identitas warga negara.

Isu lain yang menjadi perhatian bersama yaitu penyediaan lahan oleh Pemda untuk pembangunan Kantor Wilayah (Kanwil) Imipas. Hal ini penting untuk memperkuat pelayanan publik di bidang keimigrasian.

"Akan dibuatkan surat edaran antara Kemendagri bersama Kementerian Imipas terkait kebutuhan gedung untuk kanwil di daerah," ujar Tito, dalam keterangan tertulis, Senin (2/6/2025).

Selain itu, kedua pihak juga akan berkolaborasi menggelar pertemuan secara virtual dengan melibatkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Kepala Kanwil Imipas dari seluruh daerah. Pertemuan ini antara lain akan membahas kebutuhan gedung Kanwil Imipas di daerah.

Di sisi lain, Tito dan Agus turut membahas kerja sama antara Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri dengan pihak imigrasi dalam pengelolaan lintas batas negara. Termasuk di dalamnya pengembangan dan pengelolaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi lintas sektor dalam menghadapi isu-isu strategis di bidang keimigrasian, pemasyarakatan, dan pengelolaan perbatasan. Kerja sama yang lebih erat diharapkan dapat segera terwujud melalui tindak lanjut konkret dari masing-masing pihak.

Sebagai informasi, pertemuan tersebut turut dihadiri Wamendagri Ribka Haluk, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya dan salah seorang staf khusus Kemendagri. Hadir pula Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, Sekjen Imipas Asep Kurnia, serta pejabat terkait lainnya.


Editor : Muh Sain 

Minggu, Juni 01, 2025

Bupati Indramayu Lucky Hakim resmikan UKW Anggota PJI ke-9

METRO ONLINE Indramayu.— PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) kembali menunjukkan komitmen kuat membangun profesionalisme Pers Nasional dengan menggelar Uji Kompetensi Wartawan di Hotel Grand Trisula Indramayu Jawa Barat, 30 Mei - 1 Juni 2025.

Pelaksanaan UKW bekerjasama dengan LUKW UMJ (Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Universitas Muhammadiyah Jakarta).

UKW anggota PJI angkatan ke 9 itu dibuka resmi oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim, Jum'at 30/5/2025.

Bupati Lucky Hakim menyatakan bahwa wartawan yang kompeten adalah mitra strategis pemerintah dalam membangun masyarakat yang cerdas dan demokratis.

“Pers yang kuat dan profesional adalah fondasi pemerintahan yang transparan dan akuntabel", ujarnya.

Dirinya mengapresiasi UKW Anggota PJI ke 9 itu sebagai langkah nyata meningkatkan kualitas wartawan di Indramayu.

Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori, Wartawan Utama yang dikenal luas sebagai Tokoh Pers Nasional itu, hadir langsung mendampingi anggotanya yang sedang melaksanakan UKW.

Ditegaskannya bahwa kompetensi wartawan harus menjadi prioritas demi menjaga marwah jurnalis dan kepercayaan publik terhadap dunia Pers.

"UKW ini tonggak penting menciptakan wartawan profesional secara teknis dan menjunjung tinggi martabat jurnalis", ujar pimpinan tertinggi PJI itu. 

“PJI bukan sekadar organisasi, tetapi gerakan moral untuk mengangkat harkat dan martabat wartawan Indonesia. UKW instrumen penting yang saya dorong terus bersama pelatihan dan pendidikan jurnalistik berkelanjutan”, tambah pria 65 tahun kharismatik itu. 

"UKW Anggota PJI Angkatan ke-9 ini untuk meningkatkan profesionalisme jurnalis menghadapi tantangan dunia pers yang kian dinamis", pungkas pimpinan tertinggi PJI itu.

Sementara Ketua DPC PJI Indramayu, Eka Mardiana yang juga Ketua panitia mengatakan, peserta seharusnya 18 jurnalis, namun 2 peserta terpaksa UKW ditunda bulan Juni karena link medianya ada sedikit permasalahan.


Editor : Muh Sain 

Sabtu, Mei 31, 2025

Kerap Berulah, 100 Napi Beresiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

METRO ONLINE JAKARTA - Sebanyak 100 warga binaan atau narapidana berisiko tinggi dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan pengamanan supermaksimum di Nusakambangan, Jawa Tengah, Jumat (30/5) petang.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menjelaskan alasan pemindahan ratusan napi ke Nusakambangan.

Narapidana kasus narkotika asal Riau tersebut dipindahkan karena terbukti melakukan pelanggaran tingkat berat, sebagian bahkan berulang, yakni terkait kepemilikan telepon genggam (HP) dan narkoba di dalam lapas maupun rumah tahanan (rutan).

“Ini adalah bentuk upaya keseriusan Ditjenpas beserta seluruh UPT untuk membersihkan lapas dan rutan dari narkoba dan kepemilikan HP. Terbukti bikin ulah, apalagi masih berani main-main dengan narkoba dan memiliki HP, (lapas) supermaksimum Nusakambangan jawabannya,” ucap Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas Rika Aprianti dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (31/5) dini hari.

Para narapidana tersebut ditempatkan di lapas dengan tingkat keamanan maksimum dan supermaksimum.

Adapun lapas supermaksimum menerapkan penempatan tiap-tiap warga binaan di sel khusus (one man one cell) dengan interaksi yang sangat terbatas dan diawasi penuh melalui CCTV.

“Pemindahan dipimpin langsung Direktur Pengamanan bersama tim, Direktorat Kepatuhan Internal Ditjenpas, [dan] pegawai Kantor Wilayah Ditjenpas Riau bekerja sama dengan Brimob Polda Riau,” tuturnya.

Rika menjelaskan, pemindahan narapidana dari 11 lapas dan rutan di wilayah Riau tersebut bukan hanya penindakan dan hukuman, melainkan juga pembelajaran bagi narapidana lainnya yang masih menjalani masa pidana agar tidak ikut berulah.


Editor : Muh Sain 

Kamis, Mei 29, 2025

Seluruh Satker Pemasyarakatan Kemenimpas Ikrar Zero Narkoba-HP

METRO ONLINE JAKARTA - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, telah menyerukan untuk memberantas peredaran narkoba yang terjadi di lapas dan rutan. Seluruh satuan kerja (satker) Pemasyarakatan Kementerian Imipas kini menyerukan gerakan 'zero narkoba dan handphone harga mati'.

Dalam keterangan yang diterima awak media, Kamis (29/5/2025), gerakan itu mulai diserukan sejak Rabu (28/5).

Aksi ini merupakan respons langsung dari komitmen Menteri Imipas untuk menekan peredaran narkoba yang masih terjadi di lapas dan rutan.

"Saya tegaskan lagi, tidak ada ampun untuk yang masih berani main-main dengan narkoba dan HP. Jangan karena sekelompok pengganggu dan pembangkang, muruah Pemasyarakatan dirusak. Zero narkoba dan HP adalah harga mati," demikian seruan Menteri Agus Andrianto.

Pantauan akun media sosial seluruh satker Pemasyarakatakan, mulai dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarkaatan (Kanwil Ditjenpas), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), Balai Pemasyarakatan (Bapas), serta Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) menyerukan semangat perang terhadap narkoba. Mereka juga menjamin sakter masing-masing bersih dari ponsel dan narkoba.

"Menyatakan perang terhadap narkoba dan menjamin tidak ada peredaran narkoba dan HP. Berjanji akan menindak tegas apabila terjadi pelanggaran tersebut. Zero Narkoba dan HP adalah harga mati," Demikan kutipan ikrar yang diserukan Satker Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

Selain menyerukan ikrar, seluruh Satker Pemasyarakatan juga menandatangani komitmen bersama untuk menegaskan tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat atas masuknya barang-barang terlarang, khususnya narkoba dan HP.

Narkoba dan HP merupakan salah satu permasalahan yang diprioritaskan untuk segera dituntaskan dalam kebijakan serta program kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Modus masuknya barang terlarang ke dalam Lapas/Rutan tersebut semakin beragam.

Kasus terbaru yang tercatat adalah petugas Lapas Kayu Agung yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu dengan modus memasukkan narkoba tersebut di dalam bakso saat kunjungan.

Sejak dilantik pada Oktober 2024, Menteri Agus telah mengintensifikan razia di lapas dan rutan. Dia juga telah melakukan pemindahan lebih dari 600 Narapidana berisiko tinggi, khususnya kasus dan pelanggaran terkait narkoba, ke lapas dengan tingkat pengamanan super maksimum di Nusakambangan.

Selama hampir delapan bulan kepemimpinannya di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Menteri Agus tercatat telah memberikan sanksi tegas bagi 77 oknum petugas Pemasyarakatan yang terbukti terlibat dalam masuknya HP atau narkoba di rutan atau lapas.


Editor : Muh Sain 

Rabu, Mei 28, 2025

Teken MoU dengan Kementerian LH, Kapolri Komitmen Jaga Kualitas Lingkungan Hidup Jadi Lebih Baik

METRO ONLINE JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan kualitas lingkungan hidup.

Penandatanganan ini dilakukan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 28 Mei 2025. Menurut Kapolri, penandatanganan MoU ini adalah menjadi bukti pemerintah dalam hal ini, secara khusus ditangani Kementerian Lingkungan Hidup sangat memperhatikan dan memperdulikan terhadap hal-hal yang bisa mengakibatkan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup. 

"Oleh karena itu perjanjian kesepakatan atau kesepahaman kali ini melanjutkan perjanjian sebelumnya di tahun 2019 dan kali ini kita perbaiki," kata Sigit.

Lebih lanjut, mantan Kabareskrim Polri ini menyampaikan Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup sangat concern terkait dengan lingkungan hidup, kualitas lingkungan hidup, dan bagaimana melakukan kegiatan bersama mulai tukar-mengukar data, dan kemudian melakukan langkah-langkah untuk mencegah pencemaran dan kerusakan.

Hal itu dilakukan dari mulai edukasi, pencegahan, sampai dengan penegakan hukum.

Ke depan, kata Sigit, pemerintah berusaha terus untuk mengurangi kualitas pencemaran, dengan mengembangkan berbagai macam teknologi, termasuk penanaman-penanaman mangrove untuk mengurangi beban CO2.

"Pada prinsipnya, Polri siap mendukung apapun yang menjadi kebijakan dan yang tertuang dalam kerja sama untuk mendukung agar kualitas lingkungan hidup negara Indonesia menjadi lebih baik, karena ini memang tuntutan global," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengucapkan terima kasih kepada Polri yang telah memberi dukungan tak terhingga dalam pelaksanaan penanganannya kualitas lingkungan hidup di tanah air.

"Penanganan lingkungan hidup wajib terus kita tingkatkan untuk meyakinkan bahwa pembangunan menuju Indonesia Emas 2045 disupport sepenuhnya oleh lingkungan yang berkelanjutan. Tentu dukungan yang lebih intens dari bapak Kapolri dan para pejabat utama Mabes Polri sangat kami hargai dan kami akan catet sebaik-baiknya," ucapnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolri yang memperlancar arus-arus penanganan kerusakan, melalui pencegahan maupun kegiatan korektif lainnya dalam rangka menjaga lingkungan hidup di Indonesia.

"Sekali lagi kami terima kasih. Mudah-mudahan segeranya kami akan menindaklanjuti Memorandum of Understanding atau MoU antara kami dengan Bapak kapolri dengan kegiatan-kegiatan teknikal sebagaimana ruang lingkup dari MoU yang telah kami sampaikan bersama," katanya.


Editor : Muh Sain 

Tekan Angka Pelanggaran Keimigrasian, WNA Wajib ke Kantor Imigrasi Untuk Perpanjangan Izin Tinggal

METRO ONLINE JAKARTA -- Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menetapkan peraturan baru dalam pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) di Indonesia. Mengacu kepada Surat Edaran Nomor IMI-417.GR.01.01 Tahun 2025 yang akan efektif berlaku mulai 29 Mei 2025, WNA yang berada di Indonesia wajib melakukan. pengambilan foto dan wawancara di kantor imigrasi saat mengajukan perpanjangan izin tinggal. 

Sebelum tahapan tersebut, WNA melakukan pendaftaran permohonan izin tinggal dan pengunggahan dokumen persyaratan secara online melalui website evisa.imigrasi.go.id. Prosedur tersebut juga berlaku bagi WN A pemegang visa on arrival (VoA).

Pelaksana Tugas (PIt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman menjelaskan, kebijakan ini ditetapkan dengan tujuan damage control, yakni meminimalisasi potensi penyalahgunaan izin tinggal, menjaga ketertiban administrasi keimigrasian serta mengawasi peran penjamin WNA.

"Penyesuaian tata cara perpanjangan izin tinggal ini kami canangkan dengan mencermati hasil evaluasi menyeluruh oleh Ditjen Imigrasi. Kami mendapati bahwa angka penyalahgunaan izin tinggal dan juga penjamin yang tidak memenuhi tanggung jawabnya masih tinggi. Pada operasi penanaman modal asing (OPS PMA) contohnya, yang dilakukan bersama BKPM selama triwulan pertama 2025, Ditjen Imigrasi berhasil menjaring total 546 WNA dengan dugaan penyalahgunaan izin tinggal serta total 215 perusahaan yang diduga fiktif dan perusahaan bermasalah yang telah dicabut izin usahanya oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)," tutur Yuldi.

Berdasarkan data statistik periodik tindakan administratif keimigrasian pada periode Januari s.d. April 2024 sebanyak 1.610 WNA sedangkan periode Januari s.d. April 2025 sebanyak 2.201 WNA. Adapun kinerja penegakan hukum berdasarkan tindakan adminitratif keimigrasian pada tahun 2025 meningkat signifikan dengan adanya kenaikan sejumlah 36,71%.

Mengacu kepada UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dalam Pasal 63 Ayat (2) disebutkan bahwa penjamin bertanggung jawab atas keberadaan dan kegiatan orang asing yang dijamin selama tinggal di Wilayah Indonesia serta berkewajiban melaporkan setiap perubahan status sipil, status keimigrasian dan perubahan alamat.

Bagi WNA yang termasuk kelompok rentan seperti lanjut usia, penyandang disabilitas, ibu hamil, ibu menyusui serta sedang dalam kondisi mendesak, proses pendaftaran permohonan, penyerahan dokumen hingga pembayaran dapat dilakukan secara langsung bersamaan dengan foto dan wawancara di kantor imigrasi (walk-in) dan dibantu oleh petugas.

Yuldi juga mengimbau kepada seluruh warga negara asing yang sedang memproses perpanjangan izin tinggal atau perubahan data agar memberikan keterangan yang benar pada saat melakukan wawancara dengan petugas. "Kami mengingatkan agar WNA memberikan keterangan yang kepada petugas guna menghindari kendala di kemudian hari," tegasnya.

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menyebutkan, "Dengan diberlakukannya kebijakan ini, Ditjen Imigrasi berharap dapat memperkuat sistem pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Indonesia, serta memastikan seluruh proses keimigrasian berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.


Editor : Muh Sain 

Senin, Mei 26, 2025

Dubes Jerman Apresiasi Imigrasi RI Saat Audiensi dengan Menteri Imipas Agus Andrianto

METRO ONLINE JAKARTA - Duta Besar Jerman untuk Indonesia, Ina Lepel, mengapresiasi layanan Imigrasi Indonesia terhadap warganya. Ina juga mengatakan tak ada masalah yang menonjol terkait warganya di Indonesia.

Ina menyampaikan hal tersebut saat melakukan audiensi dengan Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto. Audiensi digelar di Gedung Kementerian Imipas, Jakarta Selatan (Jaksel).

"Dan saya juga mendapat kesan bahwa dalam urusan keimigrasian, tidak ada permasalahan serius," kata Ina Lepel, dikutip dari unggahan video di akun resmi Menteri Agus Andrianto, @agusandrianto.id, pada Senin (26/5/2025).

Pertemuan terjadi pada Kamis (22/5). Ina mengungkapkan meski terkadang warganya datang ke kantor Imigrasi dengan dokumen yang kurang tepat atau tak sesuai, tapi tetap mendapatkan pelayanan yang baik.

"Meskipun terkadang mereka (WN Jerman) datang dengan paspor yang sudah tidak valid, maka (seharusnya) akan terjadi temuan masalah, tapi (selama ini) berjalan dengan sangat lancar," ucap Ina.

Ina menyebut pertemuannya dengan Menteri Agus merupakan gambaran dari hubungan baik Indonesia dan Jerman. Dia berterima kasih juga atas sambutan hangat dari Menteri Agus dan jajaran.

"Terima kasih banyak telah memberikan kami waktu, saya sangat mengapresiasi pertemuan ini. Ini adalah gambaran tapa baiknya hubungan antara negara kita," ungkap Ina.

Sementara itu, Menteri Agus menjelaskan courtesy call Ina beserta jajaran menjadi ajang silaturahmi, sekaligus diskusi terbuka mengenai kerja sama erat yang telah lama terjalin antara Indonesia dan Jerman, khususnya dalam bidang keimigrasian dan pemasyarakatan.

"Sebagai salah satu mitra penting Indonesia, kami menyambut baik inisiatif dialog ini. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berkomitmen untuk terus mendukung dan memfasilitasi kerja sama yang memberi manfaat timbal balik," jelas Menteri Agus.

"Baik dalam aspek pelayanan kepada warga negara Jerman di Indonesia maupun dalam kontribusi terhadap hubungan bilateral yang lebih kuat," tambah dia.

Terakhir Menteri Agus menyampaikan keyakinannya bahwa sinergi dua negara dapat dibangun lewat sikap saling menghormati. "Kami percaya, sinergi antarnegara dapat dibangun dari hubungan kelembagaan yang saling menghormati dan terus dikembangkan demi masa depan yang lebih baik bagi kedua bangsa," pungkas dia.

Diketahui, usai dilantik sebagai Menteri Imipas, Agus menekankan para jajarannya berkomitmen memberikan kinerja terbaik. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kontribusi nyata bagi pemerintahan Presiden Prabowo.

"Hal ini penting dilakukan oleh seluruh pegawai sehingga bisa memberikan kinerja maksimal," ujarnya saat memberikan arahan kepada jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Selasa (22/10/2024).


Editor : Muh Sain 

Jumat, Mei 23, 2025

Polri Tegaskan Ijazah Presiden Jokowi Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana

METRO ONLINE Jakarta – Bareskrim Polri menegaskan bahwa dokumen ijazah Presiden Joko Widodo dinyatakan asli dan sah berdasarkan hasil penyelidikan dan uji forensik yang mendalam. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri di Lobby Utama Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan menyusul pengaduan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang melaporkan dugaan pemalsuan ijazah S1 milik Presiden Jokowi.

“Kami telah memeriksa 39 orang saksi, termasuk pihak UGM, alumni, dosen, pihak SMA, serta satu orang teradu, yaitu Presiden Joko Widodo. Dari seluruh hasil pemeriksaan dan uji laboratorium forensik, dapat kami simpulkan bahwa dokumen ijazah Presiden Joko Widodo adalah asli dan sah,” ujar Brigjen Pol. Djuhandhani.

Polri menyampaikan bahwa laporan tersebut mencantumkan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 263, 264, dan 266 KUHP, serta Pasal 68 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Namun dari hasil pendalaman, tidak ditemukan indikasi tindak pidana.

Dalam penyelidikan yang mencakup 13 lokasi, termasuk SMA Negeri 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada, ditemukan sejumlah dokumen pendukung mulai dari STTB, formulir pendaftaran, Kartu Hasil Studi, surat keterangan praktek, hingga ijazah asli. Semua dokumen tersebut telah diuji secara forensik dan dinyatakan identik serta valid.

“Ijazah asli S1 dengan nomor 1120 telah diuji secara forensik, dan dinyatakan identik dengan dokumen pembanding. Skripsi juga ditemukan dan terbukti dibuat dengan mesin ketik serta teknik cetak sesuai periode 1985,” jelas Brigjen Djuhandhani.

Lebih lanjut, Polri juga menegaskan bahwa TPUA tidak terdaftar secara resmi sebagai lembaga berbadan hukum di Kementerian Hukum dan HAM.

Meski telah menyimpulkan tidak adanya unsur pidana, proses masih berada pada tahap penyelidikan. Polri belum menaikkan kasus ke tahap penyidikan karena tidak ditemukan dasar hukum yang cukup.

“Kami masih fokus pada penuntasan penyelidikan. Mengenai potensi pertanggungjawaban hukum atas laporan yang tidak berdasar, itu bisa saja dilakukan jika memenuhi unsur pidana. Namun untuk saat ini, belum ada proses ke arah sana,” tandasnya.


Editor : Muh Sain 

Kamis, Mei 22, 2025

Kakanwil Ditjenpas Sulsel Tegaskan Komitmen Reformasi Pemasyarakatan dalam RDP Bersama DPR RI Komisi XIII

METRO ONLINE Jakarta, 21 Mei 2025 — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI Komisi XIII yang membahas upaya reformasi sistem pemasyarakatan. Dalam forum tersebut, beliau menegaskan komitmen Kanwil Ditjenpas Sulsel untuk mendukung penuh langkah-langkah strategis yang diambil oleh Ditjenpas dalam mengatasi berbagai tantangan di lapangan, khususnya terkait kondisi overcrowding dan peningkatan kualitas pembinaan warga binaan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi menerangkan bahwa "Dalam rangka mengatasi masalah kelebihan hunian pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di berbagai wilayah Indonesia, masing-masing Kanwil sudah melakukan langkah-langkah strategis berupa pemindahan, baik dalam wilayah, intrawilayah, maupun antarwilayah".

Dirjenpas juga menjelaskan kondisi overcrowded berusaha diurai melalui optimalisasi pemberian remisi dan pemberian reintegrasi sosial. Sejak Januari 2025, remisi telah diberikan kepada 159.481 Narapidana; pengurangan masa pidana bagi 1.248 Anak Binaan; serta program reintegrasi sosial untuk 33.960 Warga Binaan berupa Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, dan Cuti Menjelang Bebas.

Dalam forum tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi, secara tegas menyuarakan dukungannya terhadap rencana revisi Undang-Undang Narkotika, khususnya pada pemisahan penanganan antara pengguna dan bandar narkoba. “Kami mendorong agar pengguna narkotika diarahkan pada rehabilitasi, bukan pemidanaan, agar lapas tidak terus terbebani oleh overkapasitas dan bisa lebih fokus pada pembinaan terhadap pelaku kejahatan yang lebih berat,” tegasnya.

Terkait profesionalisme petugas, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia pemasyarakatan melalui pelatihan dasar sebelum bertugas. Ia menilai bahwa kesiapan mental, teknis, dan etika kerja petugas sangat menentukan kualitas pembinaan serta pencegahan pelanggaran di lingkungan kerja. “Pelatihan ini adalah fondasi untuk menciptakan petugas yang disiplin, berintegritas, dan mampu berhadapan secara humanis dengan warga binaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi turut menyuarakan desakan agar vonis mati terhadap bandar narkoba segera dieksekusi, untuk memutus jaringan pengendalian narkoba dari dalam lapas. Menurutnya, keterlambatan eksekusi vonis berisiko tinggi bagi stabilitas keamanan lapas dan menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Ia juga mendukung penuh penguatan sanksi hukum terhadap oknum petugas yang terbukti terlibat dalam penyelundupan atau peredaran barang terlarang di dalam lapas atau rutan. “Kami mendukung adanya ancaman pidana tegas agar ada efek jera dan tidak ada toleransi bagi pengkhianat institusi,” tegasnya.

Tak kalah penting, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi menyoroti keterbatasan sarana dan prasarana di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Ia mendorong agar anggaran dan perhatian lebih besar diberikan untuk pengadaan alat deteksi narkoba, x-ray, serta sistem CCTV di setiap UPT. Hal ini penting untuk memperkuat pengawasan, mencegah penyelundupan barang terlarang, dan membangun lingkungan pemasyarakatan yang aman serta transparan.

Dengan menyampaikan beberapa poin tersebut, Kakanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung arah kebijakan nasional yang sedang digagas oleh Ditjenpas. Ia menegaskan bahwa jajaran pemasyarakatan di Sulawesi Selatan siap menjadi pelaksana reformasi di lapangan, dengan prinsip zero tolerance terhadap penyimpangan serta fokus pada pembinaan berbasis keadilan restoratif


Editor : Muh Sain 

Sabtu, Mei 17, 2025

Tegas,Soal Makanan Warga Binaan, Menteri Agus: Hapus Praktik Monopoli, Serap Hasil Ketahanan Pangan Lapas dan Umkm

METRO ONLINE JAKARTA - Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyoroti pengadaan makan untuk narapidana (napi) di lembaga permasyarakatan (lapas). Sejumlah hal menjadi catatan pentingnya untuk dievaluasi dan segera dibenahi.

Dikutip dari akun Instagram pribadinya @agusandrianto.id, Sabtu (17/5/2025), Agus mengungkapkan pengadaan bahan makanan (bama) untuk warga binaan lapas atau napi selama ini bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun karena saat ini pemerintah sedang menggencarkan ketahanan pangan dan tiap lapas wajib memberdayakan lahan yang ada, Agus mengatakan hasil pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan tersebut dapat diserap untuk bahan baku makanan napi.

Agus menegaskan pengadaan bahan makanan yang selama ini dikelola dengan sistem sentralisasi, diubah menjadi desentralisasi. Oleh sebab itu kontrak pengadaan bahan makanan harus disinkronisasi dengan kebijakan baru ini.

"Bahan makanan yang selama ini dikelola dalam kendali pusat, tahun ini saya minta sudah harus diturunkan ke daerah. Oleh karena itu, saya ingatkan kepada rekan-rekan sekalian, tolong evaluasi berkala kontrak pengadaan bama," tegas Agus.

Agus mengharuskan semua mitra penyedia bama napi menyerap 5 persen komoditas ketahanan pangan lapas yang dikerjakan oleh napi. 

"Evaluasi semua ya, kantin penyelenggaraan bama. Kemudian, ingatkan kepada penyedia bama, ada kewajiban untuk membeli 5 persen minimal hasil (program pembinaan) kedaulatan pangan yang dilaksanakan oleh seluruh lembaga pemasyarakatan," sambung dia.

Agus memerintahkan jajaran untuk mencabut atau mengevaluasi kontrak dengan vendor yang tak menyerap hasil ketahanan pangan lapas. Agus juga menyinggung proses pemilihan vendor penyedia bama.

"Jadi, kalau itu tidak dia lakukan, tidak usah ragu-ragu untuk mencabut dan mengevaluasi mereka-mereka yang sekarang ini dimenangkan, karena menangnya pun sudah akal-akalan," kata Agus.

*Menteri Agus Singgung Praktik Monopoli, Kesampingkan Kualitas Makakan*

Agus mengungkapkan penyediaan bama lapas selama ini sarat monopoli. Dampaknya kualitas layanan makanan bagi warga binaan dikesampingkan.

"Sebelumnya, penyelenggaraan makanan di UPT Pemasyarakatan yang hanya bergantung sepenuhnya pada APBN, mengesampingkan kualitas dan kesinambungan layanan makanan. Selama ini, masih terjadi praktik monopoli dalam pengadaan bahan makanan di beberapa lapas pada satu provinsi. Pelaksanaan pengadaan bahan makanan juga belum sesuai ketentuan, baik secara kualitas maupun kuantitas," jelas dia.

Agus juga meminta para kalapas dan karutan meningkatkan pengawasan terhadap penyediaan makanan napi, yang dinilai masih lemah. Dia meminta hal ini dilaporkan secara akuntabel sehingga bisa dipertanggungjawabkan.

"Terbitnya Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan menjadi dasar untuk bertransformasi. Dengan adanya Keputusan Menteri ini, pengelolaan bahan makanan warga binaan dapat dilaksanakan secara maksimal, sekaligus memberantas monopoli penyelenggaraan pemenuhan bama bagi warga binaan," terang dia.

Agus menyampaikan penilaian dan pengawasan terhadap penyedia bahan makanan yang dilakukan setiap hari, dan dilaporkan secara berjenjang mulai dari tingkat UPT, kantor wilayah (kanwil), hingga pusat terbukti efektif meminimalisir penyalahgunaan dan ketidaksesuaian pengadaan dari penyedia bahan makanan. Tak hanya bama, pun sarana dan prasarana yang tersertifikasi laik, higienis diawasi agar kualitas makanan tetap terjaga.

"Sistem penyelenggaraan makanan di UPT Pemasyarakatan merupakan rangkaian proses pengelolaan makanan yang bertujuan untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian tahanan, narapidana, anak, anak binaan dan anak bawaan serta potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di UPT Pemasyarakatan," ucap Agus

Gandeng UMKM Tak hanya menyerap hasil upaya ketahanan pangan di lapas, Agus juga ingin permasyarakatan memiliki peran bagi kehidupan masyarakat sekitar lapas. Caranya yakni dengan menggandeng pengusaha lokal atau UMKM untuk menjadi mitra penyedia bama.

Agus meminta pelaku usaha level lokal di sekitar lapas diundang untuk ikut lelang penyediaan bama. Upaya ini, diyakini Agus akan menghapus praktik monopoli.

"Demi kemajuan bersama, pengusaha lokal turut diundang tampil dalam lelang penyediaan bahan makanan di lapas untuk menghapus praktik monopoli," ujar dia.

Dengan demjkian, ia berharap pengelolaan lapas dapat bermanfaat karena turut menciptakan dampak ekonomi yang lebih luas. Terutama untuk masyarakat sekitar

"Dengan sistem yang terintegrasi, diharapkan akan memberikan manfaat dalam memperkuat ketahanan pangan di lingkungan Pemasyarakatan, juga menciptakan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat sekitar," kata dia.

Agus berharap implementasi yang konsisten akan mewujudkan layanan makanan bagi napi yang berkualitas dan efisien. Ini, tambah dia, menjadi bagian penting dari strategi nasional sejalan dengan 13 program akselerasi dan Asta Cita Presiden.

"Makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi merupakan hak Tahanan, Narapidana, Anak dan Anak Binaan yang harus dipenuhi oleh UPT Pemasyarakatan," pungkas Agus.


Editor : Muh Sain 

Sabtu, Mei 10, 2025

Kementerian Imipas Menjadi Urutan ke Tiga Penyumbang PNBP Terbesar per Kuartal I 2025

METRO ONLINE Jakarta -  Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat total realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada kuartal pertama ini adalah Rp115,9 triliun atau 22,6 persen dari target. Khusus untuk PNBP Kementerian/Lembaga (K/L) mencapai Rp29,7 triliun pada tiga bulan awal di 2025. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menjadi urutan ke tiga tercatat menjadi urutan ke tiga penyumbang PNBP terbesar per kuartal I tahun 2025.

“Sepuluh K/L yang terbesar ini proporsinya kira-kira 71,7 persen dari (total) PNBP K/L (per kuartal I 2025),” ujar Plh Dirjen Anggaran Kemenkeu Suahasil Nazara dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Kamis (8/5).

“PNBP K/L adalah Rp29,7 triliun, 71,7 persennya ini ada di 10 kementerian (K/L) ini (ditambah PNBP bendahara umum negara/BUN). Jadi, cukup lumayan besar. Cukup penting K/LK/L ini dalam konteks PNBP,” tegasnya.

Ini berasal dari PNBP K/L yang bersifat layanan senilai Rp25,45 triliun. Lalu, Rp4,32 triliun lainnya disumbang dari PNBP K/L non-layanan.

PNBP K/L masuk dalam kelompok penerimaan negara bukan pajak lainnya. Total realisasi dari komponen PNBP lainnya sebesar Rp37,2 triliun alias 29,1 persen dari target APBN 2025.

Pada bahan paparan Suahasil, kontribusi PNBP tertinggi datang dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) senilai Rp3,25 triliun atau porsinya 10,9 persen. Disusul Kementerian Perhubungan sebesar Rp3,16 triliun (10,6 persen) serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) senilai Rp2,22 triliun (7,4 persen).

Plh Dirjen Anggaran itu juga merencanakan optimalisasi PNBP K/L melalui upaya intensifikasi dan ekstensifikasi. Ada 4 K/L yang diklaim telah berbincang dengan Kemenkeu, yakni Kementerian Imipas, Kementerian Perhubungan; Kepolisian (Polri); dan Kementerian Lingkungan Hidup.

"Beberapa K/L dilihat secara detail PNBP yang dapat mereka kumpulkan. Empat kementerian (K/L) yang kami sudah mulai diskusi ... Jenis PNBP-nya juga sedang dilihat, tapi kalau estimasi penerimaannya ya kaliber PNBP. Kaliber ratusan miliar (rupiah) sampai Rp1 triliun-Rp2 triliun," beber Suahasil.

10 K/L penyumbang PNBP K/L terbesar (total PNBP K/L Rp29,7 triliun per kuartal I 2025)

1. Komdigi Rp3,25 triliun (porsinya 10,9 persen)

2. Kemenhub Rp3,16 triliun (10,6 persen)

3. Kementerian Imipas Rp2,22 triliun (7,4 persen)

4. Polri Rp2,12 triliun (7,1 persen)

5. Kejaksaan Rp0,81 triliun (2,7 persen)

6. Kementerian ATR/BPN Rp0,80 triliun (2,7 persen) persen)

7. Kementerian Agama Rp0,56 triliun (1,9 persen)

8. Kementerian Hukum Rp0,53 triliun (1,8 persen)

9. Kementerian Ketenagakerjaan Rp0,48 triliun (1,6 persen)

10. Kementerian Pertahanan Rp0,47 triliun (1,6 persen)

Adapun Realisasi PNBP per 31 Maret 2025 (Rp115,9 triliun dari target APBN 2025 Rp513,6 triliun) berasal dari:


1. PNBP SDA migas Rp24,9 triliun (20,6 persen dari target)

2. PNBP SDA non-migas Rp25,7 triliun (26,5 persen)

3. PNBP kekayaan negara dipisahkan (KND) alias dividen BUMN Rp10,88 triliun (12,1 persen)

4. PNBP lainnya Rp37,2 triliun (29,1 persen)

5. PNBP badan layanan umum (BLU) Rp17,1 triliun (21,9 persen)


Sisanya dari PNBP Bendahara Umum Negara (BUN) senilai Rp6,95 triliun (23,4 persen).


Editor : Muh Sain 

Menteri Imipas Agus Andrianto: Jajaran Tidak Boleh Gentar Razia Narkoba dan HP

METRO ONLINE JAKARTA - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto meminta seluruh jajaran Kementerian Imipas agar tidak gentar usai adanya peristiwa kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Musi Rawas, Sumatera Selatan, Kamis (8/5).

Sebab, kata dia, razia di lapas merupakan upaya dalam mewujudkan pemasyarakatan Indonesia yang lebih bermartabat, produktif, dan manusiawi.

"Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti yang terjadi akibat penolakan warga binaan terhadap razia, menjadi bukti bahwa langkah yang kami ambil sudah menyentuh akar permasalahan," ucap Agus, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (10/5).

Dia pun menegaskan bahwa nihil gawai dan narkoba merupakan harga mati. Dengan demikian siapa pun yang terbukti terlibat, baik warga binaan maupun petugas, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Agus menuturkan selama 6 bulan dirinya mengemban amanah sebagai Menteri Imipas, ia bersama seluruh jajaran bekerja keras menata sistem pemasyarakatan agar benar-benar kembali ke muruahnya, yakni lapas sebagai tempat pembinaan, bukan tempat menyusun kejahatan.

Kementerian Imipas melakukan razia secara konsisten dan menyeluruh untuk memberantas peredaran narkoba, peredaran telepon seluler atau ponsel di dalam lapas yang menjadi sumber utama permasalahan, serta menindak praktik pungutan liar di dalam lapas.

"Langkah-langkah ini bukan simbolik, melainkan bagian dari upaya nyata dan terukur yang menjadi prioritas saya sejak hari pertama menjabat," ungkapnya.

Maka dari itu, dia meminta dukungan dan doa dari seluruh pihak untuk perjuangan tersebut agar Kementerian Imipas bisa lebih optimal melakukan pembinaan, guna mempersiapkan warga binaan untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang menyadari kesalahannya dan mampu berkontribusi secara positif bagi bangsa dan negara.

"Perubahan ini sedang berjalan dan saya pastikan tidak ada tempat bagi kompromi terhadap pelanggaran," ucap Agus menambahkan.

Kementerian Imipas mencatat sepanjang Maret 2025, telah dilakukan tes urine dan razia serentak dengan temuan berbagai barang terlarang, yaitu 1.115 ponsel, 2.291 barang elektronik, dan 2.880 senjata tajam.

Di sisi lain, sebanyak 548 warga binaan yang berisiko tinggi telah dipindahkan ke Pulau Nusakambangan. Berdasarkan hasil penindakan dan asesmen, narapidana tersebut terindikasi masih mengendalikan peredaran narkoba serta penipuan daring dari lapas dan rumah tahanan (rutan) sebelumnya.

Selain itu, sepanjang November 2024 hingga April 2025, sebanyak 82 petugas pemasyarakatan pun telah mendapat hukuman disiplin hingga diberhentikan karena terlibat pelanggaran.

Secara perinci, sebanyak empat orang Kepala unit pelaksana teknis (UPT) dinonaktifkan, 14 orang pejabat struktural dinonaktifkan, 57 orang dilakukan pembinaan dan pengawasan, dua orang petugas ditahan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), dua orang Kepala UPT dalam pemeriksaan, dua orang pejabat struktural dalam pemeriksaan, serta satu orang petugas dalam pemeriksaan.

Dalam rangka mencegah peredaran alat komunikasi terlarang, Menteri Imipas memanfaatkan perkembangan teknologi informasi digital melalui alat pendeteksi sinyal portabel.

Tak hanya itu, telah diresmikan pula Warung Telekomunikasi Khusus Lembaga Pemasyarakatan (Wartelsuspas) sebagai sarana pemenuhan kebutuhan komunikasi warga binaan dengan keluarga.

Untuk mengurangi risiko pengulangan pidana (residivisme), program pembinaan turut dilakukan bagi tahanan, narapidana, dan anak binaan yang membutuhkan rehabilitasi sehingga dapat lepas dari ketergantungan terhadap obat terlarang.

Telah dilakukan juga penyaringan (screening) NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lain) terhadap 10.172 warga binaan, di mana sebanyak 3.345 di antaranya membutuhkan rehabilitasi.

Kementerian Imipas berkomitmen untuk menciptakan lapas yang bersih, aman, dan terbebas dari kejahatan, melalui penegakan hukum yang beriringan dengan pembinaan, demi terwujudnya pemasyarakatan yang modern, transparan, dan humanis dalam menciptakan stabilitas keamanan menuju Indonesia Emas 2045.


Editor : Muh Sain 

Operasi Pemberantasan Premanisme, Polda Kaltim Gercep Ringkus Pelaku Residivis Pembunuhan yang Bawa Sajam serta Pemalakan di Balikpapan

METRO ONLINE Balikpapan - Dalam rangka memberantas aksi premanisme di lingkungan masyarakat, Tim Opsnal Jatanras Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap tindak pidana pengancaman dan kepemilikan senjata tajam dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan TA.2025. Penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari (07/05/25), sekitar pukul 02.00 WITA, di kawasan SPBU Karang Anyar, Jalan Letjen Soeprapto, Kec.Balikpapan Tengah.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., menjelaskan bahwa pelaku yang diamankan berinisial 'R' (43) dengan awal operasi penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai aksi pemalakan di sejumlah warung 24 jam. Pria dengan ciri-ciri rambut gondrong dan bertubuh kurus tersebut diketahui kerap melakukan intimidasi terhadap pemilik warung dengan cara mengancam.

“Berawal dari laporan masyarakat tentang adanya pria mencurigakan yang kerap datang ke warung-warung pada malam hari dan melakukan pemalakan. Tim Jatanras segera menindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan dan berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.25 WITA, pelaku berhasil diamankan di kawasan pom bensin Karanganyar Balikpapan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu bilah senjata tajam jenis badik dengan panjang sekitar 30 cm yang diselipkan di pinggangnya,” terang Kombes Pol Yuliyanto.

Diketahui, 'R' merupakan residivis dalam kasus pembunuhan, pencurian, dan narkoba. Pelaku beserta barang bukti berupa satu bilah badik kini telah dibawa ke Polda Kaltim untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kombes Pol Yuliyanto juga turut menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor bila melihat atau mengalami tindakan kriminal agar situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat tetap aman dan kondusif.


Editor : Muh Sain 

Kamis, Mei 08, 2025

Wakil Ketua Komisi XIII Sugiat Santoso Dukung Penuh Menteri Imipas Bersihkan Narkoba dan HP di Lapas

METRO ONLINE JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mendukung langkah tegas Menteri IMIPAS Agus Andrianto memberantas barang haram narkotika dan hp di dalam lembaga pemasyarakatan.

Hal ini disampaikan Sugiat dalam keterangan tertulisnya kepada awak media Kamis (8/5) terkait terjadinya kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel.

“Razia HP dan narkoba merupakan langkah preventif dan progresif secara konsisten dan berkelanjutan tentu sangat kami dukung”, ungkap Sugiat.

Lebih lanjut anggota DPR RI dapil Sumut 3 ini menyampaikan bahwa langkah-langkah kemenimpas dalam mewujudkan akselerasi program prioritas 13 dimana didalamnya juga termasuk pemberantasan narkoba di dalam lapas dan rutan patut diacungi jempol.

“Kami melihat banyak perubahan dalam 6 bulan ini”, pungkas Sugiat.

Selama enam bulan menjabat, IMIPAS telah memindahkan 548 warga binaan terkait narkoba ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan. Selain itu, 14 pejabat struktural dinonaktifkan, serta 57 pegawai sedang dalam pembinaan. Lima pegawai lainnya dalam pemeriksaan, dan dua orang diproses pidana.

Ditempat terpisah, Menteri IMIPAS Agus Andrianto menyampaikan sikap tegas terhadap peredaran narkoba dan hp.

 “Saya tegas siapapun yang terbukti terlibat, baik warga binaan maupun petugas, akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku”, tegas Agus.

Sebelumnya ramai diberitakan kerusuhan di Lapas Kelas IIA Narkotika Muara Beliti, Menurut penjelasan Menteri Agus, kericuhan tersebut disebabkan adanya resistensi atau perlawanan dari narapidana (napi) saat petugas berupaya melakukan razia terhadap barang-barang terlarang di lapas.


Editor : Muh Sain

Soal Rusuh Lapas Narkotika Lubuk Linggau, Ini Kata Menteri Imipas Agus Andrianto

METRO ONLINE JAKARTA - Menteri IMIPAS Agus Andrianto, tegaskan intruksinya kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk Zero Narkoba di lingkungan Pemasyaraktan, khususnya Lapas dan Rutan. “Zero HP dan Narkoba Harga Mati”.

Pernyataaan ini ia sampaikan menanggapi peristiwa kerusuhan yang terjadi di Lapas Narkotika Lubuk Linggau Jakarta, (8/5).

“Pukul 11.45 WIB tadi kondisi di Lapas Narkotika Muara Belitii sudah berangsur kondusif. Pihak lapas telah berkoordinasi dan bekerjasama dengan Polri dan TNI mengatasi kondisi keamanan yang sempat terganggu,” kata mantan Waka Polri ini.

Menteri Agus menjelaskan bahwa peristiwa yang terjadi pada pukul 10.00 WIB tersebut, terjadi karena adanya resistensi atau perlawanan dari oknum warga binaan atas upaya petugas Lapas Narkotika Muara Beliti yang sedang melakukan razia terhadap barang-barang terlarang di lapas.

“Razia terhadap potensi adanya barang terlarang , termasuk hp dan narkoba adalah langkah – langkah preventif dan juga progresif yang gencar jajaran kami lakukan,”ujarnya.

Ia kembali menegaskan berantas habis narkoba merupakan salah satu prioritas di 13 program akselerasi Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan

“Sikap saya tegas siapapun yang terbukti tetlibat, baik warga binaan maupun petugas, akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,”ungkapnya.

Ia menyebutkan selama 6 bulan menjabat salah bentuk komitmen kementrian imigrasi dan pemasyarakatan dalam memberantas peredaran Narkoba baik dari dalam maupun menuju ke lapas/ rutan adalah memindahkan 548 warga binaan yang diduga terlibat peredaran/ bandar narkoba ke lapas super maksimum securty di Nusakambangan.

Selain itu beliau juga menonaktifkan 14 pejabat struktural, 4 Ka UPT (kalapas/ karutan), 57 pegawai pemasyarakatan dalam pembinaan dan pengawasan kanwil, dan 5 orang pegawai masih dalam pemeriksaan, serta 2 pegawai di proses podana karena diduga terlibat dalam perederan Narkoba.

“Mohon dukungan dan doanya untuk perjuangan kami membersihlan lapas rutan dari semua gangguang keamanan, terkhusus dari peredaran Narkoba dan penggunaan HP yang manjadi sumber utama permasalahan. Supaya kami dapat lebih optimal melakukan pembinaan bagi warga binaan, menghantarkan kembali mereka kembali ke masyarakat menjadi warga negara yang menyadari kesalahannya dan berkontribusi positif bagi masyarakat, “” pungkasnya.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved