-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Minggu, November 15, 2020

Polres Lingga Gelar Latihan Pra Operasi Pekat Seligi 2020

METRO ONLINE LINGGA--Kepolisian Resor (Polres) Lingga melaksanakan Latihan Pra Operasi Pekat Seligi 2020 di Gedung Endra Dharmalaksana Polres Lingga, Sabtu (14/11/2020).

Latihan Pra Operasi Pekat Seligi 2020 dibuka oleh Wakapolres Lingga Kompol M.Tahang, S.Ag dan dihadiri oleh Pejabat Utama Polres Lingga dan Personel yang terlibat Operasi Pekat Seligi 2020 Polres Lingga.

Wakapolres Lingga Kompol M.Tahang, S.Ag mengatakan dilaksanakan Latihan Pra Operasi Pekat Seligi 2020 ini dalam rangka menanggulangi dan menindak berbagai bentuk kejahatan penyakit masyarakat yang meresahkan di wilayah hukum Polres Lingga.

Wakapolres Lingga juga menambahkan agar dalam pelaksanaan Operasi agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Dan terkait adanya penindakan agar anggota yang terlibat melakukan dengan cara humanis, persuasif dan jangan ada tindakan arogan,” tutup Wakapolres Lingga.

Kegiatan Operasi Pekat Seligi 2020 akan dimulai pada tanggal 15 November 2020 s/d 04 Desember 2020.

Adapun Target Operasi Pekat Seligi 2020 yakni Premanisme, Perjudian, Narkoba, Miras, C3 ( Curas, Curat, Curanmor ), Percaloan, Pornografi dan Petasan Ilegal yang meresahkan masyarakat menjelang Pemungutan Suara pada Pilkada Serentak 2020. (Pendy)

Pengamanan Kampanye, Polsek Singkep Barat Beri Imbauan Protokol Kesehatan

METRO ONLINE LINGGA--Polsek Singkep Barat Lakukan Pengamanan Kampanye Paslon Bupati lingga dan Wakil Bupati Lingga Salmizi ST dan Ir. H M.Ishak, MM Nomor Urut 1 di Kecamatan Kepulauan Posek Kabupaten Lingga, Sabtu (14/11/2020)

Kegiatan Pengamanan di Pimpin Kanit Sabhara Polsek Singkep Barat Bripka Zibua bersama empat personil Polsek Singkep Barat.

Kapolsek Singkep Barat, Iptu Idris S.E.Sy,M.H mengatakan "Pengamanan yang dilakukan untuk menjaga Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan memberikan rasa aman dalam berlangsungnya kegiatan Kampanye Pilkada 2020 dimasa pandemi covid-19 di wilayah Hukum Polsek Singkep Barat

“Kegiatan pengamanan ini untuk menyikapi dinamika sosial kemasyarakatan wilayah hukum Polsek Singkep Barat dipandang sangat perlu melakukan pengamanan setiap tahapan sesuai data dari masing-masing paslon yang sudah terjadwal,”  ucapnya

“Selain melakukan pengamanan, juga tak lupa untuk mengimbau kepada masa pendukung untuk tetap menerapkan protokol kesehatan selama kampanye terbatas berlangsung,” jelasnya

"Imbauan tentang protokol kesehatan ini gencar dilakukan oleh Personil Polsek Singkep Barat guna menjaga kesehatan masyarakat supaya terhindar dari wabah Covid-19 menjelang Pilkada 2020". tutur Kapolsek. (Pendy)

Jumat, November 13, 2020

Sitipol Polres Lingga Lakukan Perbaikan Jaringan Komunikasi Polri

METRO ONLINE LINGGA--Seksi Teknologi Informasi Polri (Sitipol) Polres Lingga bersama Tim Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Bid.TIK)  Polda Kepri melakukan perbaikan jaringan komunikasi Polri di Tower Desa Batu Kacang Dabo Singkep Kabupaten Lingga.

Kegiatan perbaikan jaringan komunikasi Polri tersebut di pimpin langsung Kasubbid. Tekkom. Bid.TIK Polda Kepri AKBP Syahrial, SE. beserta 4 Personel Bid. TIK Polda Kepri dan 2 Personel Sitipol Polres Lingga.

Dilakukannya perbaikan jaringan pada Tower di Desa Batu Kacang tersebut guna memperlancar hubungan Komunikasi Personel Polri antara Polda Kepri dengan Polres Lingga serta Polsek jajaran dengan mempergunakan alat Komunikasi Handy Talky (HT).

Kapolres Lingga AKBP Arief Robby Rachman, SH,SIK,MSI melalui Kasitipol Polres Lingga IPDA Agus Marianto mengatakan dilakukan perbaikan jaringan pada Tower di Desa Batu Kacang tersebut karena adanya kerusakan pada bahagian jaringan, sehinga melakukan hubungan Komunikasi tidak maksimal.

Dengan dilakukannya perbaikan pada jaringan di Tower  tersebut akan kembali normal untuk melakukan hubungan komunikasi Personel Polri antara Polda Kepri dengan Jajaran Polres Lingga." ujar Ipda. Agus Marianto, Kamis (12/11/2020).

"Pengunaan Alat Komunikasi melalui HT tersebut sangat diperlukan Personel Polri khususnya Personel Polres Lingga, apalagi di saat Pilkada sekarang ini karena Wilayah Hukum Polres Lingga terdiri banyak Pulau-pulau," tutup Ipda Agus Marianto. (Pendy)

Kamis, November 12, 2020

Untuk Meningkatkan kunjungan Wisatawan ke Kabupaten Lingga,Ini yang di Lakukan Pemkab


METRO ONLINE LINGGA-- Pemkab Lingga melalui Dinas Pariwisata kabupaten Lingga terus berupaya untuk meningkatkan kunjungan wisatawan di kabupaten Lingga, salah satu yang dilakukan dengan menambah sarana dan prasarana pariwisata serta menata pelabuhan Tanjung Buton.

Kepala Dinas Pariwisata Raja Fahrurrazi melalui Kabid  Destinasi Pariwisata kabupaten Lingga Zalmidri saat ditemui sejumlah awak media, Rabu (11/11/2020) mengatakan pembagunan tahap ke dua pelabuhan Tanjung Buton sedang dilaksanakan. 

" Pada pembangunan tahap kedua ini dipokuskan untuk membangun kios-kios tempat pelaku kuliner berjualan di  Taman Tanjung Buton kabupaten Lingga," katanya.

Taman Tanjung Buton itu, kata Zalmidri, akan menjadi pusat wisata kuliner di kabupaten Lingga khususnya di Daik tujuannya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat serta meningkatnya PAD kabupaten Lingga dari sektor Pariwisata.

Ia menyebutkan untuk sementara para pelaku kuliner dapat berjualan di lahan parkir pelabuhan.

" Setelah bangunan tersebut selesai Insya Allah pada bulan Januari kami bersama dinas Perhubungan, pihak desa Mepar dan kecamatan akan mengatur serapi mungkin, sehingga kelihatan bersih, rapi dan nyaman bagi pengunjung untuk menikmati kuliner Melayu," katanya Zalmidri dengan tersenyum.

Dinas Pariwisata Kabupaten Lingga Targetkan Pembangunan Tahap Kedua Pelabuhan Tanjung Buton Selesai Akhir Tahun Ini

Zalmidri sangat mengharapkan terus terjalin kerjasama yang baik dengan para pelaku usaha kuliner dan mengikuti arahan serta ketentuan yang dibuat oleh pemerintah daerah sehingga Taman Tanjung Buton benar-benar layak sebagai pusat kuliner Melayu di kabupaten Lingga.

" Kami akan mengupayakan pembangunan ini akan di selesaikan  pertengahan bulan Desember dan Insya Allah dapat digunakan atau dimamfaatkan bulan Januari 2021," katanya. 

Pendy

Rabu, November 11, 2020

Datangi Sekretariat AJOI Lingga, Ketua DPD LAMI Kepri Ungkap Kekesalan.

 
METRO ONLINE LINGGA--Terkait beberapa perkara ditangani pihak Intansi penegak hukum wilayah kabupaten lingga tidak melakukan penahanan terhadap tersangka kasus pengecatan dan penyalahgunaan anggaran dana BLUD RSUD Dabo Singkep Tahun Anggaran 2018. Ketua DPD LAMI Kepri datangi Kantor/Sekretariat DPC AJO Indonesia Lingga Ungkap Kekesalannya.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (DPD LAMI) Kepri, Abdul Karim yang lebih akrab di sapa Tok Agus Ramdah menyebutkan. Dari hasil konfirmasi melalui via telpon seluler kepada Kepala seksi Pidana khusus (Kasi Pidsus) Kejari lingga hari ini, Rabu 11/11/2020 tepatnya sekira pukul 10.34 wib. 

"Kami mengedepankan imbauan langsung dari Kemenkumham, dimasa pendemi wabah virus corona saat ini tidak dilakukan penahanan terhadap oknum tersangka, apa lagi sejak awal oknum tersangka tetap kooperatif di tambah lagi sudah melakukan tanggung jawabnya dengan mengembalikan uang kerugian negara yang dilakukannya", itu penjelasan Kasipidus Kejari Lingga. terang Abdul Karim.

"Jujur saya merasa kecewa sekali dengan penjelasan yang diberikan Pihak Kejari Lingga, jika oknum tersangka perkara dugaan korupsi proyek pengecatan dan penyalahgunaan anggran dana BLUD RSUD Dabo tidak dilakukan penahanan sama sekali hanya beralasan oknum yang ditetapkan sebagai tersangka Kooperatif dan Masa Pandemi Corona-19", Ucap Abdul Karim.

Lebih lanjut Abdul Karim mengatakan, Hukum ini sungguh luar biasa, hanya karena sudah mengembalikan kerugian negara maka oknum yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tidak dilakukan penahanan, mulai dari proses penyidikan hingga sekarang masuk tahap persidangan masih tetap bebas dan aktif beraktivitas sesuai tugas keseharian masing-masing. 

Sementara bukan lagi rahasia publik bahwasanya tiga orang oknum yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut masing-masing berinisial AWS, SN, dan AJ sudah jelas-jelas melakukan tindak pidana kejahatan korupsi merugikan negara hingga mencapai 2 miliyar lebih, ini yang anehnya menurut saya apa lagi hanya disebabkan kooperatif dan sekarang masa corona, Jelas Abdul Karim.

Mirisnya, ada beberapa kasus lain di lingga sama halnya dengan dua kasus RSUD Dabo Singkep yang sama-sama melanggar hukum, langsung oknum tersangkanya dilakukan penahanan dan tidak alasan dikaitkan dengan masa wabah pandemi Covid-19. Ini seperti ada kejanggalan yang sungguh luar biasa.

Yang lebih mirisnya lagi ada Kasus RSUD Dabo Singkep yakni dana Jasa pelayanan (Jaspel) yang hingga kini hilang dari keberadaan miskipun sudah merugikan hak para pekerja rumah sakit dalam melaksanakan tugas abdinya terkait kesehatan para pasien, pungkas Abdul Karim. (Zul/Pendy)

Senin, November 09, 2020

Polsek Singkep Barat Kawal Nelayan Deklarasi Penolakan Tambang Timah Laut

METRO ONLINE LINGGA--Kapolsek Singkep Barat Iptu Idris SE.Sy,MH bersama 4 Personil Polsek Singkep Barat turun langsung  ditengah-tengah masyarakat Kecamatan Kepulauan Posek terkait penolakan Masyarakat terhadap PT. Suprame Alam Resource (SAR) yang akan melakukan penambangan Timah laut di perairan Alang Tiga Kecamatan Kepulauan Posek Kabupaten Lingga, Minggu (08/11/2020).

Dilakukannya Pengawalan oleh Kapolsek Singkep Barat IPTU Idris supaya pelaksanaan deklarasi Penolakan terhadap PT. SAR yang akan melakukan Penambangan timah laut tersebut berjalan tertib dan situasi tetap kondusif.

Kapolsek Singkep Barat IPTU Idris menyampaikan bahwa, Dilakukannya Pengawalan terhadap masyarakat supaya tidak terjadi hal-hal menimbulkan ganguan keamanan dan Pelaksanaan Deklarasi Penolakan tersebut berjalan tertib serta situasi tetap kondusif.

"Deklarasi Penolakan tersebut berawal dari Kepala Desa Posek melayangkan surat ke ESDM Provinsi dengan isi dukungan masyarakat Desa Posek kepada PT. SAR untuk melakukan Penambangan Timah laut, sedangkan Masyarakat Desa Posek merasa tidak pernah menyetujui akan dilakukan penambangan timah laut di perairan Alang tiga oleh PT. SAR tersebut, artinya kepala desa memberi keputusan sepihak," jelas Kapolsek.

Kapolsek juga, mengharapkan kepada masyarakat Kecamatan Kepulauan Posek agar menyikapi dengan tenang jangan melakukan tindakan anarkis karena, anarkis bukanlah jalan yang terbaik dan mengajak masyarakat mencari solusi dalam menyelesaikan masalah tersebut dengan lakukan tindakan administrasi dengan cara mencari tahu terlebih dahulu dokumen yang dimiliki oleh PT. SAR, jika memang tidak benar baru bisa dilakukan tindakan hukum." ujar Kapolsek.

"Mari bersama-sama kita jaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan kepulauan Posek". Imbau Kapolsek.

"Selama berlangsungnya kegiatan Deklarasi Penolakan Penambangan Timah laut tersebut berjalan dengan tertib dan situasi tetap kondusif," tutup kapolsek. (Pendy)

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved