-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, November 10, 2020

Kapolres Bone AKBP Try Handako Pimpin Latihan Pra Operasi Sikat Lipu 2020

METRO ONLINE,BONE - Jajaran Polres Bone menggelar kegiatan Latihan Pra Operasi Sikat Lipu 2020, bertempat di Aula Mapolres Bone, Senin, (09/11/2020).

Pelatihan ini dipimpin sekaligus dibuka langsung oleh Kapolres Bone AKBP Try Handako Wijaya Putra,S.IK. turut dihadiri oleh para pejabat utama serta seluruh personil Polres Bone yang terlibat dalam Ops Sikat Lipu 2020

Adapun Ops Sikat Lipu kali ini mengusung tema “Melalui Pelatihan Pra Operasi Kepolisian Kewilayahan Sikat Lipu-2020 Personel Polres Bone dan Jajaran Siap Melaksanakan Penindakan Terhadap Pelaku Kejahatan Curat, Curas dan Curanmor”.

Dikatakan Kapolres, kegiatan Lat Pra Ops ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan teknis personil dalam menjalankan tugas di lapangan, sehingga pelaksanaan operasi dapat lebih optimal.

“Dalam pelaksanaan tugas operasi kali ini, agar pelaksanaannya tetap dilaksanakan dengan tegas dan humanis,” tegas Try Handako. (ril)

Jumat, November 06, 2020

Berhenti dan Parkir Dalam Keadaan Darurat di Jalan, Pengemudi Wajib Lakukan Ini

METRO ONLINE,BONE - Berhenti dan parkir di jalan karena adanya kondisi darurat sebaiknya tak dilakukan sembarangan. Terdapat prosedur yang harus diikuti pengemudi kendaraan bermotor agar bahaya kecelakaan dapat terhindar. 

Kanit Regident Satlantas Polres Bone Iptu Muh Idris menuturkan adapun prosedur yang dimaksud yaitu menyalakan lampu hazard memasang segitiga pengaman, tanda peringatan untuk memberitahukan pengendara lain.

"Prosedur itu diatur dalam aturan pemerintah, yakni pada Pasal 121 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang berbunyi "Setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di jalan," ujarnya, Jumat (6/11/2020) pagi.

Ini artinya lanjut kata Iptu Muh Idris, pemasangan tanda peringatan merupakan kewajiban bagi para pengemudi yang berada dalam kondisi tersebut. Apabila tidak melakukan tindakan di atas, pengendara dapat dikenakan hukuman.

"Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang tidak memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 121 Ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000." Kuncinya. (Aldi)


Selasa, November 03, 2020

Polres Bone Berduka, Baur SIM Aiptu Abdul Rahman Wafat

METRO ONLINE,BONE - Jajaran Kepolisian Resor Bone Berduka, atas meninggalnya Baur SIM Satlantas Polres Bone Aiptu Abdul Rahman, Selasa (03/11/2020) pagi.

Aiptu Abdul Rahman, tiba-tiba jatuh sakit dan tak sadarkan diri saat sementara menulis di ruang kerjanya. Dia mengembuskan nafas terakhirnya sesaat setelah dilarikan ke RSUD Tenriawaru Bone.

Jenazah almarhum di semayamkan di rumah Duka yakni di Jalan Doktor Wahidin Sudirohusodo, Macanang, Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.

Semasa hidupnya Aiptu Abdul Rahman dikenal adalah sosok polisi yang baik, rajin dalam bertugas dan sangat dekat dengan rekan-rekannya. (aldi)

Jumat, Oktober 30, 2020

Kapolres Bone AKBP Try Handako Serahkan 12 Unit Randis Kepada Bhabinkamtibmas

METRO ONLINE,BONE - Kapolres Bone AKBP Try Handako Wijaya Putra menyerahkan kendaraan dinas sepeda motor sebanyak 12 unit kepada Bhabinkamtibmas, Jum’at (30/10/2020).

Upacara penyerahan berlangsung di halaman Mapolres Bone dengan dihadiri para Kabagsumda Polres Bone Kompol H.Burhanuddin HW, Kaur Bin Ops Satbinmas Ipda Tajuddin, dan Paurlog Bag Sumda Aipda Aras.

Pada kesemptan tersebut, Kapolres Bone dalam arahannya menyampaikan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas atas dedikasi dan pengabdian yang telah berjalan dengan baik, khususnya dalam pelayanan langsung kepada masyarakat perbatasan Bone dengan daerah tetangga.

“Pemeliharaan keamanan dan pelayanan langsung ditengah kehidupan masyarakat, khususnya masyarakat terjauh dari perkotaan yang ada di perbatasan daerah tetangga, sangat dirasakan manfaatnya dan melalui momen ini izinkan saya selaku Kapolres Bone menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian tanpa batas yang saudara laksanakan, serta semoga kehadiran kendaraan dinas yang diberikan Negara semakin menambah semangat kerja saudara,” tutur Try Handako. 

Lanjut pada harapan penutup Try Handako “Tabe Salamaki Topada Salama". (ril)

Kamis, Oktober 29, 2020

Jaga Kamtibmas di Libur Panjang, Polsek Tellu Siattinge Lakukan Pengamanan Tempat Wisata

METRO ONLINE,BONE - Dalam suasana hari libur panjang saat ini, Polsek Tellu Siattinge Polres Bone tetap berupaya untuk menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayahnya. 

Dengan rutin melakukan patroli dan pengamanan pada objek wisata. Kapolsek Tellu Siattinge AKP Syarifuddin bersama anggota melakukan pengamanan di tempat  wisata permandian alam Lanca, di Desa Lanca, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone, Kamis (29/10/2020).

Di sana, AKP Syarifuddin bersama anggota menyempatkan waktu untuk memberikan imbauan kepada pengunjung agar tetap berpedoman kepada protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran covid-19.

“Intinya kita ajak pengunjung untuk selalu terapkan 3M + 1T, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun atau anti septik pada saat kembali ke rumah masing-masing dan tidak berkerumun, harapannya adalah untuk mencegah penularan covid-19,” tandas Kapolsek Tellu Siattinge AKP Syarifuddin. (aldi)

Berempati, Kapolsek Tellu Siattinge Melayat Kerumah Warga yang Berduka

METRO ONLINE,BONE - Kapolsek Tellu Siattinge Polres Bone AKP Syarifuddin melayat ke kediaman almarhum Muh. Rizal Hamdan (45) di Kelurahan Tokaseng, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone, Kamis (29/10/2020).

Kedatangan Kapolsek bersama anggota sebagai wujud rasa empati dari pihak Polsek Tellu Siattinge pada almarhum yang meninggal dunia karena sakit. Dengan memberikan dorongan moril dan memotivasi atas kedukaan pada keluarga yang ditinggalkan.

Saat melayat, Kapolsek AKP Syarifuddin, SH mengucapkan turut berduka cita yang sedalam dalamnya kepada keluarga yang ditinggal.

“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam cobaan ini, dan almarhum semoga Husnul khatimah, amal ibadahnya diterima, diampuni segala dosa-dosanya dan diterima di sisi Allah SWT, Amin,” ujar Kapolsek. (aldi)

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved