-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Kamis, November 05, 2020

Pemkot Makassar Antispatif Kucuran Dana BTT Bantuan Tak Terduga

Pemkot Makassar Antispatif  Kucuran Dana BTT Bantuan Tak Terduga


METRO ONLINE MAKASSAR-Hingga saat ini wabah virus corona (Covid-19) masih tetap diantisipasi penyebarannya oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, dengan beragam kegiatan antisipatif. Salah satunya, situasi yang didasarkan pada sejumlah posko pemeriksaan surat keterangan bebas Covid-19, dengan melibatkan tenaga honorer. Dengan adanya posko seperti itu, Pemkot Makassar mengucurkan anggaran berupa Bantuan Tak Terduga (BTT) untuk tenaga honorer yang memiliki informasi di posko-posko pemeriksaan Covid-19.

Dengan jumlah anggaran BTT tersebut, rawan diselewengkan oleh oknum di Pemkot Makassar. Apalagi hingga saat ini, informasi yang belum ada laporan ke DPRD diterima rincian penggunaannya.

Penyaluran anggaran BTT rawan dan sangat kompleks diselewengkan, seperti Bansos, belanja APBD hingga gaji para honorer Covid-19. Sehingga sejumlah pihak patut diawasi oleh DPRD Makassar.Terlebih adanya kerawanan tenaga honorer fiktif.

Menanggapi hal itu Kasrudi, salah seorang anggota Komisi A DPRD Makassar mengaku jauh sebelumnya telah mewarning Pemkot Makassar agar waspada terhadap penggunaan BTT terebut. Karena memang anggaran seperti Bansos, Belanja APBD hingga anggaran Covid-19 untuk tenaga honorer, begitu kompleks dan rawan diselewengkan.

Menurut anggota dewan yang membidangi Pemerintahan ini, penyaluran anggaran bagi tenaga honorer dan bantuan sosial diPemkot Makassar, kerap disalahgunakan. Bisa saja jumlah tenaga honorer dibilang 7.000 orang, tapi di lapangan hanya 5.000 orang.

”Ini yang kita mau selidiki, sekaligus melihat rincian serapan anggaran tersebut lewat pemantauan evaluasi bersama dengan Pemkot yang rencananya di bulan agustus 2020,” tandasnya.

Sementara terpisah, Kepala Inspektorat Kota Makassar, Zaenal Ibrahim mengaku turut mengkhawatirkan, terutama bagi honorer fiktif yang dimainkan oknum di Pemkot Makassar. Seperti diketahui, tenaga honorer yang berada di posko Covid-19 dalam seharinya Rp75 ribu perhari, seperti yang nyala Zanal Ibrahim.

Zaenal terus, akan terus berupaya penyaluran gaji para petugas honorer. Karena yang seperti itu tidak boleh terjadi, apalagi itu dana BTT yang di pakai, bisa fatal akibatnya,

Sebagai ilustrasi, sekiranya 7.000 orang tenga honorer yang terkalikan Rp75.000 perhari, seharinya bisa mencapai Rp 525.000.000. Namun jika kenyataannya hanya 5.000 orang gajinya dalam sehari hanya terserap Rp375.000.000, terdapat selisih yang diduga bisa ditilep Rp150.000.000 perhari.

Diketahui, petugas honorer sendiri di tempatkan di berbagai tempat, seperti di Posko Covid-19, di perbatasan pada saat PSBB dan kemudian sebagai pemeriksa Surat Keterangan bebas Covid-19 yang mulai berlaku pada Senin, Minggu, 12 Juli 2020. Peluang penyelewengan anggaran dengan memasukkan nama tenaga honorer fiktif bsa saja terjadi

Olehnya karena itu, Zainal mengimbau agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak melakukan hal tersebut, sebab mereka sudah tahap tahapan melalui TPP.


Editor : A. Gusthi

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved