-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Agustus 26, 2020

Kasat Lantas Polres Jeneponto: Tangkal Corona Pakai Masker Saat Keluar Rumah

Kasat Lantas Polres Jeneponto: Tangkal Corona Pakai Masker Saat Keluar Rumah

METRO ONLINE,JENEPONTO - Kasat lantas Polres Jeneponto, AKP Muh Tamrin mengimbau setiap orang yang berada diluar rumah khususnya pengendara untuk membudayakan memakai masker.

Ini penting untuk mencegah penularan penyakit virus corona (covid-19) antar
individu.

Tamrin mengatakan, masyarakat diimbau menggunakan masker selama berada di luar rumah khususnya saat berkendara.

"Masker, dapat menghindari tertular ataupun penularan yang dihasilkan saat seseorang tersebut batuk ataupun bersin, ujar AKP Muh Tamrin Rabu (26/8/2020).

Dirinya juga meminta pengendara agar selalu mematuhi tata tertib lalu lintas di jalan raya. “Dengan kita selalu mematuhi tata tertib lalu lintas, maka angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya akan berkurang,” kuncinya. (aldi)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved