-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, Januari 18, 2020

Polisi Tangkap Pencuri HP yang Beraksi di Desa Lappo Ase

Polisi Tangkap Pencuri HP yang Beraksi di Desa Lappo Ase

METROONLINE,BONE- -Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone yang dipimpin Ipda Muh Riad menangkap pelaku pencuri handphone (HP), di Desa Lappo Ase, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone. Sabtu, (18/1/2020)
  
Paur Humas Polres Bone, Iptu Adenan
menyebut pelaku adalah YL alias Rizal (52). YL mencuri HP merek Vivo Y91 yang senilai kira-kira Rp 2 juta.

"Satu unit handpone merek Vivo Y91 warna starry black dengan harga sebesar dua juta rupiah (Rp 2 juta)," ucap Iptu Adenan, saat dikonfirmasi.

YL ini beraksi pada rabu (6/11/2019) sekira jam 10.00 wita dan ditangkap dijalan Sungai Walanae, Lingkungan Ponceng, Kelurahan Manurungge. "Anggota juga mengamankan HP tersebut." Sambungnya

Hasil introgasi kata Iptu Adenan, pelaku mengaku melihat HP korban Trisnawati, yang tersimpan di dasbord motor dan selanjutnya mengambil kemudian pelaku meninggalkan TKP dan bergegas kerumahnya.

"Yang bersangkutan merupakan Residivis, pada tahun 2016 diamankan sehubungan tindak pidana pencurian HP dan menjalani hukuman di Lapas kelas II Bone selama 4 (empat) bulan." Kuncinya



Penulis:Sukardi

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved