-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Selasa, November 05, 2019

Polres Pangkep Kawal Ketat Sidang kasus Pembunuhan

Polres Pangkep Kawal Ketat Sidang kasus Pembunuhan


METRO ONLINE PANGKEP - 93 personil Polres Pangkep siap untuk mengamankan sidang pembacaan vonis terhadap terdakwa Muhammadong Halim (49), Akmal M (19), dan Ahmad M (20). Ketiganya terdiri dari ayah dan anak yang digelar di Pengadilan Negeri Pangkep Jl Sultan Hasanuddin Kelurahan Padoang-doangan Kecamatan Pangkajene. Selasa 05 November 2019.

Dimana 3 orang terdakwa melakukan pembunuhan terhadap korban anwar Nua (40) di lokasi pasar malam di lapangan Sepakbola Mangkaca, Kelurahan Bonto Matene, Kecamatan Segeri.

Sebelum melakukan pengamanan nampak terlebih dahulu dilakukan apel pengecekan personil yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pangkep Kompol Andi Muh. Zakir.
Kemudian dilanjutkan dengan Pemeriksaan terhadap setiap pengunjung sidang di kantor PN Pangkep untuk menghindari adanya pengunjung yang dapat menggangu jalannya sidang dan Pengamanan ini bertujuan untuk memberikan keamanan agar sidang berlangsung aman dan kondusif

Sidang pembacaan putusan dimulai yang dipimpin wakil Ketua PN Pangkep Dwi Hatmodjo SH., MH selaku Hakim Ketua, didampingi oleh Fajar Pramono SH., MH dan Abdul Hakim SH dengan Agenda Pembacaan Putusan.

Dalam Putusan sidang tersebut masing-masing terdakwa dijatuhkan hukuman 15 Tahun Penjara dikurangi masa tahanan selama proses hukum dan membebankan biaya perkara sebesar 2 ribu rupiah kepada terdakwa
Selama persidangan berlangsung Personil Polres Pangkep melakukan Pengamanan baik didalam ruang sidang maupun diluar.  Giat Pengamanan dipimpin Wakapolres Pangkep Kompol Mustafa Sani, bersama Para Kabag, Kasat, Kapolsek, Kasi, Kaur, perwira serta Gabungan personil Polres Pangkep dan Polsek jajaran yang tergabung dalam sprin PAM Sidang


Editor : Muh Sain / Thiar

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved