METRO ONLINE, BARRU -- Tidak kurang satu jam,pelaku penggelapan di kabupaten barru dengan modus pencurian berhasil di Tangkap Timsus Polres Barru.Senin 16/9/2019
Ia adalah,Sabaruddin Rahman,karyawan (sopir) Bank Sulselbar Barru,pria paruh bayah ini melancarkan aksinya berpura pura sebagai korban pencurian.
Kepada Metroonline Kapolres Barru AKBP.Dr.H.Burhaman.SH.MH membenarkan modus tersebut,menuturkan
Pelaku datang ke Polsek Soppeng Riaja untuk melaporkan tindak pidana pencurian uang kas Bank Sulselbar unit Mangkoso sebesar Rp 150.000.000 yang dialaminya.
Berpura pura sebagai korban pencurian, awalnya katanya,Seorang diri berangkat dari Bank Sulselbar Barru membawa uang kas tersebut menuju Bank Sulselbar unit Mangkoso.
Dengan mengendarai mobil jenis Toyota Avansa warna silver No.Pol DD 1721 VY. Dalam perjalanan, pelapor singgah di Mesjid Muhammadiyah Kampung Baru Desa Ajakkang Kecatan Soppeng Riaja.
Dengan maksud buang air besar,kata AKBP Dr Burhaman.SH.MH dan karena terburu-buru pelapor tidak mengunci pintu mobil tersebut. Setelah buang air, ia baru mengetahui bahwa uang tersebut telah hilang di dalam mobil.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pelaku akhirnya mengakui bahwa ia yang menggelapkan uang tersebut dengan cara disembunyikan di semak-semak menggunakan bungkusan berupa kantong plastik berwarna hitam.
Selanjutnya pelaku dibawa ke TKP untuk menunjukkan barang bukti, adapun barang bukti uang sebesar Rp 150.000.000 ( Seratus Lima Puluh Juta Rupiah ) tersebut benar ditemukan di dalam kantong plastik hitam yang disembunyikan di semak-semak ditepi jalan Poros Barru - Parepare.
Tepatnya di Kampung Seyye Kelurahan Mangkoso Kecamatan oppeng Riaja Kabupeten Barru.Pelaku dan barang bukti berupa mobil dan uang telah diamankan untuk proses penyidikan selanjutnya.k ata AKBP Dr.H.Burhaman.SH.MH.
Penulis : Sukardi
Editor : Muh Sain
Ia adalah,Sabaruddin Rahman,karyawan (sopir) Bank Sulselbar Barru,pria paruh bayah ini melancarkan aksinya berpura pura sebagai korban pencurian.
Kepada Metroonline Kapolres Barru AKBP.Dr.H.Burhaman.SH.MH membenarkan modus tersebut,menuturkan
Pelaku datang ke Polsek Soppeng Riaja untuk melaporkan tindak pidana pencurian uang kas Bank Sulselbar unit Mangkoso sebesar Rp 150.000.000 yang dialaminya.
Berpura pura sebagai korban pencurian, awalnya katanya,Seorang diri berangkat dari Bank Sulselbar Barru membawa uang kas tersebut menuju Bank Sulselbar unit Mangkoso.
Dengan mengendarai mobil jenis Toyota Avansa warna silver No.Pol DD 1721 VY. Dalam perjalanan, pelapor singgah di Mesjid Muhammadiyah Kampung Baru Desa Ajakkang Kecatan Soppeng Riaja.
Dengan maksud buang air besar,kata AKBP Dr Burhaman.SH.MH dan karena terburu-buru pelapor tidak mengunci pintu mobil tersebut. Setelah buang air, ia baru mengetahui bahwa uang tersebut telah hilang di dalam mobil.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pelaku akhirnya mengakui bahwa ia yang menggelapkan uang tersebut dengan cara disembunyikan di semak-semak menggunakan bungkusan berupa kantong plastik berwarna hitam.
Selanjutnya pelaku dibawa ke TKP untuk menunjukkan barang bukti, adapun barang bukti uang sebesar Rp 150.000.000 ( Seratus Lima Puluh Juta Rupiah ) tersebut benar ditemukan di dalam kantong plastik hitam yang disembunyikan di semak-semak ditepi jalan Poros Barru - Parepare.
Tepatnya di Kampung Seyye Kelurahan Mangkoso Kecamatan oppeng Riaja Kabupeten Barru.Pelaku dan barang bukti berupa mobil dan uang telah diamankan untuk proses penyidikan selanjutnya.k ata AKBP Dr.H.Burhaman.SH.MH.
Penulis : Sukardi
Editor : Muh Sain