-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, September 17, 2019

Tilep Uang Nasabah Bank Sulselbar Barru, Modus Korban Pencurian Berakhir Dikrangkeng

Tilep Uang Nasabah Bank Sulselbar Barru, Modus Korban Pencurian Berakhir Dikrangkeng

METRO ONLINE, BARRU -- Tidak kurang satu jam,pelaku penggelapan di  kabupaten barru dengan modus pencurian berhasil di Tangkap Timsus Polres Barru.Senin 16/9/2019

Ia adalah,Sabaruddin Rahman,karyawan (sopir) Bank Sulselbar Barru,pria paruh bayah ini melancarkan aksinya berpura pura sebagai korban pencurian.

Kepada Metroonline Kapolres Barru AKBP.Dr.H.Burhaman.SH.MH membenarkan modus tersebut,menuturkan

Pelaku datang ke Polsek Soppeng Riaja untuk melaporkan tindak pidana pencurian uang kas Bank Sulselbar unit Mangkoso sebesar Rp 150.000.000 yang dialaminya.

Berpura pura sebagai korban pencurian, awalnya katanya,Seorang diri berangkat dari Bank Sulselbar Barru membawa uang kas tersebut menuju Bank Sulselbar unit Mangkoso.
Dengan mengendarai mobil jenis Toyota Avansa warna silver No.Pol DD 1721 VY. Dalam perjalanan, pelapor singgah di Mesjid Muhammadiyah Kampung Baru Desa Ajakkang Kecatan Soppeng Riaja.

Dengan maksud buang air besar,kata AKBP Dr Burhaman.SH.MH dan karena terburu-buru pelapor tidak mengunci pintu mobil tersebut. Setelah buang air, ia baru mengetahui bahwa uang tersebut telah hilang di dalam mobil.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pelaku akhirnya mengakui bahwa ia yang menggelapkan uang tersebut dengan cara disembunyikan di semak-semak menggunakan bungkusan berupa kantong plastik berwarna hitam.

Selanjutnya pelaku dibawa ke TKP untuk menunjukkan barang bukti, adapun barang bukti uang sebesar Rp 150.000.000 ( Seratus Lima Puluh Juta Rupiah ) tersebut benar ditemukan di dalam kantong plastik hitam yang disembunyikan di semak-semak ditepi jalan Poros Barru - Parepare.

Tepatnya di Kampung Seyye Kelurahan Mangkoso Kecamatan oppeng Riaja Kabupeten Barru.Pelaku dan barang bukti berupa mobil dan uang telah diamankan untuk proses penyidikan selanjutnya.k ata AKBP Dr.H.Burhaman.SH.MH.


Penulis : Sukardi
Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved