-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, Juli 06, 2019

Kasus Pencurian ini Diduga Jalan Ditempat di Unit Resum Polres Bone

Kasus Pencurian ini Diduga Jalan Ditempat di Unit Resum Polres Bone


METRO ONLINE,BONE- -Kepolisian Resor Bone dalam hal ini Unit Resum,dalam menangani Laporan Polisi, LP/640/XII/2018/SPKT/RES BONE,Tanggal 24 Desember 2018.

Pelapor Andi Syamsia Bunga Alam,S.pd, perkara "Pencurian",Waktu kejadian pada bulan februari 2017.

Tempat kejadian perkara Jalan.A.Ali Pt.Cenrana Kelurahan Masumpu Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone

Terlapor atas nama Muspida (39) Perempuan,alamat asrama polisi militer kelurahan Bulu Tempe Kecamatan Tanete Riattang Barat.

Sampai sekarang penanganan nya diduga jalan ditempat,Terkait hal ini,Muhamad Rusdi Ketua LSM Lamellong Saat ditemui.

Meminta Unit Resum Polres Bone Memberikan Kepastian Hukum agar kasus tersebut tidak terkesan mandek.sabtu 6/7/2019.Sore

"Saya meminta kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Unit Resum Polres Bone agar memberikan kepastian hukum kepada pelapor."

Supaya,Agar kasus ini tidak terkesan mandek,jadi apa bila cukup bukti silahkan dilanjutkan dan jika tidak cukup yah dihentikan.ungkap Rusdi


Penulis:Sukardi
Editor : Muh Sain / A. Gusthi

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved