-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Selasa, Juni 17, 2025

Bea Cukai Kendari Tangkap 60 Karton Rokok Ilegal Merek HMIN Bold

METRO ONLINE KENDARI – Bea Cukai Kendari berhasil mengungkap praktik penimbunan rokok ilegal bermerek HMIN Bold di Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), dalam operasi bertajuk Pengawasan Terpadu Operasi Gurita 2025.

Temuan ini mencuat pada Senin, 28 Mei 2025, sebagai bagian dari pengawasan intensif selama masa libur panjang nasional.

Kepala Kantor Bea Cukai Kendari, Tonny Riduan P. Simorangkir, mengatakan bahwa penindakan bermula dari informasi intelijen yang diterima pihaknya pada tanggal 27 Mei.

Keesokan harinya, kata Tonny, pihaknya melakukan penyisiran dan akhirnya menemukan lokasi atau gudang HMIN Bold.

Mereka juga berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku pemilik atau oengedar rokok tanpa pita cukai tersebut.

“Pelaku yang diamankan berinisial S, diamankan bersama 60 karton berisi rokok ilegal atau sekitar 584.000 batang rokok jenis SKM (Sigaret Kretek Mesin) merek HMIN Bold,” ungkap Tonny, Senin (15/6/2025).

Barang bukti tersebut lanjut Tonny, bernilai sekitar Rp867 juta, dengan nilai cukai yang seharusnya dibayarkan mencapai Rp435 juta. Jika dibiarkan, sebut Tonny, praktik ini berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga Rp565 juta.

Proses hukum terhadap pelaku dilakukan secara terukur. Barang bukti dan tersangka terlebih dahulu diamankan di Pos Bantu Bea Cukai Bau-Bau sebelum dipindahkan ke Kendari untuk proses lebih lanjut.

Meski pelaku diduga melanggar Pasal 54 dan/atau 56 UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, yang telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 2021, penyelesaian kasus ini menempuh jalur administratif.

Berdasarkan ketentuan dalam PMK No. 237/PMK.04/2022, pelaku membayar denda administratif sebesar Rp1,3 miliar pada 31 Mei 2025, atau tiga kali lipat dari nilai cukai yang tidak dibayar.

Tonny menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperketat. “Kami tidak akan ragu menindak pelanggaran di bidang cukai, terutama peredaran rokok ilegal yang merusak pasar dan merugikan negara,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi aturan demi menjaga iklim usaha yang sehat dan adil. **


Editor : Muh Sain

Senin, Juni 16, 2025

Upacara Serah Terima Jabatan Jajaran Polres Pangkep Polda Sulsel

METRO ONLINE, PANGKEP  – Polres Pangkep melaksanakan upacara serah terima jabatan sejumlah pejabat utama dan kapolsek jajaran di lingkungan Polres Pangkep, Polda Sulawesi Selatan. Kegiatan berlangsung pukul 08.00 Wita di Lapangan Mapolres Pangkep dan berlangsung dengan khidmat serta penuh semangat kebersamaan.Senin,16 Juni 2025

Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pangkep AKBP Muh. Husni Ramli, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla selaku Inspektur Upacara, dengan Ipda Mat Faesal M, S.H. bertindak sebagai Komandan Upacara dan AKP Marzuki, S.H. sebagai Perwira Upacara.

Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) adalah sebagai berikut:


• Kabag Ops Polres Pangkep dari Kompol Ismail, S.E., M.M. kepada Kompol Nasri, S.Sos

• Kabag SDM Polres Pangkep dari Kompol Hj. Andi Husnaeni, S.Sos., M.Si. kepada AKP H. Abd. Samad, S.H., M.M.

• Kasat Samapta Polres Pangkep dari Iptu Sabriady Bahri kepada AKP Muh. Irsal S., S.H.

• Kasat Lantas Polres Pangkep dari AKP Suryanto, S.E. kepada AKP Adnan Lempang, S.H., M.H.

• Kapolsek Minasatene dari Iptu Hasri Laco kepada Iptu Muhammad Alyas, S.M.

• Kapolsek Balocci dari Iptu Nyoman Suartana, S.Pd. kepada Iptu Agus Indra Jaya, S.H.

• Kapolsek Liukang Tupabiring dari AKP Harisuddin kepada Iptu Nyoman Suartana, S.Pd.

• Kapolsek Liukang Tangaya dari AKP Muhtar kepada AKP Harisuddin


Selain serah terima jabatan, dalam kesempatan ini juga dilakukan pelantikan terhadap dua pejabat baru yakni AKP H. Kamal, S.Pd.I., M.M., sebagai Kasat Binmas Polres Pangkep dan AKP Ferasmu Rande sebagai Kapolsek Tondong Tallasa.

Upacara ini diikuti oleh Satu peleton gabungan perwira, Satu peleton gabungan Sat Samapta, Satu peleton gabungan Sat Intelkam, Sat Reskrim, dan Sat Narkoba beserta Satu kelompok Bhayangkari.

Turut hadir dalam kegiatan ini yakni Wakapolres Pangkep Kompol Sugeng Suprijanto, S.Pd., M.H., Para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran Polres Pangkep, Para Kanit, Kasi, dan Perwira Polres Pangkep, Ketua Bhayangkari Cabang Pangkep beserta pengurus

Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan acara Pisah Sambut Pejabat Lama dan Pejabat Baru bertempat di Aula Endra Dharmalaksana Polres Pangkep. Acara berlangsung penuh rasa kekeluargaan dan menjadi momen untuk mempererat solidaritas internal jajaran Polres Pangkep.

Dalam amanatnya, Kapolres Pangkep menyampaikan apresiasi atas dedikasi pejabat lama serta mengucapkan selamat bertugas kepada para pejabat yang baru. Serah terima jabatan ini diharapkan mampu membawa semangat baru dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan Polri kepada masyarakat.


(thiar)

UPPKB Datae Sidrap Melaksanakan Pengukuran Dan Pemasangan Sticker ODOL

METRO ONLINE SIDRAP,  - Unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor (UPPKB) Datae Balai Pengelola Transportasi Darat  Kelas II Sulawesi Selatan  - UPPKB Datae Kabupaten Sidrap melakukan Sosialisasi dan Pendataan serta  pengukuran Dimensi Kendaraan  angkutan barang dan pemasangan Sticker Terkait Over loading dan over demension di UPPKB Datae , Senin (16/06/2025).


Pemasangan Sticker ini larangan Over loading dan over demension untuk dengan tegas agar para sopir dan pengusaha angkutan jalan betul betul bisa memahami bahaya kendaraan angkutan barang yang over dimension & over loading .

Pengawas  Satuan Pelayanan (Wasatpel) UPPKB Datae BPTD KELAS II SULAWESI SELATAN, Irwan Andi mengatakan, pihaknya telah memberikan Sosialisasi imbauan dan arahan kepada setiap Sopir serta para pengusaha terkait hal tersebut.

"Jadi kami telah memberikan imbauan kepada setiap Sopir dan para pengusaha untuk tidak Over loading dan over demension kendaraannya, petugas timbangan melaksanakan giat operasi, karena menyebabkan bahaya  bagi pengguna jalan ," jelasnya.

Menurutnya, dengan adanya pemasangan Sticker ODOL Kendaraan larangan Bermuatan Lebih itu dinilai akan memberikan dampak positif kepada pengguna jalan saat dijalan Raya. " " ujar Irwan Andi


Editor : Muh Sain

Bakti Sosial Jelang HUT Bhayangkara, Kapolres Tana Toraja Bersihkan Tempat Ibadah

METRO ONLINE Tana Toraja - Jelang Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Kapolres Tana Toraja bersama personilnya kembali menggelar kegiatan bakti religi di Masjid Nurul Jihad Bamba di Dusun Lamudak Lembang Gandang Batu Kecamatan Gandang Batu Sillanan Kabupaten Tana Toraja, Minggu (15/06/2025).

Sebelumnya juga telah dilaksanakan kegiatan yang sama yakni di Gereja Toraja Jemaat Buntu Masakke. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap kebersihan dan kenyamanan tempat ibadah, serta sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.

Bakti Sosial Religi yang dilaksanakan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan, S.I.K bersama dengan sejumlah personel kepolisian.

Kapolres Tana Toraja bersama personilnya membersihkan seluruh area Masjid yang dikunjungi. Mereka tampak antusias membersihkan halaman, kamar mandi serta area utama tempat ibadah. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan ibadah yang bersih, nyaman, dan kondusif bagi warga.

Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan HUT Bhayangkara ke 78 tahun 2025. Polres Tana Toraja akan terus melaksanakan aksi-aksi sosial yang berguna dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Kegiatan ini mencerminkan semangat gotong royong, toleransi antar umat beragama , memupuk rasa kekeluargaan yang harmonis baik antara Polri dengan masyarakat, ” jelas Budi.

“Harapan kami adalah agar kegiatan ini dapat bernilai ibadah dalam menyambut HUT Bhayangkara ke-79 ini, sekaligus sebagai wujud Bakti Polri kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, warga sekitar, yang hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kegiatan bakti religi yang dilakukan oleh Polres Tana Toraja.

“Kami sangat berterima kasih atas kegiatan ini. Semoga Polri terus menjadi pelindung dan pelayan masyarakat yang baik,” kata salah satu warga.


Editor : Muh Sain 

Tegas! Polres Maros Proses Hukum Kasus Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi

METRO ONLINE MAROS — Kepolisian Resor (Polres) Maros saat ini tengah memproses dua kasus dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Kasus pertama berasal dari hasil penggerebekan yang dilakukan secara sinergis oleh aparat TNI dan Polri di wilayah Kecamatan Lau.

Sementara itu, kasus kedua ditemukan oleh sejumlah aliansi masyarakat sipil di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang berada di wilayah kabupaten tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Maros, Iptu Ridwan Farel, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp pada Senin (16/6).

Ia menyatakan bahwa kedua kasus tersebut sedang dalam tahap proses lebih lanjut untuk mengungkap pelaku utama dan modus operandi yang digunakan dalam penyalahgunaan solar subsidi.

“Benar, saat ini kami kami lakukan proses ,” ujar Iptu Ridwan singkat

Hal ini membuktikan  Polres Maros berkomitmen untuk menindak tegas pelanggaran yang merugikan negara dan masyarakat tersebut. (*)


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved