CV Makida Tunggal Perkasa: H Akib Tegaskan, Operasional Pabrik Sesuai SOP

Advertisement

CV Makida Tunggal Perkasa: H Akib Tegaskan, Operasional Pabrik Sesuai SOP

Metro Online
Senin, 18 Mei 2026

METRO ONLINE, MAROS – CV Makida Tunggal Perkasa menyampaikan hak jawab atas pemberitaan sebelumnya terkait dugaan limbah dan pencemaran lingkungan.


Pemilik perusahaan, H Akib, menegaskan aktivitas pabrik kapur miliknya telah berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan lingkungan yang berlaku.


Saat ditemui Metro Online, Senin (18/5), H Akib menjelaskan pabrik yang berada di kawasan Gudang 88 itu telah beroperasi selama kurang lebih 15 tahun.


Menurutnya, selama beroperasi perusahaan tidak pernah menerima keluhan serius dari masyarakat sekitar terkait dugaan pencemaran lingkungan.


“Pabrik kami berada di kawasan industri, bukan di wilayah permukiman masyarakat,” ujar H Akib.


Tak hanya itu, ia juga membantah anggapan bahwa perusahaan mengabaikan persoalan lingkungan.


H Akib memastikan seluruh dokumen perizinan perusahaan telah lengkap, termasuk dokumen lingkungan dan ketentuan teknis operasional.


“Perizinan kami lengkap dan seluruh aktivitas operasional berjalan sesuai SOP,” katanya.


Selain itu, ia menyebut hubungan perusahaan dengan pemerintah setempat, termasuk pihak kecamatan dan pemerintah desa, selama ini berjalan baik.


Menurutnya, hingga kini tidak ada desakan maupun keluhan serius terkait limbah dan pencemaran lingkungan dari masyarakat maupun pemerintah setempat.


Melalui hak jawab tersebut, CV Makida Tunggal Perkasa berharap masyarakat memperoleh informasi yang berimbang terkait aktivitas operasional perusahaan.




Penulis: Muh Sain