METRO ONLINE, SIDRAP – Petugas Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Datae, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), terus menggencarkan edukasi kepada para sopir angkutan barang yang melintas di wilayah tersebut.
Selain melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar aturan, petugas juga memberikan pemahaman kepada pengemudi agar lebih memperhatikan keselamatan saat berkendara.
Pengawas UPPKB Datae, Irwan, mengatakan edukasi dilakukan untuk meningkatkan kesadaran sopir agar tidak membawa muatan melebihi kapasitas yang diizinkan serta selalu memastikan kelengkapan dokumen kendaraan, termasuk buku KIR.
"Kami terus mengingatkan para sopir agar memperhatikan muatan kendaraannya dan tidak over loading. Selain itu, buku KIR juga harus selalu dicek dan dipastikan masih berlaku," kata Irwan, Selasa (21/7)
Menurutnya, kendaraan yang membawa muatan berlebih berisiko menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.
Karena itu, petugas UPPKB Datae rutin memberikan edukasi kepada para pengemudi yang melintas agar memahami pentingnya mematuhi aturan angkutan barang.
Irwan menjelaskan, pendekatan persuasif menjadi salah satu cara yang ditempuh untuk membangun kesadaran para sopir sebelum dilakukan tindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan.
"Tujuan kami bukan hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan pemahaman agar para sopir lebih tertib dalam berkendara dan mengutamakan keselamatan selama perjalanan," ujarnya.
DIa berharap para pengemudi semakin disiplin dalam mematuhi ketentuan muatan dan kelengkapan kendaraan sehingga tercipta lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.
"Kalau kendaraan sesuai aturan dan dokumen lengkap, tentu perjalanan akan lebih aman bagi sopir maupun pengguna jalan lainnya," tutup Irwan.
Penulis: Muh Sain


