Cegah Praktik Pungli, UPPKB Datae Sidrap Gencarkan Kampanye Antisuap

Advertisement

Cegah Praktik Pungli, UPPKB Datae Sidrap Gencarkan Kampanye Antisuap

Metro Online
Senin, 20 Juli 2026

METRO ONLINE, SIDRAP – Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Datae, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pelayanan yang bersih dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).


Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pemasangan banner berisi imbauan kepada masyarakat dan pengguna jasa agar tidak memberikan uang atau bentuk pemberian lainnya kepada petugas.

Dalam banner yang terpasang di area UPPKB Datae itu tertulis pesan tegas, “STOP PUNGLI” serta “Jangan Memberikan Sesuatu (Uang) Kepada Petugas”.


Pengawas UPPKB Datae, Irwan, mengatakan pemasangan banner tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan praktik pungli sekaligus bentuk transparansi pelayanan kepada masyarakat.


“Banner ini kami pasang sebagai pengingat bagi seluruh pengguna jasa maupun petugas agar bersama-sama menjaga integritas pelayanan. Semua layanan dilaksanakan sesuai aturan dan tidak dipungut biaya di luar ketentuan yang berlaku,” kata Irwan, Senin (20/7).


Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme.


Menurutnya, masyarakat juga diharapkan berperan aktif dengan tidak memberikan uang atau hadiah kepada petugas dalam bentuk apa pun. 


Jika menemukan indikasi pelanggaran, lanjut dia, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui saluran pengaduan yang tersedia.


“Pencegahan pungli tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi juga membutuhkan dukungan dari masyarakat. Karena itu kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan pelayanan yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.


Sebagai informasi, UPPKB Datae merupakan salah satu unit kerja di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan yang bertugas melakukan pengawasan dan penimbangan kendaraan angkutan barang guna mendukung keselamatan serta ketertiban lalu lintas di jalan raya.




Penulis: Muh Sain