-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Sabtu, Juli 19, 2025

Lapas Kelas IIB Tolitoli Ikuti Sosialisasi Usulan Remisi dan Pengurangan Masa Pidana Jelang 17 Agustus 2025

Lapas Kelas IIB Tolitoli Ikuti Sosialisasi Usulan Remisi dan Pengurangan Masa Pidana Jelang 17 Agustus 2025

METRO ONLINE Tolitoli, 19 Juli 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tolitoli mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Usulan Remisi dan Pengurangan Masa Pidana dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada 17 Agustus 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh jajaran pemasyarakatan di Indonesia.

Kegiatan sosialisasi yang dimulai pukul 09.00 WITA ini diikuti oleh pegawai bagian registrasi Lapas Tolitoli, bertempat di Ruang Binadik dan Giatja. Adapun materi yang disampaikan mencakup teknis pelaksanaan usulan Remisi Umum, Remisi Tambahan, dan Remisi Dasawarsa bagi narapidana, serta pengurangan masa pidana bagi anak binaan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapat pemaparan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab guna memperjelas teknis pelaksanaan usulan yang harus disiapkan oleh masing-masing satuan kerja pemasyarakatan.

Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Lapas, Rutan, dan LPKA dari seluruh Indonesia, sebagai bagian dari kesiapan menyambut pelaksanaan pemberian remisi yang merupakan hak narapidana sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kepala Lapas Kelas IIB Tolitoli, Muhammad Ishak, menyampaikan bahwa pihaknya siap melaksanakan seluruh arahan yang diberikan, serta terus melakukan koordinasi agar pelaksanaan pemberian remisi berjalan optimal dan tepat sasaran.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Diharapkan melalui sosialisasi ini, proses pengajuan dan pelaksanaan usulan remisi dan pengurangan masa pidana dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan sesuai regulasi melalui sistem yang telah terintegrasi secara digital.

kegiatan ini merupakan implementasi dari Sapta Arahan Kepala Kantor Wilayah direktorat jenderal pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, dalam rangka mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Adrianto. Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemasyarakatan dalam mendukung visi besar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved