METRO ONLINE, Luwu Utara -- Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara mengamankan seorang laki-laki inisial SO (26) warga desa lengkong kecamatan Bua Kabupaten Luwu. Rabu (12/1/2022)
Berdasarkan laporan polisi Nomor. LPA/02/I/2022/SPKT/Res. Luwu Utara, pada tanggal 4 Jan.2022. Sekitar 03.00. Wita.
Tersangka SO (26) yang berhasil kita amankan berdasarkan laporan masyarakat, Saat diamankan tersangka tidak melakukan perlawanan sehingga mudah melakukan penggeledahan."kata IPTU Kawaru.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kasat Narkoba IPTU Rodo. P. Manik bahwa anggota berhasil mengamankan seorang pria inisial SO, Bertempat dijalan pramuka desa sukamju kecamatan sukamaju, Luwu Utara."ungkapnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu sacshet plastik bening berisi butiran kristal bening sebanyak satu paket dan satu lembar plastik bekas penbungkus roti. (Drs)
Editor : Muh Sain