METRO ONLINE, MAROS – Aktivitas pengembangan Pergudangan 88 di Dusun Corawalie, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, yang menuai keluhan warga terkait potensi longsor akhirnya mendapat tanggapan dari pihak pemilik usaha.
Pemilik Pergudangan 88, Ronald, melalui kuasa hukumnya, Alfian Palaguna, menyampaikan sejumlah komitmen sebagai bentuk tanggung jawab atas kekhawatiran masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi pengembangan.
Sebelumnya, aktivitas pengembangan gudang tersebut menjadi sorotan warga karena lokasi pengerjaan disebut berada sangat dekat dengan permukiman, bahkan hanya berjarak sekitar empat meter dari rumah warga.
Kondisi itu memicu kekhawatiran masyarakat akan potensi longsor yang dapat mengancam keselamatan maupun merusak lingkungan sekitar.
Aspirasi warga kemudian mendapat perhatian dari berbagai pihak. Selain aktivis, sejumlah media juga turut mengawal keluhan masyarakat, di antaranya Metro Online, Patroli Sulsel, dan Lidik Pro yang secara konsisten memberitakan perkembangan persoalan tersebut.
Menanggapi berbagai kekhawatiran yang berkembang, Alfian Palaguna menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki niat mengambil lahan warga maupun merugikan masyarakat sekitar.
Sebaliknya, kata dia, Ronald berkomitmen menghadirkan langkah-langkah antisipatif guna menjamin keamanan lingkungan di sekitar lokasi pengembangan.
"Pak Ronald berjanji tidak akan mengambil kampung itu. Beliau juga berkomitmen membangun pagar pengaman keliling menggunakan besi plat sebagai upaya mengantisipasi potensi longsor," ujar Alfian.
Tak hanya itu, Ronald juga disebut siap memberikan kontribusi bagi masyarakat melalui pembangunan infrastruktur yang dapat dimanfaatkan warga.
Salah satu bentuk komitmen tersebut adalah pembangunan jalan umum yang menghubungkan Dusun Corawalie dengan Dusun Takkalasi.
Menurut Alfian, keberadaan jalan tersebut nantinya diharapkan dapat memperlancar akses dan mobilitas warga di kedua dusun.
Selain menjanjikan pembangunan pagar pengaman dan akses jalan, Ronald juga menyatakan kesiapannya bertanggung jawab apabila di kemudian hari terjadi longsor yang berdampak pada masyarakat.
"Pak Ronald menyampaikan bahwa apabila ke depan terjadi longsor yang menimbulkan kerugian bagi warga, beliau siap bertanggung jawab. Komitmen itu juga siap dituangkan dalam surat pernyataan," katanya.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah harapan warga agar aktivitas pengembangan yang berlangsung tetap memperhatikan aspek keselamatan lingkungan dan tidak menimbulkan dampak bagi permukiman masyarakat sekitar.
Warga pun berharap seluruh komitmen yang telah disampaikan dapat direalisasikan sehingga kekhawatiran yang selama ini muncul dapat terjawab melalui langkah nyata di lapangan.
Penulis: Muh Sain


