Pengerukan Hanya Beberapa Meter dari Rumah Warga Corowalie, LIDIK PRO Semprot APH dan DLH Maros

Advertisement

Pengerukan Hanya Beberapa Meter dari Rumah Warga Corowalie, LIDIK PRO Semprot APH dan DLH Maros

Metro Online
Minggu, 07 Juni 2026

METRO ONLINE, MAROS – Aroma pembiaran terhadap aktivitas pengerukan material yang beroperasi sangat dekat dengan permukiman warga di Dusun Corowalie, Desa Pabbentengang, Kecamatan Marusu, mulai memantik kemarahan publik. 


Ketua DPD LIDIK PRO Maros, Ismar, melontarkan kritik keras kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Maros, hingga Polres Maros agar tidak lagi sekadar menjadi penonton di tengah ancaman yang menghantui keselamatan warga.


Menurut Ismar, aktivitas alat berat yang terus menggerus tanah di sekitar kawasan hunian bukan lagi persoalan biasa. 


Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menjadi bom waktu yang sewaktu-waktu dapat memicu longsor dan bencana yang mengancam ratusan kepala keluarga.


"Jangan tunggu tanah amblas, rumah warga retak, atau korban berjatuhan baru semua pihak sibuk mencari kambing hitam. Keselamatan masyarakat jauh lebih penting daripada kepentingan bisnis apa pun," tegas Ismar.


Dia mempertanyakan sikap aparat dan instansi terkait yang dinilai belum menunjukkan langkah tegas terhadap aktivitas pengerukan tersebut. 


Menurutnya, jika lokasi pengerukan memang berada sangat dekat dengan permukiman warga, maka seluruh aspek legalitas, keselamatan, dan dampak lingkungannya wajib diperiksa secara menyeluruh.


"Jika benar aktivitas itu berada hanya beberapa meter dari rumah warga, maka ini bukan sekadar urusan administrasi. Ini menyangkut nyawa manusia. Jangan ada pembiaran yang berujung petaka," katanya.


Ismar juga mendesak DLH Kabupaten Maros segera turun ke lokasi dan melakukan audit lapangan secara terbuka. 


Ia meminta seluruh dokumen lingkungan, izin kegiatan, serta potensi dampak terhadap struktur tanah diperiksa secara detail.


"DLH jangan hanya menunggu laporan di atas meja. Turun ke lapangan, lihat langsung kondisi masyarakat. Jika ditemukan pelanggaran, jangan ragu menghentikan aktivitas yang membahayakan warga," ujarnya dengan nada tegas.


Tak hanya itu, sorotan tajam juga diarahkan kepada Polres Maros, khususnya Unit Tipidter. 


Ismar menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh membiarkan dugaan pelanggaran berlalu tanpa pemeriksaan.


"Jika ada indikasi pelanggaran hukum, proses. Jangan ada kesan hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Siapa pun yang berada di balik aktivitas ini harus diperiksa secara profesional dan transparan. Tidak boleh ada pihak yang merasa kebal hukum," tandasnya.


Keresahan warga, lanjut Ismar, tidak boleh dianggap sebagai suara angin lalu. 


Ancaman longsor, kata dia, kerusakan lingkungan, hingga potensi hilangnya rasa aman masyarakat merupakan persoalan serius yang harus segera dijawab dengan tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan normatif.


"Negara hadir untuk melindungi rakyat, bukan membiarkan rakyat hidup di bawah bayang-bayang ancaman. Jika ada pelanggaran, tindak. Jika ada bahaya, hentikan. Jangan tunggu bencana datang baru semua pihak berlomba menunjukkan kepedulian," katanya.


LIDIK PRO Maros memastikan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada langkah konkret dari pemerintah dan aparat penegak hukum. 


Organisasi itu lanjutnya lagi, menegaskan bahwa keselamatan warga tidak boleh dikorbankan oleh aktivitas apapun yang berpotensi merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat.


"Jangan sampai Corowalie menjadi cerita penyesalan berikutnya karena kelalaian dan pembiaran. Saatnya bertindak sebelum bencana yang bertindak lebih dulu," tutup Ismar.



TIM