Dugaan Mafia BBM Subsidi di SPBU Bintaroe Bulukumba No SPBU 74.925.33

Advertisement

Dugaan Mafia BBM Subsidi di SPBU Bintaroe Bulukumba No SPBU 74.925.33

Metro Online
Kamis, 11 Juni 2026

 


METRO ONLINE, BULUKUMBA – Dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) subsidi di SPBU 74.925.33 Bintaroe, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, mendapat respons dari Polres Bulukumba.


SPBU yang berada di Jalan Poros Bulukumba-Bantaeng itu sebelumnya menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya mafia BBM subsidi

Penyalahgunaan distribusi BBM subsidi berpotensi merugikan masyarakat yang berhak menerima manfaat subsidi negara.


Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Andi Imran, mengatakan pihaknya masih mengumpulkan informasi terkait laporan yang beredar.


"Saya belum terlalu paham lokasi di sini pak, makanya bertanya ke teman. Yang mana Bintaroe. Hubungi Kanit Tipiter saja," ujar Andi Imran melalui pesan WhatsApp, Kamis (11/6).


Terpisah, Kanit Tipiter Polres Bulukumba, IPDA Irfan, mengaku telah mengerahkan anggotanya untuk melakukan pengecekan langsung di lokasi.


Menurutnya, langkah tersebut dilakukan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar terkait dugaan praktik mafia BBM subsidi di SPBU tersebut.


"Iya Pak, sementara anggota merapat untuk konfirmasi langsung dengan manager SPBU," katanya.


Diberitakan sebelumnya, Dugaan praktik mafia solar subsidi mencuat di SPBU 74.925.33 Bintaroe, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.


Sorotan itu muncul setelah aktivitas pengisian solar menggunakan puluhan jeriken ditemukan di SPBU yang berada di Jalan Poros Bulukumba-Bantaeng tersebut, Kamis (11/6).


Berdasarkan pantauan di lokasi, seorang pria berinisial HA terlihat mengangkut sejumlah jeriken ke sebuah mobil pikap berwarna hitam yang terparkir di area SPBU.


Aktivitas itu memicu keluhan pengguna kendaraan berbahan bakar solar. Mereka mengaku kerap mengantre dalam waktu lama karena pengisian BBM ke jeriken diduga lebih diprioritaskan.


"Kadang kami antre berjam-jam karena yang lebih dulu dilayani pengisian jeriken," ujar seorang sopir yang ditemui di lokasi.


Fenomena pengisian solar subsidi menggunakan jeriken dalam jumlah besar selama ini kerap menjadi perhatian karena dianggap rawan disalahgunakan. 


Modus pengumpulan BBM bersubsidi melalui jeriken juga sering dikaitkan dengan praktik penyalahgunaan distribusi solar subsidi.


Saat dikonfirmasi, Manajer SPBU Bintaroe, Anri, membantah adanya praktik ilegal dan menjelaskan bahwa solar yang diangkut tersebut merupakan jatah nelayan.


Parahnya, Anri bahkan menyebut kuota yang disalurkan mencapai 1.000 liter per pekan.


"Nelayan itu. Seribu liter kuotanya per minggu. Sesuai ji itu," kata Anri melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Kamis.



Penulis: Muh Sain