-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Minggu, Januari 09, 2022

Kunjungan silaturahmi ketua HNSI Lingga Sekaligus Pantau Hak-hak Nelayan di kecamatan Selayar

Kunjungan silaturahmi ketua HNSI Lingga Sekaligus Pantau Hak-hak Nelayan di kecamatan Selayar

METRO ONLIE LINGGA- Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Lingga Ruslan angkat bicara terkait kisruh tuntutan masyarakat terkait permasalahan PT. Lubuk Utama Granit di Selayar. Hal ini disampaikanya menyangkut hak- hak para nelayan di daerah tersebut yang sampai saat ini belum terealisasi. 

" Kalau soal Kompensasi ke warga saya tidak ikut campur ya, yang kita pantau itu hak- hak nelayan didaerah itu yang sampai saat ini belum diselesaikan,"  Kata Ruslan Minggu(09/01/2022)

Dianya menjelaskan ada beberapa hak nelayan yng sampai saat ini belum terealsasi antaranya terkait perpanjangan Jeti laut dan juga  nelayan kelong yang ada di wilayah tersebut. 

" Tolong perhatikan hak-hak nelayan kelong dan nelayan jaringan di daerah kami. Apapun rencana mereka nanti kedepan tolong selesaikan dulu komitmen pihak perusahaan kepada nelayan," ungkapnya lagi. 

Selain itu juga, ketua HNSI Lingga ini menegaskan dan meminta agar pihak perusahaan menyelesaikan permasalahan ini sebelum melangkah lebih jauh. 

" Jadi kami tegaskan akan menunggu komitmen dan niat baik dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan ini terlebih dahulu dengan masyarakat sebelum melangkah lebih jauh. Karena kami melihat ada niat tidak baik dari pihak perusahaan untuk tuk memaksakan kehendaki terkait investasi mereka di Selayar ini,"  tegasnya.


Sumber: Jefri/Effendi

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved