-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, November 24, 2021

Dengan Problem Solving, Bhabinkamtibmas Malimongan Tua Damaikan Warganya

Dengan Problem Solving, Bhabinkamtibmas Malimongan Tua Damaikan Warganya

METRO ONLINE MAKASSAR--- Sebagai seorang anggota Kepolisian yang bertugas di fungsi Bhabinkamtibmas, diharapkan dapat berperan aktif dalam membimbing, membina serta menjadi mediator dalam penyelesaian masalah warga diwilayah binaannya.

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Malimongan Tua Kecamatan Wajo kota Makassar Bripka Syamsul melaksanakan giat Problem Solving menjembatani permasalahan  Warganya yang berselisih faham"Ucap Kasubsipidm Sihumas IPDA Burhanuddin Karim, Rabu (24/11/2021)

" Saat dihubungi via Whastaap Bripka Syamsul mengatakanPermasalahan terjadi akibat kesalahpahaman sehingga kedua belah pihak sering terjadi pertengkaran"Ungkap Kasubsipidm Sihumas 

  "Dari permasalahan tersebut dari kedua belah pihak sepakat secara damai dengan cara kekeluargaan dan telah saling memaafkan serta Bhabinkamtibmas minta mereka membuat surat perjanjian supaya kejadian serupa tidak terulang lagi"terangnya

Kegiatan mediasi tersebut berakhir dengan penanda tanganan surat kesepakatan bersama antara kedua belah pihak yang berjanji untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut"jelas Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar.(@$_23)


Info dari <a href="https://tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com" >Polres Pelabuhan Makassar</a>

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved