METRO ONLINE,ENREKANG -- Dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) dalam mencegah penularan wabah Virus Covid-19, Polsek Malua Polres Enrekang melakukan operasi yustisi yang dilaksanakan di depan SMAN 06 Enrekang Kecamatan Malua pada hari Senin (04/10/2021). Kapolsek Malua IPTU Daud Massangka, SH. memimpin langsung operasi Yustisi tersebut.
Kapolsek Malua Polres Enrekang IPTU Daud Massangka, SH., menyampaikan Himbauan dengan kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam penerapan Protkes dengan mematuhi 4 M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan).
“Dalam Operasi yustisi ini, jika ada Masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker diberikan imbauan dan teguran secara lisan agar setiap melakukan aktifitas diluar rumah selalu memakai masker dan tetap mematuhi protkes guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19,” ucapnya.
Ia menambahkan, kegiatan operasi yustisi akan terus digelar hingga masyarakat benar-benar patuh dalam menerapkan Prokes.
“Kegiatan operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan sampai masyarakat benar-benar menyadari pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan , guna melindungi diri sendiri juga bisa melindungi orang lain dari penularan virus Covid 19,” pungkas IPTU Daud Massangka, S.H.
Editor : Muh Sain