-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, Oktober 05, 2021

Blue Light Patrol Polsek Alla Polres Enrekang Antisipasi Gangguan Kamtibmas Di Masa Ppkm

Blue Light Patrol Polsek Alla Polres Enrekang Antisipasi Gangguan Kamtibmas Di Masa Ppkm

METRO ONLINE,ENREKANG -- Berbagai upaya telah dilakukan secara rutin untuk memutus mata rantai penyebaran Covid –19 di Wilayah Hukum Polsek Alla diantaranya melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarkat dan mengantisipasi gangguan kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Alla.

Serta melaksanakan kegiatan rutin yang berupa himbauan dan pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protocol kesehatan 5 M dalam upaya mencegah penyebaran wabah Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Alla, Selasa (05/10/2021).

Pelaksanaan kegiatan merujuk, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat serta mengoptimalkan Posko penanganan virus Covid –19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran virus Covid –19.

Personel Polsek Alla yang melaksanakan kegiatan adalah Komandan Jaga Regu I Aipda Mulyadi Bersama Briptu Suhardiman.

Melaksanakan kegiatan patroli memantau arus lalu lintas, pemukiman penduduk, Warung Kopi, Café, PKL dan Pertokoan dengan melalui Jalan Poros Enrekang Toraja Kelurahan Kambiolangi Kecamatan Alla Kabupaten Enrekang.

Kapolsek Alla Polres Enrekang IPTU Lukman, SH melalui Aipda Mulyadi mengatakan bahwa selain melaksanakan patroli antisipasi gangguan kamtibmas, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas keluar rumah, untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Wilayah Hukum Polsek Alla.

“Diharapkan pelaku usaha, Warkop, Café, Rumah makan dan PKL dapat menerima himbauan yang kita lakukan untuk mematuhi PPKM yang berlaku di Wilayah Hukum Polsek Alla ini, ujar Aipda Mulyadi.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved