-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, September 24, 2020

Anggota Satlantas Polres Bone Tegur Pengendara Tidak Menggunakan Masker

Anggota Satlantas Polres Bone Tegur Pengendara Tidak Menggunakan Masker

Anggota Unit Turjawali Satlantas Polres Bone Bripka A.Ashar Y menegur pengendara tak pakai masker saat berkendara

METRO ONLINE,BONE - Anggota Unit Turjawali Satlantas Polres Bone memberikan tenguran berupa push up kepada pengendara bermotor yang melanggar protokol kesehatan pencegahan covid-19 saat melaksanakan Operasi Rutin di Jl. Lapawawoi Karaeng Sigeri, Kamis (24/9/2020).

Kasat Lantas Polres Bone melalui Kanit Turjawali Ipda Andi Muh Amir mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk masyarakat mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 dan dalam rangka menertibkan lalulintas.

“Menegur pengendara yang tidak menggunakan masker merupakan salah satu cara untuk menekan penyebaran covid-19, memakai masker adalah untuk keselamatan sesama,” ucapnya.

Satlantas Polres Bone memberikan imbauan kepada pengendara untuk mentaati protokol kesehatan secara tepat dan tidak asal-asalan sebagai tindakan membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19, kuncinya. (aldi)


Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved