-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, Juli 27, 2020

Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Ciduk Pelaku Narkoba di Pinggir Jalan

Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Ciduk Pelaku Narkoba di Pinggir Jalan

METRO ONLINE,MAKASSAR - Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Makassar menangkap seseorang yang diduga sebagai Pelaku peredaran Narkotika Jenis sabu-sabu. HO alias Aco (29) yang merupakan warga jalan Nuri Kota Makassar

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar AKP Rudi melalui Paur humas IPDA Burhanuddin Karim, menjelaskan " Tersangka HO alias Aco (29)diciduk di pinggir jalan Baji Minasa dan dari tangan pelaku, Polisi mengamankan 3 (tiga) sachet kristal bening yang diduga Shabu-shabu" Ungkapnya, Senin (27/07/2020).

Sebelumnya, Polisi turun dilapangan berdasarkan laporan masyarakat sering terjadinya penyalagunaan Narkoba diwilayah tersebut.

Selanjutnya tersangka diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar. Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 112 ayat 1 dan 127 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang penyalagunaan Narkotika.

"Ancaman kurungan  maksimal 14 tahun penjara," Kata Paur Subbag humas Polres Pelabuhan Makassar IPDA Burhanuddin Karim. (ril/aldi)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved