-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, Juli 25, 2020

Hari Ketiga Ops Patuh, Sat Lantas Polres Jeneponto Imbau Tukang Ojek dan Warga di Pasar

Hari Ketiga Ops Patuh, Sat Lantas Polres Jeneponto Imbau Tukang Ojek dan Warga di Pasar

METRO ONLINE,JENEPONTO - Operasi Patuh 2020 telah dimulai sejak, Kamis (23/7), pelaksanaannya dilakukan selama 14 hari kedepan hingga 5 Agustus 2020.

Menyikapi hal ini, Sat Lantas Polres Jeneponto Polres terus gencar melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Seperti pagi ini, Sabtu (25/7).

Petugas dari Satlantas Polres Jeneponto melakukan sosialisasi Operasi Patuh 2020 dan memberikan imbauan kepada para tukang ojek dan penjual maupun pembeli yang ada didalam pasar tradisional Kabupaten Jeneponto, untuk mematuhi aturan berlalulintas dan protokol kesehatan.
"Mari selalu menjaga keamanan, kelancaran dan keselamatan dalam berkendara serta pencegahan penyebaran virus covid-19, dengan cara menjaga pola hidup sehat yaitu, memakai masker, menjaga jarak minimal 1 meter, dan selalu mencuci tangan setelah beraktifitas," imbaunya.

Besar harapan kami dengan adanya terus menerus sosialisasi yang kami laksanakan agar masyarakat terus menerapkan tertib berlalu lintas dalam berkendara. Dan mengetahui pula sedang berlangsung nya kegiatan Operasi Patuh 2020, kata Kasat Lantas Polres Jeneponto AKP Muh Tamrin.

Menurut dia, dengan bersikap disiplin akan terwujud ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas, kemudian Tamrin kembali mengimbau masyarakat untuk patuh menjalankan protokol kesehatan, sehingga penyebaran virus covid-19 dapat ditekan. (aldi)



Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved