-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, Juni 06, 2020

Patroli Blue Light Polsek Makale Menyisir Potensi Penyebaran Covid-19 Melalui Kerumunan Orang di Malam Hari

Patroli Blue Light Polsek Makale Menyisir Potensi Penyebaran Covid-19 Melalui Kerumunan Orang di Malam Hari


METRO ONLINE,Tana Toraja -- Patroli Blue Light, adalah sebuah bentuk kegiatan preventif dari kepolisian yang bertujuan untuk meminimalisasi terjadinya gangguan kamtibmas di malam hari, menggunakan kata blue light karena merujuk pada lampu rotator randis patroli yang berwarna biru, warna lampu khas dari sebuah mobil patroli milik kepolisian Republik Indonesia.

Polsek Makale yang memiliki wilayah hukum yang meliputi kec. Makale, Kec. Makale Utara dan Kecamatan Makale Selatan, dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan memberikan rasa nyaman kepada warganya saat beristirahat malam terus melakukan kegiatan patroli blue light.

Seperti di Jumat malam (05/06/2020), sektar pukul 21.00, personil jaga Polsek Makale yang dipimpin oleh Kanit Provos Polsek Makale Aiptu Zem Sangi Rante melaksanakan patroli blue light dengan rute Pos Pengamanan Covid 19, pasar makale, seputaran plaza kolam Makale, terminal makale dan Makale Utara hingga kembali ke Mapolsek Makale.
Kapolsek Makale Polres Tana Toraja AKP. Yakob Parinding yang di konfirmasi melalui sambungan selulernya mengatakan, " mengingat kondisi saat ini tengah menjalani masa pandemi covid, sehingga konsentrasi patroli yang dilaksanakan pada sasaran kegiatan sosial masyarakat, seperti warung Ballo, berkumpulnya para pemuda dan ataupun segala bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi berkumpulnya sekelompok orang atau massa yang dapat berpotensi terjadinya penyebaran covid-19, namun pun demikian, esensi dari patroli blue light tetaplah terwujud, kenapa demikian ? karena sambil patroli pencegahan covid , personil juga memantau situasi dan kondisi daerah yang di lewatinya, dengan kehadiran patroli di saat saat rawan di dini hari setidaknya mampu meminimalisasi terjadinya gangguan kamtibmas, setidaknya memberikan kenyamanan kepada warga yang sedang berisitirahat malam ". jelas Kapolsek.

Informasi yang juga di dapat dari Kapolsek, patroli blue light dari Polsek Makale rutin dilaksanakan setiap malam, dilaksanakan antara pukul 21.00 wita, sampai dengan 23.30 wita, dan jika di butuhkan akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan.
( HPT )


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved