Dua dokter yang diundang untuk dimintai keterangan oleh penyidik polres Luwu Utara yakni Direktur Rumah Sakit Hikmah Masamba, Andi Nasrum dan dokter ahli bedah, dr. Suwanto Sp. B Fics alias dr wawan.
Undangan kedua dokter tersebut sangat diapresiasi oleh pihak kepolisian polres Luwu Utara, karena memenuhi undangan tersebut. Pemeriksaan digelar di ruangan tipidter polres Luwu Utara, sejak pukul 10.00 Wita. Siang kemarin, "kata Kasat Reskrim IPTU H. Syamsul Rijal.
Dr. Suwanto Sp. B Fics alias dr. Wawan sangat koperatif atas undangan yang dilayangkan oleh pihak kepolisian, untuk dimintai keterangannya dan Dia adalah dokter yang menangani pertama korban Aqila Navisa (4) sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Sawerigading Kota Palopo. "terangnya H. Syamsul Rijal
Kedua dokter telah kita ambil keterangannya secara bersama-sama diruang unit tipidter tetkait kasus dugaan malpraktek yang terjadi dirumah sakit Hikmah Masamba, yang mengakibat seorang pasien balita meninggal dunia bernama Aqila Navisa (4).
IPTU H. Syamsul Rijal mengatakan bahwa undangan pertama sudah kita ambil keterangannya, dan pihak kami masih tetap akan mengundang kedua dokter tersebut dan akan meminta keterangan beberapa orang dokter atau staff Rumah Sakit Hikmah Masamba. "tutupnya. (Drs)
Editor : Muh Sain / Sukardi