-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, Oktober 18, 2019

Dugaan Malpraktek,Dua Dokter Rumah Sakit Hikmah Masamba Penuhi Panggilan Polisi

Dugaan Malpraktek,Dua Dokter Rumah Sakit Hikmah Masamba Penuhi Panggilan Polisi


METRO ONLINE, MASAMBA - - Penyidik Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Luwu Utara  mengundang Direktur dan Ahli Bedah Rumah Sakit Hikmah Masamba,  siang kemarin Kamis 17 Oktober 2019. diruang unit tindak pidana tertentu (tipidter). Jumat (18/10/2019)

Dua dokter yang diundang untuk dimintai keterangan oleh penyidik polres Luwu Utara yakni Direktur Rumah Sakit Hikmah Masamba,  Andi Nasrum dan dokter ahli bedah,  dr. Suwanto Sp. B Fics alias dr wawan.

Undangan kedua dokter tersebut sangat diapresiasi oleh pihak kepolisian polres Luwu Utara, karena memenuhi undangan tersebut. Pemeriksaan digelar di ruangan tipidter polres Luwu Utara, sejak pukul 10.00 Wita. Siang kemarin, "kata Kasat Reskrim IPTU H. Syamsul Rijal.

Dr. Suwanto Sp. B Fics alias dr. Wawan sangat koperatif atas undangan yang dilayangkan oleh pihak kepolisian, untuk dimintai keterangannya dan Dia adalah dokter yang menangani pertama korban Aqila Navisa (4) sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Sawerigading Kota Palopo. "terangnya H. Syamsul Rijal

Kedua dokter telah kita ambil keterangannya secara bersama-sama diruang unit tipidter tetkait kasus dugaan malpraktek yang terjadi dirumah sakit Hikmah Masamba, yang mengakibat seorang pasien balita meninggal dunia bernama Aqila Navisa (4).

IPTU H. Syamsul Rijal mengatakan bahwa undangan pertama sudah kita ambil keterangannya, dan pihak kami masih tetap akan mengundang kedua dokter tersebut dan akan meminta keterangan beberapa orang dokter atau staff Rumah Sakit Hikmah Masamba. "tutupnya. (Drs)


Editor : Muh Sain / Sukardi

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved