-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Senin, September 25, 2023

Sat Reskrim Polres Pangkep Amankan 4 Pemuda Pelaku Penganiaya 3 Perempuan Asal Makassar

METRO ONLINE, PANGKEP - Sat Reskrim Polres Pangkep Amankan 4 (Empat) Pelaku Kasus Penganiayaan (Pengeroyokan) terhadap 3 (Tiga) Wanita yang terjadi di jalanan Kampung Bontomatene Kelurahan Bontomatene Kecamatan Segeri Kabupaten Pangkep. 

Hal tersebut diungkapkan Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran, S.H., bersama Kapolsek Segeri AKP Sofyan, S.H., didampigi PS. Kanit Reskrim Polsek Segeri dihadapan media pada Press Release di Aula Endra Dharmalaksana Polres Pangkep. Senin (25/09/2023). 

Kasi Humas Polres Pangkep mengatakan bahwa, kejadian ini terjadi pada kamis tanggal 14 September 2023, sekitar Pukul 22.15 Wita di Jalanan Kampung Bontomatene Kelurahan Bontomatene Kecamatan Segeri Kabupaten Pangkep.

“Kronologinya berawal ketika korban (Ani) mengajak temannya (Nining, Sri dan Enal) menemui tersangka yang berinisial AAP alias I di Kampung Bontomatene Kelurahan Bontomatene Kecamatan Segeri dengan maksud tujuan meminta kembali Handphone miliknya yang dipinjamkan kepada Tersangka lelaki Lelaki Inisial AAP Alias I", Ujarnya. 

"Setelah menemui tersangka dan meminta handphone korban kembali, tersangka mengatakan nanti hari senin, karena belum ada Handphone ku. Lalu tersangka lelaki Inisial AAP Alias I langsung mengirim pesan suara ke teman-temannya dengan berkata kesiniko semua melalui Handphone. Lalu teman-teman tersangka lelaki Inisial AAP Alias I yang berjumlah lebih dari 10 (sepuluh) orang datang dan Enal sempat melarikan diri dan selanjutnya terjadi penganiayaan (pengeroyokan)", Jelasnya. 

Akibat kejadian tersebut korban Ani mengalami luka memar pada lengan atas sebelah kanan akibat benturan benda tumpul, Sri mengalami luka robek pada bagian belakang kepala, satu luka lecet dan bengkak pada dahi dan satu luka lecet dilengan sebelah kanan akibat benturan benda tumpul dan Nining mengalami Luka memar di jari kelingking tangan kiri, satu Luka memar pada pipi sebelah kanan dan bengkak pada bagian kepala sebelah kanan akibat benturan benda tumpul 

"Barang bukti yang kini diamankan oleh Polisi diantaranya 1 (Satu) batang balok berukuran lebar 5cm, tebal 3cm, dan panjangnya sekitar 160cm yang terdapat 1 (Satu) buah paku pada masing-masing ujung balok dan 1 (Satu) buah paku pada bagian pertengahan balok yang kepemilikannya diakui oleh Tersangka Lelaki Inisial M A Alias A Alias G,1 (Satu) Batang balok kayu berukuran lebar 5cm, tebal 3cm dan panjangnya sekitar 53cm berwarna kuning pada sisi ujungnya patah yang kepemilikannya diakui oleh Tersangka Lelaki Inisial S S Alias T", Tuturnya 

"Keempat pelaku dikenakan Pasal 170 Ayat (2) Ke-1 KUHP yang berbunyi dengan penjara selama-lamanya tujuh tahun jika seseorang dengan sengaja merusakkan barang atau jika kekerasan yang dilakukannya itu menyebabkan sesuatu luka", Terangnya.  


Editor: Muh. Sain

Kontributor: Thiar

Minggu, September 24, 2023

Tim Pokja Pembangunan ZI Yang Dipimpin Kalapas Kelas IIA Parepare Melakukan Kunker dan Studi Tiru di Lapas Watampone

METRO ONLINE, BONE - Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas Lapas IIA Parepare sebanyak 13 orang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, Amd.IP, SH mendapatkan sambutan yang ramah, hangat dan humanis oleh Kepala Lapas IIA Watampone Sarifuddin Nakku, S.Sos, SH beserta jajarannya. 

Kunjungan tersebut dalam rangka kunjungan kerja dan studi tiru selama 2 hari mulai tanggal 23 sampai dengan 24 September 2023 terkait pelaksanaan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM.

Studi Tiru adalah sebuah konsep belajar yang dilakukan pada suatu institusi atau lembaga yang dianggap lebih kompeten dalam suatu hal dengan maksud peningkatan mutu, perluasan usaha, perbaikan sistem, penentuan kebijakan baru, perbaikan dan peraturan perundangan. 

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, Amd.IP, SH mengatakan bahwa, Tujuan diadakannya studi tiru ini yakni mengetahui lebih dalam pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lapas IIA Watampone  serta peningkatan pelayanan dengan melihat beberapa sarana dan prasarana yang ada.  

"Mengingat Lapas IIA Watampone  telah mampu meraih predikat WBK di tahun 2019 dan tahun 2023 saat ini masuk kategori penilaian tingkat nasional predikat WBBM. Untuk itu Lapas IIA Watampone dapat dijadikan rujukan sebagai motivasi serta percontohan bagi Lapas IIA Parepare guna mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM", Ujarnya.

Disamping itu studi tiru ini dilaksanakan dengan tujuan untuk membawa manfaat, meningkatkan sinergi dan membangun kerja sama yang lebih baik.

Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) merupakan predikat yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB) kepada unit kerja di instansi pemerintah sekurang-kurangnya eselon III yang menyelenggarakan fungsi pelayanan artinya unit terkait sudah berkomitmen dan menjamin layanannya memuaskan dan bersih dari korupsi.

Pembangunan Zona Integritas dianggap sebagai role model dan teladan Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. 

Dengan demikian, pembangunan Zona Integritas menjadi aspek penting dalam hal pencegahan korupsi di pemerintahan. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah. 

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, Amd.IP, SH sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Lapas IIA Watampone beserta Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas yang telah memberikan bimbingan dan arahannya tentang Reformasi Birokrasi dalam proses penataan ulang birokrasi pemerintah yang meliputi organisasi, tatalaksana, peraturan perundang-undangan, sumber daya manusia aparatur, pengawasan, akuntabilitas, dan pelayanan publik, serta pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set) aparatur. Bahwa pelayanan prima adalah pelayanan terbaik dalam memenuhi harapan dan kebutuhan pelanggan. 

"Dengan kata lain pelayan prima merupakan suatu pelayanan yang memenuhi standar kualitas yang sudah ditentukan dengan harapan kedepannya hasil studi tiru dapat langsung kami implementasikan agar Lapas IIA Parepare tahun 2023 ini mendapatkan predikat WBK dari Kementerian PAN-RB", Jelasnya.

Lapas IIA Parepare terus bertekad meningkatkan kualitas layanan bimbingan dan pembinaan kepada warga binaan pemasyarakatan.

Kepala Lapas IIA Parepare berkomitmen meningkatkan mutu Pelayanan Publik Berbasis HAM dan mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM serta meraih predikat WBK tahun 2023 ini. 

"Kami bangga dan bahagia bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga binaan pemasyarakatan dan masyarakat", Terang Kalapas.


Editor : Muh Sain 

Jumat, September 22, 2023

Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Jeneponto Mengikuti Olahraga Senam Militer

METRO ONLINE, JENEPONTO - Demi meningkatkan imunitas dan kesehatan, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jeneponto mengikuti kegiatan olah raga senam militer. Jumat pagi (22/9/23).

Pada senam kali ini yang bertindak sebagai instruktur adalah anggota dari Kodim 1425 Jeneponto yang diadakan di Lapangan Upacara Rutan Kelas IIB Jeneponto mulai pukul 08.00 - 09.00 WIB.

Senam militer merupakan suatu aktifitas fisik yang perlu diadakan untuk menjaga kebugaran jasmani para warga binaan. Gerakan-gerakan senam pagi bermanfaat untuk melatih otot-otot pada tubuh, melancarkan peredaran darah sehingga lebih sehat dan segar.

Karutan Jeneponto, Hendrik, mengungkapkan bahwa kegiatan ini selain menjaga kebugaran WBP juga menjaga kesehatan sehingga warga binaan tidak mudah sakit. 

"Dengan adanya kegiatan seperti ini dapat meningkatkan pelayanan terutama dibidang kesehatan sehingga warga binaan dapat menjalani masa pidananya di Rutan Jeneponto dengan baik,"ujarnya.

Kegiatan senam pagi ini merupakan salah satu bagian dari program pembinaan yang wajib diikuti oleh seluruh WBP yang berada di Rutan Jeneponto. 

"Dengan kompak seluruh WBP mengikuti setiap gerakan yang dipandu oleh instruktur senam pagi. Beberapa pegawaipun terlihat ikut serta dalam senam pagi ini", Jelasnya.

Kegiatan senam berlangsung dengan aman dan kondusif, selepas mengikuti kegiatan warga binaan kembali ke blok hunian masing-masing dengan tertib dan melakukan aktivitas harian seperti biasanya. 

"Diharapkan melalui kegiatan-kegaitan positif dari Rutan, salah satunya senam militer warga binaan menjadi semakin bugar dan tidak mudah terserang penyakit", Tuturnya.


Editor: Muh. Sain

Warga Binaan Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare Mengikuti Pembelajaran Pendidikan Kesetaraan Paket A,B dan C

METRO ONLINE, PAREPARE- Warga Binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Parepare Lapas IIA Parepare mengikuti pembelajaran pendidikan kesetaraan paket A B dan C dengan bekerjasama Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare. Jumat (22/9/2023).

Kegiatan pembelajaran kejar paket A B dan C di Lapas IIA Parepare dilaksanakan secara fleksibel dibandingkan dengan sekolah formal artinya pembelajaran dilaksanakan tidak penuh dalam 1 Minggu melainkan hanya dilaksanakan 3 kali dalam seminggu. Pembelajaran dimulai pukul 08.00 Wita sampai dengan 12.00 Wita.

Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare telah menetapkan 6 orang guru sebagai tenaga pengajar pendidikan kesetaraan paket A B Dan C yaitu Hj. Marmi. S.Pd . mata pelajaran PPKN, sosiologi, bhs. Indonesia, IPS, Ida Wahyuni, S.Pd. Mata pelajaran matematika, ekonomi, bhs. Indonesia, Jawisa, S.Pd. Mata pelajaran matematika, IPA, sejarah, Rismayani, S.Pd. Mata pelajaran pendidikan agama Islam, sejarah, Sukmawati, S.Pd. Mata pelajaran bhs. Inggris, TIK dan Rajaif Umar, S.Pd. Mata pelajaran PJOK dan SBDK.

Kalapas Kelas IIA Parepare mengatakan bahwa, Hari ini warga binaan pemasyarakatan menerima pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK) yang pada hakikatnya adalah proses pendidikan dengan memanfaatkan aktivitas fisik untuk menghasilkan perubahan holistik dalam kualitas individu, baik dalam hal fisik, mental, serta emosional.

" Mata pelajaran PJOK selalau terkait dengan konsep aktivitas jasmani (physical activities), bermain (play), olahraga (sport), rekreasi, dan dansa. Adapun ruang lingkup pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan diantaranya: 1) permainan dan olahraga, 2) aktivitas pengembangan, 3) aktivitas senam, 4) aktivitas ritmik, 5) aktivitas air, 6) pendidikan luar kelas, dan 7) kesehatan", Ujarnya.

Rajaif Umar, S.Pd. selaku guru mata pelajaran PJOK dan SBDK menyampaikan Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK) penting diajarkan di sekolah agar dapat menjaga kesehatan dan kebugaran peserta didik. 

"Harapan yang diinginkan oleh pemerintah melalui mata pelajaran PJOK yaitu membentuk keterampilan gerak peserta didik menjadi lebih aktif, menjadikan peserta didik lebih bugar, membentuk pikiran peserta didik lebih kritis, melatih keterampilan sosial serta mampu men stabilitas emosional peserta didik lebih baik", Harapnya.

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, Amd.IP, SH sangat mengapresiasi kepada 6 orang guru tenaga pengajar pendidikan kesetaraan paket A B dan C yang telah meluangkan waktunya mendidik peserta didik di Lapas IIA Parepare. Berdasarkan UUD 1945 Pasal 31 pada ayat (1) warga negara berhak mendapat pendidikan.

Warga binaan pemasyarakatan adalah anak didik yang berhak mendapatkan pendidikan, pengajaran dan rekreasional (UU No 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan pada Pasal 12). 

Adapun tujuan utama pendidikan kesetaraan ke depan bagi warga binaan menjamin penyelesaian pendidikan dasar yang bermutu bagi yang kurang beruntung (putus sekolah, putus lanjut, tidak pernah sekolah) dan mendapatkan ijasah.

" Meskipun berada di Lapas IIA Parepare menjalani masa pidananya, warga binaan Lapas IIA Parepare pada Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan tetap diberikan kesempatan untuk mendapatkan hak pendidikannya", Tuturnya.

Lapas IIA Parepare terus meningkatkan kualitas layanan bimbingan dan pembinaan kepada warga binaan pemasyarakatan. Kepala Lapas IIA Parepare berkomitmen meningkatkan mutu Pelayanan Publik Berbasis HAM dan mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

"Kami bangga dan bahagia bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk warga binaan pemasyarakatan dan masyarakat", Terang Kalapas Kelas IIA Parepare.


Editor: Muh. Sain

Tim BSK Hukum dan Ham Kemenkumham RI Nilai Fasilitas Layanan di Rutan Kelas IIB Pangkep Memenuhi Standar

METRO ONLINE  PANGKEP - Layanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIb Pangkajene, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan (Sulsel) dianggap telah memenuhi standar dan terbilang baik secara keseluruhan. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Team (BSK) Hukum dan HAM Kemenkumham Republik indonesia setelah melakukan pengecekan dan survei secara langsung kepada seluruh Tahanan dan Warga Binaan, khususnya layanan disabilitas yang ada di Rutan kelas II B Pangkajene, Kamis (21/09/2023).

Tim BSK Hukum dan HAM, Gunawan Wibisono dan Syafril Mallombasang, disambut para pejabat Struktural Rutan kelas IIB Pangkajene, Kepala Kesatuan Pengamanan Bagus Ramadian, Kasubsi Pengelolaan Haris Desy, Kasubsi Pelayanan Tahanan Lukman.

Pada kesempatan itu dilakukan pengecekan langsung terhadap layanan yang tersedia, utamanya layanan disabilitas. Serta beberapa titik area, yakni parkiran disabilitas, guiding block, ruang perawatan kamar khusus, dan lokasi khusus lainnya.

Kepala Kesatuan Pengamanan Bagus Ramadian, mewakili Bapak Kepala Rutan Pangkajene, mengatakan bahwa,  meski layanan pada Rutan Kelas II B Pangkajene mendapatkan apresiasi dari team (BSK) kami dan seluruh jajaran terus berupaya melakukan pembenahan agar selalu bisa memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh Tahanan, Warga Binaan, Juga masyarakat, dan juga selalu membuka ruang atas kritik serta saran yang membangun dari berbagai kalangan.

"Tak dapat dipungkiri, keterbatasan kuantitas SDM serta fasilitatif yang kami miliki sangat berpengaruh terhadap seluruh proses pelayanan yang kami berikan, namun sesuai arahan Bapak Kepala Rutan pelayanan yang maksimal serta pelaksanaan tugas yang sesuai dengan SOP harus menjadi nafas pengabdian yang tak dapat ditawar", Jelasnya.

"Bukan hanya itu, pelayanan dan layanan kesehatan yang diberikan kepada warga binaan pun turut di tinjau oleh tim BSK Hukum dan Ham. Meski telah dinilai baik, kita terus berbenah untuk memberi pelayanan maksimal," Terangnya. (*)


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved