-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Jumat, Agustus 26, 2022

Kapolda Sulsel Didampingi Kapolres Torut Tinjau Pembangunan Gedung Mapolres

METRO ONLINE, TORUT - Kapolda Sulsel Irjen Pol. Drs. Nana Sudjana, AS.M.M bersama sejumlah pejabat utama Polda Sulsel didampingi Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K, meninjau proses pembangunan gedung Mapolres Toraja Utara yang ada di Komplek perkantoran Dinas Pemkab Toraja Utara Panga’. 

Kedatangan orang nomor satu Polda Sulsel tersebut guna melihat perkembangan pembangunan Mapolres Toraja Utara. Dia menilai proses pembangunnya berjalan dengan baik dan sesuai rencana. Jumat (26/08/2022). 

Kehadiran Kapolda Sulsel dan rombongan disambut Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K beserta para Pejabat Utama Polres Toraja Utara. 

Ini merupakan salah satu agenda Kunjungan Kerja di Wilayah Hukum Polres Toraja Utara untuk meninjau proses pembangunan markas komando (Mako) Polres Toraja Utara. 

Disela kegiatan, Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K mengungkapkan bahwa peninjauan langsung oleh Kapolda Sulsel beserta Rombongan disini untuk memastikan pembangunan gedung Mapolres Toraja Utara tidak ada kendala, sesuai rencana, hingga nanti dapat memberikan pelayanan Kepolisian kepada Masyarakat. 

"Kami berharap pembangunan Mapolres Toraja Utara ini dapat selesai tepat waktu, sehingga pelayanan kepada Masyarakat bisa lebih optimal," Harapnya. 

"Mapolres Toraja Utara seharusnya dibangun pada tahun lalu, namun tertunda karena adanya refocussing anggaran akibat pandemi Covid-19 sehingga baru bisa dibangun pada tahun 2022 ini”, jelasnya. 

Selain gedung utama Mapolres,  juga sedang dilakukan pembangunan barak dalmas serta rumah jabatan, yang mana dalam proses pembangunannya dikerjakan bersamaan. 

"Kami optimistis pembangunan Mapolres ini akan selesai tepat waktu", tutupnya.



Kontributor : Asri 

Editor: Muh. Sain

KBO Sat Samapta Polres Enrekang Memimpin Langsung Giat Patroli

METRO ONLINE ENREKANG - Satu di antara kegiatan rutin Patko Satuan Sabhara Polres Enrekang ini selain patroli di pusat keramaian serta obyek vital, juga melakukan patroli sambang dari rumah ke rumah warga guna memberikan himbauan dan pesan kamtibmas, dan mendengarkan keluh kesah serta saran dan masukan dari warga untuk petugas Kepolisian.Jumat (26/08/2022)

Dalam kegiatannya ini, anggota Patko Satuan Sabhara Polres Enrekang juga berpesan untuk selalu menjaga kamtibmas di lingkungan sekitar, “Jika ada menemui hal yang berkaitan dengan pelanggaran hukum, atau yang berpotensi gangguan kamtibmas segera laporkan kepada kepolisian baik melalui Polsek terdekat ataupun Polres Enrekang,” sambungnya.

Kasat Sabhara Polres Enrekang IPTU Drs. Lasinrang, S.H. mengatakan “bahwa patroli sambang serta dialogis dirumah warga adalah bentuk patroli yang lebih mendekatkan diri kepada warga masyarakat, tidak harus mencari polisi bila mana timbul permasalahan di tengah masyarakat, tapi kita sebagai Polisi harus Pro aktif mendengar keluhan masyarakat secara langsung”, jelas Kasat Sabhara.


Editor : Muh Sain 

Sosialisasikan bahaya PMK, Bhabinkamtibmas Polsek Enrekang Silaturahmi Warga dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

METRO ONLINE ENREKANG - Menanggapi maraknya wabah penyakit mulut dan kuku ( PMK ) yang sudah memasuki wilayah Kabupaten Enrekang membuat Bhabinkamtibmas perlu bekerja ekstra dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat.Jumat (26/08/22).

Menanggapi hal tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Enrekang Bripka Mus Mulyadi dengan tanggap aktif berikan sosialisasi kepada warganya terkait bahaya dan tanda-tanda gejala PMK terhadap hewan ternak.

Dalam kunjungannya tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Enrekang Bripka Mus Mulyadi menghimbau kepada masyarakat agar aktif untuk menjaga hewan ternaknya dan rutin berikan suplemen vitamin hewan.

” Perbanyak berikan suplemen dan vitamin kepada hewan ternak serta lakukan vaksin untuk hewan ternak sesegera mungkin untuk menghindari penyebaran PMK ” tutur Bhabinkamtibmas.

Masyarakat yang dikunjungi juga mengaku sangat butuh sosialisasi terkait bahaya PMK seperti yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas.


Editor : Muh Sain 

Asah Kemampuan, Polres Enrekang Lakukan Latihan Beladiri Polri

METRO ONLINE Enrekang, Personel Polres Enrekang melaksanakan latihan beladiri Polri di lapangan Apel Mapolres Enrekang, Jumat (26/08/22).

Kegiatan latihan beladiri Polri dipimpin langsung oleh Kabag SDM Polres Enrekang AKP Andi Ali Imran Umar yang diikuti oleh Perwira serta Personel Polres Enrekang.

Personel Polres Enrekang terus melatih kemampuan beladiri dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan individu. Sebagai pendukung dalam pelaksanaan tugas, kemampuan beladiri sangat penting untuk dimiliki para anggota Polri. dalam kurun waktu tertentu, seusai pelaksanaan apel pagi. 

Beladiri Polri merupakan perpaduan berbagai bela diri seperti silat, Judo, Taekwondo, Jiu Jitsu dan aliran bela diri lainnya sesuai dengan kebutuhan anggota Polri. Selain tangan kosong, mereka juga dibekali dengan tongkat, dan borgol. Penguasaan jurus beladiri tersebut menjadi hal yang diwajibkan bagi anggota polisi dimanapun posisinya ditugaskan.

”Penguasaan tehnik beladiri ini menjadi hal yang diwajibkan bagi anggota polisi dimanapun posisinya ditugaskan sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan masyarakat, ” terang Kabag SDM

Dengan bekal bela diri yang dimiliki di harapkan ada unsur kepercayaan diri yang dibangun kepada setiap anggota polisi ketika harus berhadapan dengan para pelaku tindak kejahatan maupun pengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.


Editor : Muh Sain 

Bentuk Transparansi, Sidang Etik Ferdy Sambo Dihadiri Langsung Kompolnas

METRO ONLINE JAKARTA— Sebagai bentuk transparansi, sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Ferdy Sambo dihadiri langsung oleh Kompolnas. 

Demikian antara lain disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan usai sidang etik Ferdy Sambo di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan Jumat (26/8). 

“Selama proses sidang KEP tadi dihadiri oleh Kompolnas RI sebagai bentuk transparansi, objektifitas, serta akuntabilitas Polri,” kata Dedi. 

Adapun sidang ini dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri dan beranggotakan Wakil Inspektorat Pengawas Umum (Wairwasum) Irjen Tornagogo Sihombing, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono, Gubernur PTIK Irjen Yazid Fanani dan Irjen Rudolf Albert Rodja. 

Sidang yang digelar selama hampir 16 jam itu telah memutuskan secara kolektif kolegial memutuskan untuk memberikan tiga sanksi kepada Ferdy Sambo, salah satunya Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH). 

Adapun sanksi lainnya ialah sanksi etika, yaitu tindakan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J merupakan perbuatan tercela dan sanksi adminitrasi berupa penempatan khusus dalam tempat khusus selama 20 hari. 

“Kemudian Pemberhentian Dengan Tidak Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” tekan Dedi. 

Disisi lain, Dedi menyampaikan terima kasih kepada publik yang memberikan perhatian lebih untuk mengawal kinerja tim khusus (timsus) yang dibentuk Kapolri sehingga kasus ini bisa terungkap sesuai dengan fakta yang ada. 

“Ini merupakan komitmen bapak Kapolri agar Timsus bekerja secara transparan, objektif dan akuntabel,” pungkasnya.(*)


Editor : M.Sain / cecep

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved