-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Rabu, Agustus 24, 2022

Kasat Lantas Polres Toraja Utara Tindak Tegas Pengendara Kelebihan Muatan

METRO ONLINE, TARUT - Penindakan pelanggaran terhadap kendaraan pengangkut barang secara over load atau melebihi kapasitas daya angkut barang terus digencarkan. 

Seperti yang di tindak Sat Lantas Polres  Toraja Utara terhadap kendaraan jenis Pick Up yang mengangkut barang secara Over Load (Odol) dengan sanksi tilang di Depan Pos Lantas Kandean Dulang, Selasa (23/08/2022) pagi. 

Kasat Lantas Polres Taraja Utara AKP Ahmadin mengatakan, Over Load (Odol) merupakan pelanggaran lalu lintas yang sangat berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang dampaknya sangat luar biasa, seperti kecelakaan lalu lintas, perlambatan lalu lintas serta mempercepat kerusakan jalan. 

"Pelanggaran berupa kendaraan pengangkut barang yang muatannya berlebihan di jalan sangat perlu diberikan tindakan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada. Seperti yang dimaksud, kendaraan truk atau angkutan barang melebihi dimensi dan muatan berlebih melanggar Pasal 277 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan", terang Kasat Lantas. 

Selain melakukan penindakan, juga dilakukan imbauan kepada sopir untuk tidak mengulangi pelanggaran yang sama memuat barang melebihi kapasitas muatan. 

"Tindakan tegas berupa sanksi tilang serta edukasi berupa imbauan yang kami lakukan kiranya dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalulintas yang disebabkan oleh over load kendaraan bermuatan barang, ingat, kecelakaan berawal dari pelanggaran,” tutupnya.



Kontributor : Asri 

Editor : Muh. Sain

Pria Bertopeng Dengan Bersenjata Tajam Berhasil Diringkus Tim Resmob Bulukumba

METRO ONLINE BULUKUMBA_Tim Resmob Satuan Reserse Polres Bulukumba berhasil meringkus pelaku pencuri bertopeng dengan membawa senjata tajam jenis parang yang beraksi di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Bulukumba Sulsel beberapa bulan lalu.

Berdasarkan laporan Polisi dari Korban, kejadian pencurian itu terjadi di kompleks BTN Rindra empat, Desa Paenre Lompoe Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba pada 28 Mei 2022.

Serta di BTN Bunga Citra Lestari Desa Paenre lompoe Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba pada 18 Juli 2022.

Menanggapi hal itu, pihak Polres Bulukumba melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap pelaku bertopeng tersebut.

Alhasil dari upaya yang dilakukan oleh pihak Polres Bulukumba, melalui tim Resmob Satreskrim beserta Personel Satintelkam yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Abustam yang didampingi oleh Dantim Resmob AIPTU Ardiman A Yacob berhasil mengungkap pelaku bertopeng itu dan mengamankan barang bukti hasil kejahatannya.

Pelaku pria bertopeng tersebut berhasil di ringkus di BTN Metro Residence Desa Nipa-nipa Kecamatan Pajjukukang Kabupaten Bantaeng

Pelaku merupakan seorang pria berinisial AA alias AE (41) tahun asal Kecamatan Pajukukang Kabupaten Bantaeng dan dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa :

- 1 (satu) unit HP merek Oppo warna biru , 

- Sebilah parang panjang 

- 1 (satu) lembar baju warna hitam yang dijadikan penutup muka atau topeng

- 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha Mio M3 warna biru yg digunakan pda saat melakukan aksinya. 

Dari hasil introgasi yang dilakukan polisi, pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian di beberapa TKP yang berada di Wilayah hukum Polres Bulukumba tepatnya di Kecamatan Gantarang dan Ujung bulu.

Selain itu Pelaku mengakui bahwa dalam melakukan aksinya hanya seorang diri dengan menggunakan bajunya untuk dijadikan sebagai penutup muka atau topeng sambil membawa sebilah parang dan hasil curiannya itu di jual disalah satu counter HP yang berada di Kabupaten Bantaeng.

Dari keterangan pelaku AA tersebut sehingga tim gabungan Resmob dan Intelkam melakukan penangkapan terhadap IR alias KA (47) tahun, yang berdomisili di Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng

Dari tangan IR alias KA diamankan barang bukti berupa 1(satu) unit HP merek Samsung A51 warna hijau tosca, 2 (dua) unit HP xiomi Poco X3 Pro dan 1 (satu) unit HP merek Samsung A31.

Kasat Reskrim AKP Abustam, membernarkan hal tersebut bahwa telah mengamankan dua orang pelaku yakni seorang merupakan pelaku pencurian dan seorang merupakan penadah dari hasil curian.

“Ya, pelaku bertopeng sambil membawa parang yang selama ini beraksi di wilayah Bulukumba sudah kita ringkus Senin 22 Agustus 2022, kemarin dan seorang penadah hasil curian pelaku kita juga amankan” Ucap Kasat Reskrim

AKP Abustam, menyampaikan bahwa ada beberapa tempat kejadian perkara (TKP) yang diakui oleh pelaku dan saat melakukan aksinya hanya seorang diri dengan cara menutup mukanya menggunakan baju kaos sebagai topeng dan sambil membawa sebilah parang.

Selain itu AKP Abustam juga mengungkapkan bahwa selain mengamankan pelaku pencurian dan yang bertindak selaku penadah, turut diamankan barang bukti berupa 5 unit HP berbagai merek, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 Biru, sebilah parang panjang, 1 lembar baju warna hitam yang digunakan sepagai topeng.

“Jadi kita amankan itu 5 unit HP berbagai merek, 1 unit HP kami amankan dari tangan pelaku pencurian dan 4 unit lainnya kami amankan dari counter HP milik penadah dan kami juga amankan 1 unit Motor Yamaha, Sebilah Parang serta baju yang digunakan pelaku sebagai topeng saat melakukan aksinya”. Jelas Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim AKP Abustam menambahkan bahwa saat ini keduanya telah diamankan di mapolsek Gantarang guna proses Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami amankan di Polsek Gantarang Polres Bulukumba karena Laporan Polisinya di tangani Polsek Gantarang dan pelaku ini juga sudah mengakui perbuatannya dan berdasrkan pengakuan pelaku bahwa hasil penjualan barang curiannya di gunakan untuk berjudi dan keperluan sehari-hari” Pungkas Kasat Reskrim AKP Abustam.


Editor ,: Muh Sain 

Selasa, Agustus 23, 2022

Pelaku Pembuang Janin di Tempat Sampah Berhasil Diamankan Oleh Polres Parepare

METRO ONLINE, PAREPARE - Satuan reskrim Polres Parepare, Sulawesi Selatan, menetapkan I warga Lakessi, Kota Parepare sebagai tersangka pelaku aborsi dan pembuangan bayinya sendiri. 

"Tersangka (i) 18 tahun, yang mengaku awalnya melahirkan di tempat cuci piring di rumahnya dalam kompleks pasar Lakessi. Kemudian setelah melahirkan tersangka kemudian membuang bayinya di tempat sampah tak jauh dari rumahnya", Terang AKP Deki Marizaldi, kasat reskrim polres Parepare, Sulawesi Selatan, Selasa (23/08/2022). 

Lanjut Deki, setelah membuang bayinya di kontainer sampah, ia kemudian masuk dalam WC umum kompleks pasar Lakessi, Kota Parepare dan kemudian mengeluarkan ari-arinya yang dipotong menggunakan pisau dapur. 

"Parahnya setelah melahirkan, tersangka mengeluarkan ari-ari, kemudian memotong ari-ari itu menggunakan pisau dapur yang tumpul pula", Kata Deki. 

Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatanya membuang bayi dan ari-arinya di tong sampah dan di laut. Namun kata Deki, tersangka belum mengakui siapa yang membuat tersangka hamil. 

"Tersangka mengaku saat melahirkan tak mendengar suara tangisan bayinya. Hal itu disebabkan karena saat mengandung tersangka kerap meminum minuman penggugur kandungan. Ia juga belum mengakui siapa yang menanam janin dalam perutnya", Papar mantan kasat reskrim polres Pinrang AKP Deki Marizaldi. 

"Tentang siapa yang menghamili tersangka, kita sudah periksa dua orang, seorang pemuda yang diakuinya sebagai pacarnya dan ayahnya dari tersangka itu sendiri. Kita telah melakukan tes DNA dari keduanya", Tutur Deki. 

Atas perbuatanya, (i) ditetapkan sebagai tersangka disangkakan dengan sengaja melakukan tindak pidana aborsi mengakibatkan seorang anak mati. Ia dikenakan, pasal 194, Jounto Pasal 75 ayat 2 undang-undang Kesehatan nomor 36 tahun 2009 atau pasal 76A, Jounto Pasal 45A atau Pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindunga anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda 3 Milliar Rupiah. (K62-12)



Editor: Muh. Sain

Meriahkan HUT RI ke-77,UPTD Puskesmas Penuba gelar berbagai perlombaan

METRO ONLINE LINGGA--Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-77, Puskesmas penuba gelar berbagai lomba yang pesertanya diikuti oleh seluruh tenaga kesehatan dan karyawan, bertempat di halaman Puskesmas Penuba senin(22/8/2022).

Kegiatan di hadiri,kepala UPTD puskesmas,Kepala desa,Kapolsubsektor ,ketua penggerak PKK,ketua darmawanita,dan seluruh karyawan Puskesmas penuba

Kepala Puskesmas UPTD  Penuba Herman S.kep saat di temui di sela kegiatan menyampaikan  ucapan terima kasih kepada seluruh elemen yang hadir baik itu kepala desa,Kapolsubsektor penuba,PKk desa yang turut memeriahkan kegiatan kami ini.

Lanjut Herman,ia mengatakan harapannya puskesmas penuba sekarang lagi di bangun ruangan rawat inap,agar kedepannya  sudah ada untuk meningkatkan pelayanan masyarakat agar lebih baik lagi dan akan di aktifkan ambulan darat dan ambulan laut tuturnya.

Panitia lomba Dokter Anggraini menyampaikan ada beragam lomba yang diadakan oleh Puskesmas Penuba dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-77. Di tahun ini ada 6 rangkaian kegiatan perlombaan yaitu: fashion week,kursi joged,estapet sarung,estapetpipet,makan kerupuk dan estapet tepung

"Bagi pemenang lomba juara satu, dua dan tiga akan mendapatkan hadiah menarik dari kami. Namun yang terpenting tujuan diadakan lomba adalah untuk menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI dan meningkatkan nasionalisme cinta tanah air, menjalin silaturahmi  menumbuhkan kekompakan dan kebersamaan antara  Puskesmas Penuba"tutupnya


Penulis: Effendi

Sumber:( Kepala UPTD puskesmas dan panitia kegiatan)

Wujud Solidaritas, Kapolres Torut Didampingi Ketua Bhayangkari Besuk Anggota dan Anak Personel Yang Sakit

METRO ONLINE, TORUT - Wujud solidaritas dengan bawahan serta kepedulian dan kebersamaan keluarga besar Polri, Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Toraja Utara Ny. Endah Eko Suroso, membesuk Personel dan Anak Personel lainnya yang dirawat di Rumah Sakit. 

Orang nomor satu di Mapolres Toraja Utara tersebut, membesuk, Aiptu Yunus yang merupakan personel Polsek Sanggalangi, serta salah satu anak dari Personel Polsek Sopai Bripka Yonas Nura Bandaso, dimana keduanya dirawat di RS Elim, Rantepao, Senin (22/08/2022). 

Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Toraja Utara, Ny. Endah Eko Suroso, mengatakan bahwa, kunjungannya tersebut merupakan solidaritas dengan bawahan maupun keluarganya, juga sebagai wujud kepedulian untuk memberikan semangat, serta doa kepada anggota dan keluaraganya yang sedang sakit. 

"Ha ini adalah untuk menyampaikan amanah do’a dari seluruh keluarga besar Polres Toraja Utara, tak lupa memberikan dukungan moril kepada yang bersangkutan untuk tetap bersemangat menjemput kesembuhan dengan berikhtiar dan berdo’a secara maksimal,” terangnya. 

"Kami berikan dukungan dan motivasi kepada yang bersangkutan beserta keluarganya untuk berikhtiar secara maksimal, mengikuti saran dan petunjuk dari dokter untuk memperoleh kesembuhan yang sama-sama kita harapkan,” pungkasnya. 

Sementara itu, Aiptu Yunus sekeluarga serta Bripka Yonas Nura Bandaso sekeluarga mengucapkan terima kasih banyak atas kehadiran Bapak Kapolres Toraja Utara beserta Ibu Ketua Bhayangkari, atas waktu dan doa yang diberikan. 

“Saya ucapkan terima kasih, kepada Bapak Kapolres dan Ibu Ketua Bhayangkari, karena telah menyempatkan diri membesuk, memberikan semangat, motivasi, serta doa kepada Kami dan Keluarga,” Ucapnya.


Kontributor : Asri

Editor: Muh. Sain

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved