Jelang HBP ke-62, Rutan Sengkang dan Polres Wajo Sisir Kamar Hunian dalam Razia Gabungan

Advertisement

Jelang HBP ke-62, Rutan Sengkang dan Polres Wajo Sisir Kamar Hunian dalam Razia Gabungan

Metro Online
Selasa, 07 April 2026

METRO ONLINE,Sengkang — Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, jajaran petugas Rutan bersama personel Polres Wajo bergerak cepat menggelar razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Senin (06/04).


Dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Sengkang, Oki Setiawan, kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum.

Fokus utama penggeledahan menyasar kamar-kamar narkoba. Bukan tanpa alasan, langkah ini dilakukan sebagai deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan serta memastikan tidak ada barang terlarang yang beredar di dalam rutan.


Satu per satu warga binaan diperiksa dengan pendekatan yang humanis namun tetap tegas. Setelah itu, petugas menyisir setiap sudut kamar hunian—mulai dari tempat tidur hingga barang-barang pribadi—untuk memastikan semuanya dalam kondisi aman.


Apa saja yang dicari? Petugas menargetkan barang-barang terlarang seperti narkotika, obat-obatan terlarang, senjata tajam, hingga barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan.


Hasilnya, petugas menemukan beberapa barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar, seperti alat logam dan barang pecah belah. Meski demikian, tidak ditemukan handphone, narkotika, obat-obatan terlarang, maupun senjata tajam dalam razia kali ini.


Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi juga menjadi pesan tegas bahwa Rutan Sengkang terus berupaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari barang terlarang.


Melalui razia yang dilakukan secara konsisten dan melibatkan berbagai pihak, Rutan Sengkang menunjukkan bahwa pembinaan yang baik harus berjalan seiring dengan pengamanan yang kuat.



Editor : Muh Sain