-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Kamis, Oktober 02, 2025

Arena Sabung Ayam Ilegal Kuasai Desa Kalola, Aparat Dinilai Tutup Mata

Arena Sabung Ayam Ilegal Kuasai Desa Kalola, Aparat Dinilai Tutup Mata

METRO ONLINE WAJO – Aktivitas perjudian sabung ayam ilegal kembali merajalela di Dusun Awotare, Desa Kalola, Kecamatan Maniang Pajo, Kabupaten Wajo Rabu,01/10/2025. Bukan sekadar hiburan warga, arena ini dikelola secara profesional dengan sistem undangan tertutup, mendatangkan peserta dari berbagai daerah.

Dua pria berinisial LNK dan PIN disebut menjadi koordinator sekaligus penyelenggara utama. Pengaturan yang begitu rapi memunculkan dugaan kuat adanya “beking” dari pihak tertentu, karena kegiatan haram ini berlangsung terang-terangan tanpa hambatan.

Setiap gelaran, puluhan kendaraan roda dua hingga mobil pribadi memadati area lokasi. Suasana kerap diwarnai keributan akibat taruhan besar yang dipertaruhkan. Warga sekitar pun merasa ketakutan dan terancam, khawatir arena tersebut menjadi pemicu konflik lebih besar.

“Mereka main dua kali seminggu, Rabu dan Sabtu malam. Polisi tahu, tapi tidak ada tindakan,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Ketiadaan langkah tegas dari aparat kepolisian maupun pemerintah desa membuat warga geram. Mereka mendesak Polsek Maniang Pajo dan Polres Wajo segera membubarkan arena perjudian tersebut sebelum meledak menjadi persoalan sosial yang lebih berbahaya.

Penegakan hukum jangan hanya tajam ke masyarakat kecil, tapi tumpul pada pelaku yang terang-terangan melanggar hukum.(*)


Editor !Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved