-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Selasa, September 02, 2025

Polri Untuk Masyarakat, Kapolres Maros Kawal Aspirasi Aliansi Masyarakat Maros dengan Berjalan Kaki Lima Kilometer

Polri Untuk Masyarakat, Kapolres Maros Kawal Aspirasi Aliansi Masyarakat Maros dengan Berjalan Kaki Lima Kilometer

METRO ONLINE Maros, Sulsel – Kapolres Maros AKBP  Douglas Mahendrajaya, S.H.,S.I.K.,M.I.K., M.Tr.Opsla menunjukkan sikap humanis dalam mengawal aksi unjuk rasa yang digelar aliansi maros menggugat, Senin (1/9/2025). 

Tidak hanya melakukan pengamanan, Kapolres Maros bahkan turut berjalan kaki sejauh 5 kilometer bersama massa aksi menuju titik akhir unjuk rasa di Kantor DPRD Maros.

Aksi berjalan kaki bersama tersebut menjadi wujud nyata kedekatan polisi dengan masyarakat. Sepanjang perjalanan, Kapolres Maros bersama jajarannya tampak berbaur dengan massa, sembari berinteraksi dengan para korlap dan massa aksi.

“Kami hadir untuk memastikan penyampaian aspirasi berjalan aman, tertib, dan lancar. Kehadiran kami bukan untuk menghalangi, melainkan mengawal agar suara masyarakat bisa tersampaikan dengan baik,” ujar Kapolres Maros.

Dalam unjukrasa aliansi masyarakat Maros Mereka berdemonstrasi dengan sejumlah tuntutan baik isu nasional maupun daerah.

Yang menjadi perhatian diantaranya terkait kenaikan tunjangan DPR dan transparansi pengusutan kematian pengemudi OJOL Avan Kurniawan.

Langkah Kapolres Maros mendapat apresiasi dari para peserta aksi. Mereka menilai pengawalan dengan cara humanis itu memberikan rasa aman serta menumbuhkan kepercayaan bahwa kepolisian benar-benar berdiri sebagai pengayom masyarakat.

Aksi unjuk rasa yang digelar aliansi buruh dan mahasiswa di Maros tersebut berlangsung kondusif hingga akhir kegiatan setelah aspirasi diterima langsung oleh jajaran Forkopimda Maros dipimpin  Bupati Maros Chaidir Syam.


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved