Lapas Tolitoli Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht oleh Kejaksaan Negeri Tolitoli

Advertisement

Lapas Tolitoli Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht oleh Kejaksaan Negeri Tolitoli

Rabu, 24 September 2025

METRO ONLINE Tolitoli, 24 September 2025 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tolitoli turut menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (inkracht) yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Tolitoli, Rabu (24/09).

Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tolitoli ini diikuti oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Feldianto, S.H., selaku Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Lapas Kelas IIB Tolitoli.

Pemusnahan barang bukti turut dihadiri Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Tolitoli, Ir. Moh. Akbar Syah, M.Si. mewakili Bupati Tolitoli, Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli, Ibnu Firman Ide Amin, S.H., Sekretaris Dinas Kesehatan Tolitoli, Teguh Bondan Wiratno, S.K.M., Pasi Intel Lanal Tolitoli, Kapten Laut (E) Mardin, Hakim Pratama Pengadilan Negeri Tolitoli, Imam Sanjaya, S.H., serta KBO Reskrim Polres Tolitoli, IPTU Sutiman.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tindak pidana narkotika dan tindak pidana umum lainnya yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Proses pemusnahan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Feldianto, S.H. menyampaikan bahwa kehadiran Lapas Tolitoli pada kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi antar aparat penegak hukum.

“Lapas Tolitoli mendukung penuh setiap langkah penegakan hukum. Melalui kegiatan ini, kami juga berkomitmen untuk terus menyusun laporan keuangan dan BMN yang akuntabel, transparan, serta tepat waktu demi mewujudkan tata kelola organisasi yang bersih,” ungkap Feldianto.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli, Ibnu Firman Ide Amin, S.H. menegaskan pentingnya pemusnahan barang bukti sebagai wujud kepastian hukum.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban negara terhadap barang bukti tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap, sekaligus memastikan tidak ada penyalahgunaan barang bukti di kemudian hari,” ujar Ibnu Firman Ide Amin.

Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari Sapta Arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, dalam mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Adrianto, serta menjadi bagian dari upaya pemasyarakatan mendukung visi besar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan koordinasi dan kolaborasi antar aparat penegak hukum di Kabupaten Tolitoli semakin kuat dalam mewujudkan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.


Editor : Muh Sain