-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Jumat, Juli 18, 2025

Lapas Tolitoli Ikuti Diseminasi Permenkumham Nomor 26 Tahun 2023 dan Simulasi Layanan E-Grasi

Lapas Tolitoli Ikuti Diseminasi Permenkumham Nomor 26 Tahun 2023 dan Simulasi Layanan E-Grasi

METRO ONLINE Tolitoli, 17 Juli 2025 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tolitoli mengikuti kegiatan Diseminasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 26 Tahun 2023 tentang perubahan atas Permenkumham Nomor 49 Tahun 2016 mengenai tata cara pengajuan permohonan grasi, serta simulasi layanan E-Grasi berbasis elektronik, pada Kamis (17/7) pukul 10.00 WITA secara virtual.

Kegiatan yang digelar secara nasional ini diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah, Lapas, Rutan, dan LPKA di seluruh Indonesia, dan dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum dari Aula Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Riau di Tanjungpinang melalui Zoom Meeting.

Dari Lapas Tolitoli, kegiatan ini diikuti oleh pegawai bagian registrasi dan CPNS. Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapat pemaparan materi dari Kanwil Ditjen PAS mengenai sinergitas aplikasi E-Grasi dengan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), serta materi diseminasi dari Tim Kerja GAAR, disusul dengan simulasi penggunaan layanan E-Grasi secara elektronik. Sesi ditutup dengan diskusi dan tanya jawab interaktif.

Kepala Lapas Kelas IIB Tolitoli, Muhammad Ishak, menyampaikan bahwa diseminasi ini penting untuk mendukung pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik, khususnya dalam hal pengajuan permohonan grasi oleh narapidana secara lebih cepat, akurat, dan transparan melalui sistem E-Grasi.

"Kami berharap dengan pemahaman yang diperoleh dalam kegiatan ini, proses pengajuan grasi di Lapas Tolitoli dapat dilakukan secara optimal dan sesuai prosedur yang berlaku," ungkapnya.

kegiatan ini merupakan implementasi dari Sapta Arahan Kepala Kantor Wilayah direktorat jenderal pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, dalam rangka mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Adrianto. Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemasyarakatan dalam mendukung visi besar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.


Editor: Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved